Sudah hampir 7 tahun para pejuang honorer yang telah mengabdi di berbagai instansi, baik sebagai guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. berjuang untuk memperjuangkan status mereka di instansi tempat mereka mengabdi. banyak kendala yang mereka hadapi. ada yang hanya menerima honor 300ribu sebulan dan itupun dibayar 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali.
Banyak ujian, cobaan dan rintangan hadapi dalam menjalani pilihan hidup yang semakin sulit, karena memang tidak ada pilihan lagi. Mau tidak mau hal itu terus mereka jalani.
Dan akhir nya pada tanggal 31 Oktober 2023 RUU ASN di tandatangani oleh Pak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia. Semoga hal ini segera menjadi titik terang bagi honorer yang memperjuangkan nasib mereka demi keluarga.
Sejak disahkan pada tanggal 3 Oktober 2023, para honorer selalu menunggu-nunggu turunan dari RUU yang sudah disahkan tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H