Mohon tunggu...
Bakaruddin Is
Bakaruddin Is Mohon Tunggu... -

Saya pensiunan PNS di Departemen Pertanian, pendidikan terakhir Faculty of Agriculture and Forestry, Univesity of Melbourne, Australia. Saat ini giat dalam kegiatan Dakwah dan Tabligh serta menjalankan bisnis Air Oxy http://www.my-oxy.com/?id=rudinis dan kalung/ gelang biomagnet http://www.biomagwolrd.com 0815 910 5151

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kunjungan SBY ke Belanda Memang Lebih Baik Ditunda

7 Oktober 2010   05:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:39 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Terlepas dari begitu banyak kebijakan dan kepemimpinan SBY sebagai Presiden RI selama ini, kali ini penulis mendukung keputusan SBY untuk menunda kunjungan Kenegaraan SBS ke negaara Eropa yang pernah menjajah Indonesia selama lebih 350 tahun itu.

Yang Pro Kunjungan Ditunda

Alasan penundaan yang disampaikan oleh Presiden adalah demi untuk kepentingan dan harga diri bangsa. Hal nini dapat dimaklumi, bagaimana tidak nyamnnya Pressiden RI itu, bila saat dia sedang melakukan pembicaraan bilateral antara Presiden RI dengan Perdana Menteri atau ratu Belanda, antara dua Negara yang berdaulat, sementara di koran-koran dan TV Belanda dimuat berita-berita tentang tuntutan agar Presiden Indonesia ditangkap. Tentu saja atomsosfir pembicaraan sangat tidak kondusif.

Seperti biasa, semua pejabat dan tokoh yang berasal dari Partai Demokrat dan para Menteri yang tergaung dalam Koalisi dalam Kabinet Indonesia Bersatu, sangat mendukung keputusan Presiden tersebut, walaupun beberapa di antara mereka tidak jadi berangkat ke Belanda sebagai anggota rombongan Presiden SBY, antara lain Teuku Faizah, Jubir Prsesiden, Ramadhan Pohan Anggota DPR Fraksi Demokrat,dll.

Sementara itu, Anhar Gonggong, sejarahwan Indonesia, menyatakan dapat memmahami dan mendukung penundaan kunjungn SBY ke Belanda, karena memang Pemerintah Belanda selama ini tidak pernah jujur, Baik pada masa penjajahan Belanda di Indonesia selama ratusan tahun, saat Indonesia merebut kemerdekaan sampai sekarang. Sampai saat ini menurut Gonggong, Belanda belum pernah mengakui Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk pengakuan proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945. Sudah 65 tahun Indonesia merdeka. Belanda hanya mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS), sesuai dengan dokumen Negara Belanda tahun 1949.

Anhar Gonggong lebih jauh menyatakan bahwa bila SBY akan menjadwal kunjungan ke Belanda, sebelum SBY melakukan kunjungan hendaknya, maslah RMS harus diselesaikan dulu oleh Pemerintah Belanda. Belanda harus dengan tegas menyatakan bahwa RMS sudah selesai, dan tidak akan ada lagi masalah RMS yang dapat menganggu hubungan antara kedua Negara, dan tidak ada lagi tuntutan RMS di Pengadilan Belanda.

Pihak Yang Tidak Setuju Ditunda

Seperti biasa terjadi pro dan kontra tentang penundaan kunjungan kenegraan SBY tersebut. Beberapa di antara yang tidak spendapat dengan penundaan kunjungan tersebut antara lain Adnan Buyung Nasution, sorang pengaca senior yang pernah menjadi Ketua Wantimpres, Kwik Kian Gie, ekonom senior yang mantan Menteri di masa Pemerintahan Megawti Soekarnoputri, dan Himahanto, pakar Hukum Internasional.

Alasan bagipihak yang tidak setuju dengan penundaan kunjungan kenegaraan tersebut adalah, bahwa maslah RMS itu adalah masalah kecil dan hanya didukung oleh hanya beberapa ratus orang saja, dan hampir sudah tidak mendapat perhatian lagi dari Pemerinah dan rakyat Belanda.

Disamping itu, SBY sebagai Kepala Negara, mempunyai kekebalan diplomatik, yang tidak mungkin ditangkap bila berkunujung ke suatu Negara, sesuai dengan Hukum Internasional. Pemerintah Belanda telah menjamin keselamatan Presiden RI dan rombongan. Disamping itu, mereka berpendapat bahwa ini merupakan “preseden” buruk, sehingga para separatis seperti RMS, OPM, akan menggunakan cara yang serupa setiap kali Presiden RI akan melakukan kunjungan ke luar negeri.

Tuntutan RMS

“Presiden” RMS, John Sapulete, warga negara Belanda, menuntut agar SBY ditangkap dan meminta agar tahanan RMS di Maluku dilepaskan, dan agar ada pertemuan antara Presiden SBY dengan “Presiden” RMS.

Tuntutan ini tidak mungkin dikabulkan Indonesia, karena Indonesia tidak pernah mengakui keberadaan RMS. RMS adalah ciptaan Belanda, dan Belanda yang menampung semua pendukung RMS untuk bermukim dan menjadi warganegara Belanda.

Di Provinsi Maluku, sebenarnya gerakan RMS ini masih ada. Buktinya beberapa tahun yang lalu terjadi “tarian” bendera RMS saat SBY berkunjung ke Ambon dalam sebuah acara beberapa tahun yang lalu. Dan masih terjadi beberapa insiden pengibaran bendera RMS di beberpa tempat di Maluku saat ulangtahun RMS.

Saat “Kerusuhan Ambon” beberapa tahun yang lalu, ternyata RMS pun ikut bermain, dan besar kemungkinan mereka dikendalikan dan di-support dari aktifis RMS yang bermukim di Belanda.

Mengapa Dilakukan Dengan Sangat Mendadak?

Dengan alasan-alasan tersebut, maka penundaan kunjugna SBY ke Belanda dapat dipahami dan dimaklumi. Hanya saja, mengapa keputusan penundaan tersebut dilakukan dengan sangat terlambat, hanya beberpa saat sebelum peasawat rombongan Presiden tinggal landas. Mengapa tidak dilakukan jauh hari sebelumnnya atau minimal beberapa hari sebelum tanggal 5 Oktober?. Bukan saat Presiden sudah ada di Halim Perdana Kusumah. Bukankah kunjungan itu sudah direncanakan 6 (enam) bulan seelumnya dengan rencana yang sangat matang?

Apakah memang waktu sidang pengadilan tuntutan RMS itu memang “sengaja” ditetapkan bersamaan dengan waktu rencana kunjungan SBY oleh Pengadilan Belanda? Bukankah jadwal tuntutan RMS di Pengadilan Den Haag itu sudah lama diketahui oleh Kedutaan Besar Indonesia di Belanda dan Menteri Luar Negri dan staf Kepresidenan RI?. Mengapa mereka tidak menyarankan untuk memnuda kunjungan setelah tanggal 5 Oktober?.

Pengadilan Belanda Tidak ”Sensitif”

Di lain pihak, Pengadilan Belanda tampaknya tidak sensitive dengan Pemerintah Indonesia. Penulis tidak yakin bahwa penentuan tanggal sidang tuntutan RMS untuk menangkap Presiden RI “tidak sengaja” diatur tanggal 5 Oktober, saat SBY akan mulai kunjungan keneragaarn ke Belanda. Walaupun kita tahu bahwa istitusi Pengadilan di Belanda adalah independent, artinya Pemerintah Belanda tidak dapat mencampuri atau mempengaruhi Pengadilan Belanda.

Bagaimanapun, Pengadilan Belanda mestinya sangat mengerti dan memahami betapa sensitifnya Indonesia dengan issue RMS yang merupakan gerakan separatis untuk kemerdekaan Maluku Selatan. Mereka juga mestinya dapat mengerti perasaan sebagian besar rakyat Indonesia yang pernah mereka jajah selama 350 tahun.

Belanda juga mestinya tahu bahwa selama 350 tahun mereka mengesploitasi dan menguras kekayaan sumber daya alam Indonesia untuk membangun Negara mereka. Bukan hanya kekayaan alamIndonesia yang dikuras Belanda, tapi rakyat Indoensia pun disiksa,diperkosa, dan berbagai bentuk pelanggaran HAM lainnya, termasuk kerja paksa demi untuk kepentingan Kerajaan Belanda.

Sudah semestinya Belanda memberi perhatian lebih kepada Indonesia dengan membantu Indonesia dalam membangun dalam berbagai bidang, sebagai bentuk “penyesalan dan permintaan maaf” atas penjajahan terhadap Indonesia yang memakan korban puluhan juta rakyat Indonesia.

Fokus Masalah Dalam Negeri

Dengan penundaan kunjungan ke Belanda itu, mestinya Presden SBY tidak “tidur”, tapi berusaha mengatasi masalah-maslah dalam negeri Indonesia yang semakin carut-marut, baik karena kepempinannya maupun peringatan dari Allah berupa bencana alam.

Beberapa masalah yang harus segera diselesaikan oleh SBY dan para pembantunya antara lain:


  • Banjir Bandang di Kota Wasior yang telah meluluh-lantakkan kota itu, yang telah merenggut jiwa lebih dari 87 orang dan lebih dari 60 orang hilang. Kota Wasior hampir seluruhnya hancur total disapu air bah. Jumlah penduduk yang yang mengungsi lebih dari 4.000 orang. Duta Besar Amerika saja sudah berkunjung ke sana. Kok SBY tidak?. Sumbangan SBY yang Rp. 2 miliar saja tidak cukup. Ingat tuntutan dari aktifis Papua Merdeka untuk memisahkan diri dari NKRI.
  • Masalah Transportasi Nasional, terutama Kereta Api, dengan kasus terakhir tabrakan Kereta Api di Jawa Timur baru-baru ini yang merenggut 36 jiwa dan puluhan lainnya luka-luka.
  • Pergantian Kapolri yang cukup mengundang kontroversi, dengan diusulkannya Timur Pradopo sebagai Calon Kapolri, yang “menyalip” tiga calon kuat Kapolri yang telah diusulkan sbelumnya, tanpa taranparansi yang yang jelas, walaupun itu adalah hak prerogative Presiden. Hal ini pasti mengundang kecurigaan agar Kapokri dan jajarannya dapat melindungi segala kenetingan SBY dan “geng”nya.
  • Masalah perampokan bank dan terorisme yang bukan makin mereda, tapi malah makin ganas dan nekad.
  • Masalah peyelesaian penggelontoran dana sebesar Rp.6,7 trilun yang tidak ada kemajuan sama sekali. Dan semakin jauh dari harpan rakyat. Malah dikhawatirkan dana tersebut tidak akan kembali.
  • Semakin maraknya perkelahian masala antar SARA (suku, agama, ras adan atar golongan), dengan korban jiwa dan harta, termasuk pembakaran rumah-rumah pendudduk.

Kita lihat saja, apa kegiatan SBY hari in dan besok, apakah lebih mementingkan rakyat dengan memberi perhatian yang lebih dengan bencana yang terjadi di ujung Timur Indonesia, Papua Barat, atau lebih memilih hiburan dengan menonton perandingan spekbola antara Tim Nasioanl Indonesia melawan Tim Nasional Uruguay, semifainalis atau juara ke-4 Kejuraan dunia yang baru-baru ini dilaksnakan di Afruika Selatan. Kabarnya SBY akan melakukan “tendangan pertama” jam 19.30 Jum’at malam, 8 Oktober. Kita tunggu saja.

Depok, 7 Oktober 2010

Bakaruddin Is

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun