Mohon tunggu...
Bakaruddin Is
Bakaruddin Is Mohon Tunggu... -

Saya pensiunan PNS di Departemen Pertanian, pendidikan terakhir Faculty of Agriculture and Forestry, Univesity of Melbourne, Australia. Saat ini giat dalam kegiatan Dakwah dan Tabligh serta menjalankan bisnis Air Oxy http://www.my-oxy.com/?id=rudinis dan kalung/ gelang biomagnet http://www.biomagwolrd.com 0815 910 5151

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengenal Senior Gayus, Bahasyim Assifie

17 April 2010   02:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:45 1623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_120188" align="alignright" width="300" caption="Bahasyim Assifie/Admin (Kompas/Dhoni Setiawan)"][/caption]

Setelah terbongkarnya kasus Gayus Tambunan, mantan pegawai Ditjen Pajak Golongan IIII A yang memiliki rekening Rp.28 miliar itu, satu demi satu jaringan markus Pajak yang lebih besar mulai terungkap. Salah seorang di antaranya adalah Bahasjim Assifie, mantan pejabat Eselon II di Ditjen Pajak, yang sempat diperbantukan di Bappenas.

Pria berumur 58 tahun, doktor dalam bidang Ilmu Administrasi Universitas Indonesia itu, adalah kelahiran Sidoarjo 5 Juni 1952. Dia menikah dengan Sri Purwanti dan dikaruniai tiga anak yang sudah dewasa, yakni Kurniawan Ariefka, Riandini Resanti, dan Winda Arum Hapsari.

Saat ini status Bahasyim sudah dijadikan sebagi tersangka dalam kasus markus Pajak atau pencucian uang. Bahasyim memiliki rekening sekitar Rp.68 miliar direkening atas nama istri dan dua putrinya dan harta kekayaan yang diperkirakan bernilai Rp.500 miliar.

Karir Di Ditjen Pajak dan Bappenas Karier Bahasyim dimulai di Kantor Ditjen. Pajak Kementerian Keuangan. sebagai fotografer media internal Ditjen Pajak bernama Berita Pajak. Setelah di Humas dia kemudian menjadi Kepala Bagian Penyuluhan Pajak. Jabatan terakhir Bahasyim di Ditjen Pajak adalah sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh Ditjen Pajak.

Sejak Mei 2008 , Bahasyim diperbantukan ke Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atas permintaan Paskah Suzetta, Menteri PPN/Kepala Bappenas saat itu. Di Kementerian Bappenas Bahasyim diangkat menjadi pejabat struktural eselon II sebagai Inspektur Bidang Kelembagaan..

Setelah namanya ramai dibicarakan di masmedia, Bahasyim mengundurkan diri dari Kementerian Bappenas pada Maret 2010. Pada 1 April 2010, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengeluarkan SK yang menyetujui pengunduran diri Bahasyim dan mengembalikannya ke Kemenkeu.

Depecat dari PNS

Karier Bahasyim Assifie sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan berakhir terhitung mulai 12 April 2010. Menteri Keuangan menetapkan pengakhiran status kepegawaian Bahasyim sebagai PNS , melalui Keputusan Nomor 261 /KM.1/UP. 11/2010.

Terima Fee dari Wajib Pajak

Bahasyim mengaku menerima fee dari wajib pajak sebesar Rp 64 miliar sejak tahun 2005 hingga 2009. Berdasar data tersebut, Polda Metro Jaya, menetapkan ia sebagai tersangka.

Uang hasil kejahatan itu, tak disimpan di rekening atas nama Bahasyim, tetapi di rekening atas nama istrinya, Sri Purwanti, dan dua anak perempuannya. Fee tersebut ditransfer ke rekening keluarga sebagai imbalan atas jasa bantuan Bahasyim menyelesaikan masalah perpajakan dengan wajib pajak. Polisi telah memblokir tiga rekening di BNI dan BCA milik istri dan anak Bahasyim yang menampung uang fee Rp 64 miliar ditambah bunga sehingga menjadi Rp 66 miliar. Bahasyim juga sudah dicekal untuk memudahkan pemeriksaan.

Memilik Sejumlah Rumah Mewah

Bahasyim Assifie juga memiliki sejumlah rumah mewah. Salah satunya di kompleks Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat. Rumah itu berukuran 900 meter persegi seharga Rp. 5 miliar.

Bahasyim juga memiliki beberapa rumah mewah lainnya. Di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat. Dia memiliki dua rumah. Satu rumah di Jalan Cianjur, dan satu lagi terletak di Jalan Cicurug.

Punya Banyak Mobil

Bahasyim memiliki banyak mobil di rumahnya yang berada di Jalan Cianjur, Menteng, Jakarta Pusat. Ada lima buah mobil, antara lain Alphard warna hitam, Mercedez-Benz, Toyota Land Cruiser dan Honda CRV dan satu mobil plat merah (mobil Bappenas-waktu itu). Disampingsuka mobil, Bahasayim senang dengan motor besar. Sabtu dan Minggu dia sering mengendarai motor Harley-nya.

Punya Perusahaan Perikanan

Bahasyim Assifie memiliki puluhan karyawan yang bekerja mengurus usaha perikanan miliknya dan juga areal rumahnya seluas sekitar 10 hektar di Kampung Kebayunan, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Bahasyim  mulai mendirkan PT Tridharma Perkasa sejak 2004. Seiring membangun perusahaan itu, Bahasyim juga membangun villa tiga lantai.

Juragan Tanah Kampung Kebayunan yang terletak di sudut Kota Depok, Jawa Barat, tak jauh beda dengan kampung-kampung lainnya di Depok. Namun, jika ditelisik, kampung Kebayunan sudah seperti areal kekuasaan sang juragan tanah. Betapa tidak, lebih separuh tanah di Kampung Kebayunan adalah miliknya, yang dibeli sejak tahun 1977.

Beli Tanah dengan Uang Kontam Salah seorang warga Kampung Kebayunan yang pernah berurusan dalam jual-beli tanah dengan Bahasyim mengatakan, Bahasyim selalu membeli tanah dengan uang tunai yang diserahkan langsung. Kalau uangnya banyak dibungkus kotak kardus. Luas areal tanah Bahasyim di Kampung Kebayunan sampai saat ini mencapai sekitar 50 hektar.

Simpan Uang Cash Dimakan Rayap

Beberapa mantan pekerja di keluarga Bahasyim mengaku kerap digaji dengan uang kertas tunai. Mereka sering menerima uang gaji itu dalam kondisi bolong-bolong seperti bekas dimakan rayap. Pemilik warung di sekitar rumah Bahasyim juga mengaku sering menerima pembayaran uang pecahan Rp50.000 atau Rp.100.000 dari para pekerja Bahasyim, yang bolong-bolong karena dimakan rayap.

Salah seorang sumber menyebutkan, Bahasyim kerap menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya. Diduga, uang-uang berupa lembaran-lembaran kertas itu dimakan rayap karena disimpan terlalu lama di dalam tempat penyimpanan.

Kurang Baik Dengan Tetangga dan Pelit

Bahasyim Assifie memiliki reputasi yang buruk di kalangan warga sekitar rumahnya di Depok. Sejumlah warga tetangga Bahasyim mengatakan, ia sangat jarang bergaul dan berinteraksi dengan warga. Kalau ada pertemuan RT atau RW, atau acara tujuh belasan (HUT Kemerdekaan), juga tidakdatang, Bahasyim paling hanya menyumbang saja sekedarnya. Untuk membantu memperbaiki jalan kampung yang rusak, dia tak pernah membantu samasekali.

Mengadakan Pengajian Sejak Kasus Gayus Terungkap

Mencuatnya kasus Gayus Tambunan membuat keluarga Bahasyim Assifie ketar-ketir. Bahasyim kerap menggelar pengajian di kediamannya diDepok, Jawa Barat, yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Tapi Bahasyim tidak pernah mengundang warga di sekitar rumahnya. Dia hanya mengundang anak-anak yatim dan kerabat dekatnya.

Dikunjungi Gayus

Gayus Halomoan Tambunan, diduga pernah berkunjung ke rumah Bahasyim. Salah seorang warga Kebayunan, pemilik sebuah warung mengatakan, bahwa saat kasus Gayus ramai muncul di televisi, dia ingat wajah pria tersebut (Gayus) pernah datang ke rumah Bahasyim. Gayus mampir ke warung miliknya untuk membeli amplop. Mungkin Gayus mau setor uang cash.

Status Tersangka

Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Bahasyim, sudah ditetapkan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan uang puluhan miliar di rekeningkeluarganya dengan nilai Rp.66 miliar. Kuat dugaan bahwa Bahasyim adalah markus Pajak kelas Kakap, dengan memberiakn “jasa konsultasi” kepada wajib pajak, lalu mendapat uang “balas jasa”, istilah Bahasyim uang “fee”.

Pelaku Pencucian Uang

Ahli masalah pencucian uang, Dr Yenti Garnasih dari Fakultas Hukum Trisakti, mengatakan bahwa pelaku pencucian uang bisa dijerat dengan UU Pencucian Uang Pasal 3 dan Pasal 6 dengan ancaman hukuman 15 tahun. Dalam UU Pencucian Uang disebutkan bahwa pihak yang mengalirkan dan yang menerima aliran uang bisa dihukum.

Polisi menerima berkas Bahasyim dari Bareskrim Polri pada Maret 2009. Pada Agustus 2009, Yenti yang merupakan doktor pertama Indonesia dalam bidang pencucian uang ini dilibatkan menjadi saksi ahli. Yenti bersama polisi sampai sekarang ikut menyidik perkara Bahasyim. Dari laporan PPATK, polisi menemukan 47 transaksi mencurigakan ke rekening keluarga mantan pejabat eselon II Ditjen Pajak itu.

Menurut Yenti, indikasi Bahasyim melakukan pencucian uang memang kuat karena Bahasyim telah melakukan pekerjaan kemudian menerima fee dari orang lain. Polisi telah memblokir tiga rekening di BNI dan BCA milik istri dan anak Bahasyim yang menampung uang fee Rp 64 miliar ditambah bunga sehingga menjadi Rp 66 miliar.

Transaksi ke rekening Sri Purwanti istri Bahasyim di BNI mencapai Rp 35 miliar ditambah US$ 1 juta, sedangkan di rekening dua putrinya, Riandini Resanti Rp 19 miliar, dan Winda Arum Hapsari Rp 2,1 miliar.

.Kuat Dugaan Hasil Korupsi

Sebuah sumber menyatakan total kekayaan Bahasyim bernilai sekitar Rp. 500 miliar yang terdiri dari tanah puluhan ha, beberapa rumah mewah, beberapa mobil, perusahaan ikan dan uang. Sebagai pejabat yang menduduki Jabatan Eselon II (setingkat Direktur) dengan gaji resmi sekitar Rp.15 juta per bulan, maka diduga kuat bahwa harta kekayaan Bahasyim didapat dari cara yang tidak halal, walaupun Bahasyim dan pengacarnya selalu menyangkal hal itu. Mereka bersikeras bahwa harta kekayaannya didapat dengan bisnis seperti jual beli-tanah. “Mengumpulakn uang sedikit-demi sedikit”, demikain dikatakan oleh pengacarnya. Anda percaya?

Mari kita tunggu proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polisi dan aparat penegak hukum. Kita berharap, penyelidikan dan penyidikan ini bersih, dilakukan secara transparan. Jangan sampai terjadi suap-menyuap lagi, sehingga Bahasyim diputus bebas atau dihukum sangat ringan seperti banyak kasus korupsi lainnya. Kita harus ikut mengawasinya.

Sumber: berbagai sumber di internet

Baca juga: Gayus Markus di Negeri Tikus

http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/10/gayus-markus-di-republik-tikus/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun