Honorer di Indonesia sangat berharap kepada pemerintah Indonesia supaya segera diangkat menjadi ASN meskipun hanya bisa menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Terdengar agak aneh sih di telinga, karena disebut pegawai pemerintah tapi ada kontrak kerjanya. Apa bedanya dengan karyawan swasta yang makin kesini kontrak nya makin aneh yang sama sekali tidak memeihak kepada karyawan dengan pola kontrak singkat. Bahkan ada yang memberlakukan kontrak kerja per 3 bulan.
Sejak awal 2024, Presiden Jokowi menyampaikan disediakan kuota sebanyak 2,3juta formasi untuk Honorer di tahun ini dan minta akhir 2024 tidak ada lagi yang nama nya Honorer. Secara umum kita mengartikan bahwa seluruh honorer diangkat jadi ASN meskipun sebutannya sebagai PPPK.
Namun kenyataannya aturan yang dibuat oleh MenpanRB dan BKN setelah kita simak hari demi hari, semakin menyesakkan dada. Honorer yang udah puluahn tahun mengabdipun harus ikut tes terlebih dahuku, baru bisa diangkat jadi ASN apabila lulus tes. Padahal sering kita dengar bahwa pernyataan dari MenpanRB bahkan ada video nya, Honorer pasti mendapatkan NIP PPPK tanpa tes.
Semoga dengan dibukanya pendaftaran PPPK 2024 ini kita berharap Honorer bisa lolos semua nya jadi ASN, meskipun sebutan nya hanya menjadi PPPK. Aamiin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H