Mohon tunggu...
Bakri Dahlan Pasangkie
Bakri Dahlan Pasangkie Mohon Tunggu... Penulis - Penulis lepas

Seorang yang pernah menjadi wartawan di beberapa media seperti Harian Fajar, Pedoman Rakyat dan Tegas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sedikit Catatan Hari Bhayangkara

6 Juli 2021   08:47 Diperbarui: 6 Juli 2021   08:49 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Website Resmi Polri/polri.go.id

Polisi adalah sebuah kata akrab ditelingaku sejak kecil. Tidak sedikit anak-anak sekarang ketika ditanya cita-cita kalau besar nanti, jawabannya mau jadi polisi. Polisi Republik Indonesia berulang tahun 1 Juli lalu. Selamat Hari Bhayangkara.

Aku  dilahirkan Sabtu pagi 1 Juli 1967, atau 53 tahun lalu. Menurut ibu, almarhumah Andi Sulaeha, ketika aku dilahirkan, ayah almarhum M. Dahlan Kadir yang berprofesi sebagai wartawan sedang mengikuti upacara Hari Jadi Polri di lapangan Hasanuddin Makassar. Jadi waktu itu ayah tidak sempat mendampingi ibu yang sedang melahirkan di R. S. Sentosa Makassar.

Setiap aku berulang tahun maka aku akan selalu teringat akan tiga hal. Pertama aku teringat ibu yang telah melahirkanku. Kedua aku teringat ayah yang tidak sempat menemani ibu melahirkan karena ikut upacara Hari Bhayangkara. Ketiga aku menghargai perjuangan polisi dalam menciptakan keamanan masyarakat di negeri ini.

Polisi adalah sebuah profesi penuh pengabdian. Hari Bhayangkara diambil dari turunnya Peraturan Presiden No. 11 Tahun 1946. Tanggal 1 Juli 1946 merupakan penyatuan korps kepolisian daerah-daerah menjadi satu kesatuan nasional dibawah pemerintahan Republik Indonesia.

Sementara Bhayangkara merupakan istilah yang dipakai Patih Majapahit Gajah Mada. Bhayangkara adalah nama pasukan keamanan yang bertugas menjaga raja dan Kerajaan.

Setelah Indonesia merdeka, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) pada tanggal 19 Agustus 1945. Kemudian Presiden Soekarno, 29 September 1945 menetapkan dan melantik R. S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Pada awal kemerdekaan, Kepolisian masih dibawah Kementerian Dalam Negeri, dikenal dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Sementara pertanggungjawaban operasional kepada Jaksa Agung.

Nanti Kepolisian Negara bertanggungjawab secara langsung kepada Presiden ketika terbit Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946. Kapolri waktu itu adalah R. S. Soekanto Tjokrodiatmodjo. Saat ini Polri genap berusia 75 Tahun. Semakin jayalah Polisi Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun