1.Awal Mula Kasus Pagar Laut Tanggerang
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi banten,eli susi yanti,pada selasa (7/1/2025)
mengungkapkan,pihaknya pertama kalo menerima adanya aktivitas pemagaran laut pada tanggal 14 agustus 2024.
mengetahui hal itu, DKP Banten segera menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan secara langsung
pada 19 Agustus 2024. Dalam pengecekannya itu, Eli mencatat, pemagaran laut yang terpantau baru mencapai sekitar
7 kilometer. “Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP.
(Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan dari DKP
kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” kata dia dikutip dari Kompas.com (8/1/2025).
Pada 5 September 2024, tim dari DKP Provinsi Banten kemudian dibagi menjadi dua kelompok. Fraksi PKS Minta DPR
Bentuk Pansus Kasus Pagar Laut Satu kelompok langsung mengecek lokasi pemagaran, sementara kelompok lainnya
berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa