Mohon tunggu...
Bakri Tanjung
Bakri Tanjung Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Konten Kreator Youtube Konten Kreator Tik Tok Dosen Bahasa Jepang Dosen Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengumuman Hasil Pasca Sanggah Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag

29 Oktober 2023   18:42 Diperbarui: 29 Oktober 2023   18:48 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kementerian Agama (Kemenag) resmi umumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah CPNS 2023.

Sebanyak 2 ribu lebih peserta dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi pasca sanggah baik PPPK maupun CPNS 2023 di Kemenag.

Di sini akan diulas bagaimana cara melihat daftar nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi pasca sanggah CPNS 2023 di instansi Kemenag.

"Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca sanggah Calon PNS dan Calon PPPK Kementerian Agama Tahun 2023 sudah keluar ya," tulis Instagram @kemenag_ri.

Dikutip dari laman Instagram @kemenag_ri.

Peserta baik CPNS 2023 maupun PPPK Kemenag dapat membuka laman resmi Instagram Kemenag. 


Kemudian melakukan scan barcode yang tertera dalam akun tersebut.

Selain itu, daftar nama juga dapat dilihat di akun sscasn masing-masing peserta CPNS 2023.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Nizar menyatakan bagi pelamar yang lolos dalam seleksi administrasi pasca sanggah CPNS 2023.

Untuk mencetak kartu ujian melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Nizar juga mengingatkan kepada para peserta CPNS 2023 untuk memantau halaman kemenag.go.id yang akan menginformasikan terkait jadwal tes selanjutnya.

Karena rincian jadwal dan pelaksanaan seleksi kompetensi CAT akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun