Mohon tunggu...
Bakaruddin Is
Bakaruddin Is Mohon Tunggu... -

Saya pensiunan PNS di Departemen Pertanian, pendidikan terakhir Faculty of Agriculture and Forestry, Univesity of Melbourne, Australia. Saat ini giat dalam kegiatan Dakwah dan Tabligh serta menjalankan bisnis Air Oxy http://www.my-oxy.com/?id=rudinis dan kalung/ gelang biomagnet http://www.biomagwolrd.com 0815 910 5151

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dulu Cicak Lawan Buaya, Kini Buaya Lawan Buaya

19 April 2010   06:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:43 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siapa yang tak kenal Susno Duadji, mantan Bareskrim Mabes Polri yang selama beberapa bulan terakhir selalu menghiasi layar kaca di selruh televisidan surat kabar di Indonesai dalam beberpa bulan terakhir? Mungkin hanya sedikit orang yang tak kenal dia, yaitu orang-orang kampung yang tak punya aliran listrik atau TV atau orang yang buta huruf. atau orang yang budek dan buta yang tak kenal Susno. Begitu terkenal Susno, seandainya ada survey siapa yang paling popular saat ini, dialah orangnya.

Cicak lawan Buaya

Sejak adanya pernyataan Susno 2 Juli 2009dalam sebuah wawancara dengan wartawan dengan istilah “Cicak melawan Buaya, ungkapan untuk menggambarkan KPK sebagai cicak, sedangkan Polisi sebagai buaya, nama Susno mulai ramai dibicarakan. Betapa tidak? Soalnya Susno saat itu seperti front terdepan issue Polri tentang usaha untuk memperkecil peran KPK dalam memberantas korupsi yang sudah sangat sistemik di Indonesia.

Istilah Cicak lawan Buaya pernah memicu gelombang protes dari berbagai pihak dan membuat banyak pihak yang merasa anti terhadap korupsi menamakan diri mereka sebagai Cicak dan sedang melawan para "Buaya" yang diibaratkan sebagai Kepolisian.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, dan telah dibebaskannya Bibit dan Chandra yang sempat ditahan polisi karena tuduhan adanya penyuapan, kemudian Bibit dan Chandra diaktifkan kembali sebagai Ketua KPK, maka istilah Cicak lawan Buaya mulai menghilang, dan sekarang menjadi “nyaris tak terdengar”.

Susno Duadji Menjawab Isue-issue terhadap Dirinya

Susno Duadji sering menadapat tuduhan “miring” dari berbagai pihak, termasuk Polri, institusinya sendiri yang telah membesarkan dan melambungkan namanya. Inilah beberapa pernyatan Susno Duadji tentang beberapa issue yang luas beredar menyangkut dirinya, dengan judul “BHAYANGKARA SEJATI SETIA DAN LOYAL“: (Teks lengkap dapat di-klik di sini: http://nusantaranews.wordpress.com/2010/01/27/inilah-testimoni-susno-duadji/

1. Isu Cicak Buaya

Berawal dari wawancara saya dengan Wartawan terkait dengan pertanyaan bagaimana bisa tahu bahwa HP-nya disadap dan seberapa jauh perbedaan kemampuan alat sadap Polri dengan KPK. Menjawab pertanyaan ini saya mengambil perumpamaan hewan yang kebetulan di akurium ada seekor Cicak maka hewan sejenis yang lebih besar dari Cicak adalah Tokek atau Buaya dengan Cicak tetapi perbandingan alat sadap Polri dengan KPK seperti Tokek/Buaya dengan Cicak tetapi perbandingan kewenangan dan kekuasaan justru berbanding terbalik, Cicak adalah Polri dan Tokek/Buaya adalah KPK, karena KPK diberi kewenangan dan kekuasaan lebih besar daripada Polri..

2. Isu Menerima Rp 10 M

Isu ini berasal dari adanya penyadapan illegal oleh suatu institusi terhadap HP saya dan pejabat Mabes Polri lainnya. Penyadapan ini telah saya informasikan kepada Pimpinan Polri dalam suatu rapat staf pada bulan Desember 2008 yang lalu dan untuk mengetahui siapa dan apa tujuan penyadapan maka saya bersama beberapa orang mengadakan upaya untuk mengetahui dengan cara suatu skenario pembicaraan pertelepon yang dilakukan dengan beberapa orang termasuk Pengacara BUDI SAMPOERNA yaitu Saudara LUCAS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun