Setelah dalam beberapa hari terakhir perhatian rakyat Indonesia sempat “dibelokkan” oleh media elektronik dan cetak ke arah Kasus Bupati Garut yang sempat menikah siri dengan seorang santriwati berumur kurang dari 18 tahun selama empat hari saja, maka kini perhatian kita “kembali ke jalan yang benar”, yaitu kasus Mega Proyek Hambalang yang telah menelan biaya lbih Rp. 2 trilun itu.
Mengapa demikian?. Karena sebenarnya yang lebih banyak “ditembak” oleh Nazaruddin, mantan bendaharawan Partai Demokrat yang sudah dipecat oleh Partainya SBY itu adalah Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, yang wajahnya di TV semakin kusam dan “suntuk” itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olehraga di Hambalang, sebagaimana kita saksikan di semua saluran tv dan koran di Indonesia.
Andi diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Nazaruddin, beberapa kali menyatakan bahwa Andi menerima aliran uang Hambalang senilai Rp 20 miliar.
Andi dan Anas Satu Paket?
Menurut berita yang kita dengar dan baca, KPK saat ini sedang mendalami keterlibatan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng dalam satu paket pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, karena berdasarkan beberapa kali gelar perkara, akhirnya KPK mendapat gambaran bahwa keduanya saling berkaitan.
Karena Andi sudah ditetapkan sbagai tersangka, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga akan mendapat kejutan baru dari KPK. Apalagi kalau bukan penetapan Anas sebagai tersangka juga?. Tentunya dengan alat bukti yang cukup dan meyakinkan.
Anas Mau Gantung Diri di Monas?
Anas Urbaningrum bulan Maret lalu pernah menyatakan bahwa dirinya tak terlibat sedikit pun dalam kasus Hambalang, dan menyatakan akan gantung diri di Monas bila dia terbukti korupsi walau hanya satu rupiah. Anas malah pernah mengatakan bahwa KPK tidak perlu mengususut Kasus Hambalang karena dinaggapnya hanya “ocehan” Nazaruddin saja.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS untuk terpilih sebagai Ketua Umum Partai Deokrat. Uang itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang.
Memudahkan Langkah Bagi Anas Untuk Digantung
Dengan telah ditetapkannnya Andi Malarangeng dan pengunduran dirinya sebagai Menpora dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat yang diketuai oleh SBY, maka terbukalah jalan yang lebar bagi proses hukum penyelidikan kasus Hambalang secara tuntas, karena para penegak hukum terutama penyidik KPK tidak akan marasa “risih” dalam menyelidiki lebih lanjut keterlibatan Andi Malarangeng, karena dia saat ini sudah menjadi rakyat biasa, bukan pejabat pemerintah setingkat Menteri atau petinggi suatu partai, apalgai partai yang sedang berkuasa, The Ruling Party
Mudah-mudahan Andi Malarangeng dapat mengungkapkan kasus dugaan korupsi di Proyek Hambalang denga terang benderang, termasuk mengungkapkan keterlibatan Anas Urbaningrum yang kaya raya itu.
Ternyata “nyanyian” Nazaruddin yang dulu sering dibantah oleh para petinggi Partai Demokrat, semkain lama semakin terbukti kebenarannya. Nazaruddin sudah sering menyebut keterlibatan para petinggi Partai Demokrat dalam kasus Hambalang seperti Angelina Sondakh, Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrun. Dan teryata berdasarkan penyelidikan KPK, dua di antara ketiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan Angelina Sondakh saat ini sedang diadili.
Kita tunggu hasil gebrakan spektakular lainnya dari KPK, yaitu penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangkan yang sudah sering sekali disebutkan oleh Nazaruddin dalam berbagai kesempatan, baik dalam sidang mapun di lura sidang.
Ayo Andi, kepalang mandi, mandilah sampai basah
Jangan tanggung-tanggung, ungkapkan semuanya walau langit akan runtuh
Kami rakyat Indonesia menunggu pengakuan dan kesaksian Andi yang jujur
Pengungkapan yang jujur ini akan memberi rasa simpati pada Andi yang menurut beberpa analisis merupakan korban konspirasi Anas yang tidak Andi sadari.
Kalau Anas terbukti bersalah berarti dia bersedia digantung di Monas, Kita tunggu saja
Semoga
Sabtu, 8 Desmber 2012
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H