Sampai saat ini kasus video porno yang melibatkan Ariel, Luna dan Cut Tari masih belum tuntas. Walaupun polisi sudah menahan Ariel dan telah mentapkanLuna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka, tetapi mereka tidak ditahan, hanya wajib lapor setiap minggu, namun sampai dengan saat ini polisi belum memastikan siapa pelaku yang sebenarnya. Hanya Cut Tari yang telah terang-terangan mengakui bahwa memang dialah pelaku dalam vedeo itu
Kepolisian baru menyatakan bahwa video tak senonoh itu 99,99 persen benar meraka. Hah? Sudah 99,99 persen, masih belum berani juga menetapkan mereka sebagai pelaku? Busyet deh. Memang di dunia ini tidak ada yang mutlak, tapi kalau sudah hampir 100 persen, mestinya sudah bisa ditetapkan siapa pelakunya. Yang sudah ditetapkan polisi justru pelaku yang mempublikasikan video porno itu, yaitu rekan-rekan dekat Ariel sendiri.
Tapi sudahlah, tujuan ditulisnya artikel ini bukan untuk mendesak dan memaksa polisi untuk memastikan siapa pelakunya atau siapa yang mempublikasi-kannya, tetapi untuk jadi pelajaran bagi kita semua.
Pergaulan Bebas Yang Sangat Memprihatinkan
Sebelum kasus video porno Ariel ”meledak”, sebenarnya kita sudah dikejutkan dan tercengang dengan beberapa hasil penelitian terhadap hubungan seks bebas di antara kaum remaja Indonesia, baik di Universitas, pelajar SMA dan SMP atau yang sederajat di berbagai daerah, yang dilakukan oleh beberrapa pihak atau peneliti dengan berbagai tujuan.
Dari hasil-hasil penelitian tersebut, mereka menyimpulkan bahwa hubungan seks di luar nikah yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar itu cukup tinggi dan sangat mencengangkan. Bahkan sebuah pemeilitin menyatakan bahwa lebih dari 60 persen siswi SMP sudah tidak perawan lagi. Astagfirullah!, Kita patut mengelus dada, dan berharap bahwa hasil penelitian tersebut adalah tidak benar.
Kalau hasil penelitian ini benar, ini sangat gawat sekali. Sudah menyamai atau mendekati keadaan di Negara-negara Barat, yang menganggap hubungan seks di luar nikah merupakan ”hal yang biasa”, dan bukan bukan suatu yang aib bagi keluarga. Seorang pria di Negara-negara Barat baik di Eropa, Amerika maupun Australia pada umumnya, saat mereka menikah, faktor keperawanan calon istrinya bukan merupakan hal yang penting. Malah sang calon pengantin pria merasa ”heran” kalau calon istrinya masih ”virgin”, dianggap suatu ”kelainan”, apakah karena memang tidak suka laki-laki atau mengidap penyakit tertentu seperti ”frigid” atau ”dingin” dalam hubungan seks.
Berita terbaru tentang hubungan seks di luar nikah di antara pelajar, terjadi pada sebuah SMA Negeri di Surabaya, dimana ada seorang siswi kelas satu yang baru berumur 15 tahun, membuang mayat bayinya di dalam WC sekolahnya, hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Ada kemungkinan bahwa hubungan seks bebas itu dia lakukan sejak masih di bangku SMP.
Kejadian ini membuktikan bahwa hasil penelitian tentang hubungan seks bebas di kalangan belajar adalah benar, bukan isapan jempol belaka. Peristiwa ini hanyalah puncak gunung es dari banyak kasus hubungan seks di luar nikah di antara pelajar. Beberapa waktu yang lalu kita juga menyaksikan berita di TV, beberapa siswi SMA tidak bisa mengikuti ujian nasional, karena sedang hamil di luar nikah.
Arti Sebuah Keperawanan dalam Pernikahan
Berbeda dengan di Negara-negara Barat, di Indonesia sebagai bangsa Timur, apalagi sebagian besar rakyat Indonesai beragama Islam, masalah keperawanan ini sangat penting dalam pernikahan dan perkawinan. Pernikahan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia bukanlah peristiwa biasa, tapi sakral. Bagi seoarang Muslim pernikahan adalah ibadah, mengkuti sunah Rasulullauh SAW.
Bagi seorang lelaki Muslim, bila sudah memenuhi syarat untuk menikah, maka dia ”wajib” menikah. Wajib dalam arti kata, ”sangat dianjurkan”, karena merupakan salah satu dari sunah Nabi Muhammad SAW. Rasulullah bersabda bahwa orang yang sudah memenuhi syarat untuk menikah, tapi tidak menikah, bukanlah termasuk umatnya.
Namundemikian, pernikahan yang dimaksud adalah pernikahan yang suci, antara seoarang jejaka dan perawan, bukan anatara para penzinah. Allah berfirman dalam Al Qur’an: ”Laki-laki yang berzinah tidak mengawini melainkan perempuan yang berzinah atau perempuan musyrik, dan perempuan yang berzinah tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzinah atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin” ( An Nur ayat 3).
Allah juga memperingatkan bahwa: ”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji, dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula” (An Nur 26)
Syarat Pernikahan Sebetulnya Sangat Ringan
Dari kedua ayat Al Qur’an tersebut, sangat jelas bagi seorang Muslim dan Muslimah untuk menjaga kesucian dirinya, menjaga keperjakaan dan keperawannya sampai saat mereka menikah secara syah di depan Penghulu.
Syarat pernikahan dalam Islam sebenarnya sangat sederhana, yaitu: 1. Ada calon pengantin laki-laki muslim, 2. Ada calon pengantin wanita muslimah, 3. Ada ijab-qabul dan 4. Ada dua orang saksi, serta ada mas kawin. Sangat sederhana, sehingga sesungguhnya setiap lelaki yang sudah dewasa mestinya mampu melaksanakannya, kecuali orang gila atau sakit berat yang tidak memungkinkannya untuk mengadakan hubungan secara normal dengan istrinya. Begitu sederhananya aturan dari Allah dan sunah Rasulullah ini, untuk mengindari perzinahan. Mas kawin yang dimaksud tidak mesti berupa emas.
Di zaman Rasulullah, ada mas kawin berupa cincin dari besi, atau cukup membaca Surat Al Fatihah”. Ada seorang pemuda yang amat miskin yang dinikahkah dengan seorang putri ulama besar. Sang ulama memilih pemuda itu karena kesalehan dan agamanya, bukan karena ketampanan atau hartanya. Saking miskinnya pemuda itu, dia tidak punya biaya untuk membawa istrinya ke rumahnya, sehingga mertuanya-lah yang mengantarkannya ke rumah menantunya. Setelah istrinya berada di rumahnya, karena tidak ada biaya untuk ”selamatan” bagi para tetangga, sang suami muda itu naik ke atas atap rumahnya, lalu berteriak kepada para tetangga, mengumumkna bahwa dia telah dinikahkan dengan putri ulama tersebut.
Bahkan Nabi Musa AS, yang mempunyai mertua Nabi Syuaib, mas kawinnya adalah ”tenaga”, Nabi Musa harus bekerja di ladang keluarga mertuanya dalam waktu tertentu, sesuatu yang memang sudah seharusnya dilakukan seorang menantu yang tinggal di rumah mertuanya.
Penyederhanaan Pernikahan di Kalangan Keluarga Jamaah Tabligh
Penyederhanaan syarat pernikahan ini saat ini sudah mulai dihidupkan kembali di kalangan ”Jamaah Tabligh”, yang ingin menghidupkan sunah-sunah Rasulullah saw. Dalam acara pernikahan, dibuat sesederhana mungkin, tanpa pesta yang ”wah”, yang diadakan di gedung mewah, yang menghabiskan biaya yang sangat besar.
Bahkan pernah, seorang kakak yang menikahkan adik kandungnya (ayah mereka telah meninggal dunia), dengan cara yang sangat sederhana. Setelah akad nikah, maka hidangan bagi para tamu hanyalah ”gorengan” yang hargnya Rp.500 per buah itu. Namun hal itu tidak mengurangi rasa kebahagiaan di antara kedua mempelai dan di antara dua keluarga besan, karena pernikahan itu untuk beribadah. Bukan untuk pamer kekayaan atau kedudukan, yang di hadapan Allah tidak ada artinya sama sekali.
Akibat dari Persyaratan Pernikahan Yang Berat
Tetapi adat dan kebiasaan dan ”gengsi” di sebagian besar masyarakat Indonesia, yang membuat upacara pernikahan menjadi sulit dan mahal. Seorang remaja putri akan merasa sangat terhormat dan bergengsi bila calon suaminya mempunyai gelar tertentu sperti dokter atau insinyur, pekerjaan atau jabatan tertentu, punya mobil, punya rumah pribadi, dlsb.
Begitu juga calon mertua pihak pengantin wanita, akan merasa bangga dan ”terhormat” bila mempunyai calonmenantu sepperti itu. Tidak jarangmereka mengesampingkan faktor Agama dan Ibadah. Itulah sebabnya sering terjadi pernikahan antar Agama, yang merusak akidah. Apalagi kalau adat istiadat daerah yang dipegang teguh, bukan syariat Islam. Padahal Rasulullah bersabda bahwa faktor satu aqidah (Islam) adalah faktor yang paling utama, bukan yang lain. Faktor keturunan, kekayaan dan lain-lain adalah nomor dua setelah faktor aqidah (Islam).
Akibat dari persyaratan yang berat dan dipersulit demi gengsi dan kehormatan yang palsu itu, maka tidak aneh bila banyak sekali para pria atau wanita yang belum menikah pada umur di atas 30 tahun atau lebih tua lagi. Apalagi bila dia seorang sarjana misalnya, terutama seorang wanita karier, banyak yang tidak menikah. Disamping karena sibuk bekerja, juga karena sangat sulit mencari pasangan yang ”setimpal” dengan dirinya.
Akibat lebih jauh adalah bisa terjadi hubungan seks di luar nikah, atau pelampiasan syahwat dengan cara yang menyimpang atau tidak halal, karena pada dasarnya sangat sulit menahan nafsu seks. Apalagi bila situasai dan kondisi sangat mendukung untuk terjadinya seperti yang dihebohkan dalam video porno itu. Banyak uang, banyak teman, punya kesempatan di luar rumah sampai jauh malam sebagaimana yang dialami para artis dan penyanyi yang bekerja sampai larut malam, banyak hotel dan penginapan yang tidak memeriksa apakah orang yang menginap itu memang suami istri dlsb.
Salah satu solusi bagi orang yang belum mampu menikah, menurut Nabi Muhammad saw adalah berpuasa. Dengan berpuasa, maka nafsu seksual akan menurun. Tapi sampai berapa lama seseorang mampu berpuasa terus menerus?. Seorang Muslim tidak boleh berpuasa setiap hari. Yang maksimal dapat dilakukan adalah puasa Nabi Daud, yaitu sehari puasa, sehari berbuka, atau puasa Senin-Kamis.
Tutup Aurat dan Jangan Dekati Zinah
Allah telah memperingatkan Nabi Muhammad Saw agar beliau memperingatkan kita sebagai umatnya untuk menjaga pandangan dan kemaluannya dengan firman-Nya: ”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya”.Yang demikan itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat (An Nur 30)
Allah juga memperingatkan kita agar tidak mendekati zinah, dengan ayat-Nya; ”Dan janganlah kamu mendekati zinah. Sesungguhnya zinah adalah perbuatan keji dan sebuah jalan yang buruk” (Al isra 32).
Perbuatan zinah, merupakan salah satu dosa besar yang sangat dimurkai Allah. Perhatikan hadist berikut: ”Abdullah ra memberitakan bahwa ia bertanya kepada Nabi Muhammad saw: “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?”.Rasulullah bersabda: “Menyekutukan Allah, padahal Dia yang Menciptakan kamu. Yang demikian itu sangat besar dosanya”.“Kemudian apa lagi?”“Membunuh anak sendiri karena takut miskin”. “Lalu apalagi?”“Berzinah dengan istri tetanggamu” ( HR Muslim)
Jadi jangankan berbuat zinah, melakukan hal-hal yang mengarah kepada perbuatan zinah saja kita dilarang, apalgi sampai berzinah. Caranya bagaimana?
Salah satu caranya adalah dengan menutup aurat. Allah berfirman: ”Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (Al Ahzab 59).
Saat ini sebagian besar wanita Indonesia, terutama remaja putri berpakaian yang sangat minim, menampakkan auratnya, termasuk puser dan belahan buah dada mereka, yang mengundang syahwat para lelaki. Apalagi bagi wanitta selebritis, baik pemain sinetron, penyanyi, an presenter, karena mereka adalah idola para penggemarnya, maka tidak heran kalau sebagian besar masyarakat meniru cara berpakaian mereka.
Wanita yang sudah berpakaian jilbab-pun masih banyak yang yang sexy. Mereka memakai celana dan baju jilbab yang ketat sehingga lekuk-lekuk tubuhnya malah semakin tampak jelas dan sexy. Rambutnya dikeluarkan atau “dijolorkan” dari kerudungnya seperti mbak Tutut (maaf bukan personalisasi, tapi sekedar untuk memudahkan pemahaman). Mereka memakai jilbab hanya untuk mengikuti mode, bukan karena iman kepada Allah atau mencari ridho Allah. Bukan ikhlas karena Allah. Hal ini tidak ada nilainya samasekali di Hadapan Allah
Jangan Suka Berduaan
Disamping menutup aurat, cara lain untuk menghindari perbuatan zinah adalah, jangan bepergian dengan hanya berdua saja, karena akan ditemani oleh syaitan sebagai pihak ke-tiga. Syaitan pasti akan berusaha agar terjadi sesuatu di antara keduanya. Sesuatu yang sesungguhnya hanya diperbolehkan bagi suami istri. Bila sekali mereka melakukan perbuatan zinah, umumnya tidak hanya dilakukan sekali saja, tapi berulang kali di setiap ada kesempatan. Tidak jarang terjadi kehamilan di luar nikah, lalu dilakukan pengguguran kandungan, yang akan menambah dosa-dosa mereka, belum lagi resiko hukuman di dunia karena telah berbuat kriminal, membunuh anaknya sendiri, dan ini sudah sering terjadi.
Untuk menghindari zinah, Allah telah Memerintahkan kaum wanita dalam Al Qur’an : ”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah-laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kamu hai ahlubait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al Ahzab 33)
Dalam sebuah hadist Rasulullah saw bersabda: ” Muhammad Rasulullah saw brsabda: “Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki menyepi berduaan dengn seorang wanita yang tidak halal baginya bila tidak ditemani oleh muhrimnya, karena yang ketiga adalah setan” (HR Amir bin Robi’ah)
Hukum Berzinah di Akhirat lebih Berat daripada di Dunia
Di zaman Rasulullah ada seorang wanita yang menghadap Rasulullah karena telah berzinah. Rasulullah yang sangat lembut dan bijaksana itu menasehati wanita itu agar dia memikirkan kembali, bahwa mungkin dia belum berzinah, tapi baru ”pegang-pegang saja”. Dia disuruh Nabi pulang ke rumahnya.
Beberapa bulan kemudian wanita itu datang lagi menghadap Rasulullah dengan kandungannya yang sudah semakin membesar. Tapi Rasulullah, kembali menyuruh wanita itu kembali sampai anaknya lahir.
Setelah anaknya lahir, wanita yang ingin bertobat itu, kembali menghadap Rasulullah untuk dihukum rajam. Tetapi sekali lagi Nabi yang bijaksana itu menyuruh wanita itu kembali ke rumahnya, dan menyuruh wanita itu menyusui dan membesarkan anaknya, sampai anak itu cukup besar untuk dapat makan sendiri.
Setelah anaknya cukup besar, kembali wanita itu menghadap Rasulullah saw untuk diadili dan dirajam. Saat itu barulah Rasulullah saw memerintahkan untuk merjam wanita itu. Dan wanita itu pun kemudian dirajam sampai mati. Sebelumnya Rasulullah meminta agar keluarga wanita itu memelihara bayi yang tidak berdosa itu.
Setelah wanita itu meninggal dunia, jenazahnya mengeluarkan bau yang sangat harum. Ini menandakan bahwa dosa wanita yang telah bertobat itu telah diampuni Allah, dan kelak di Akhirat, dia tidak akan dihukum lagi karena dosa berzinah tersebut telah dia bayar di dunia.
Saat ini, karena Indonesia bukan Negara Islam, maka tidak ada hukum rajam seperti itu. Malah orang-orang yang berzinah bukan mengakui dosa-dosanya di Pengadilan atau di depan aparat penegak hukum, tapi malah mencoba berkelit dengan menyewa para advokat yang dibayar mahal. Padahal hukuman di Akhirat dengan pengadilan yang tidak ada penyuapan dan saksi palsu, hukuman akan jauh lebih berat dan mengerikan, yaitu api Neraka yang panasnya 70 kali lebih panas dari api dunia.
Keadaan Kaum Wanita di Zaman Jahiliyah
Sebelum Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, keadaan kaum musyrikin di Mekah dan Madinah sangat jahil atau bodoh sekaligus zalim. Mereka suka membunuh, memperkosa, berjudi, minum minuman keras dan perbuatan jahat lainnya. Bila mereka minum miras, mereka bukan memakai cawan atau sloki, tapi tengkorak manusia sebagai wadah minuman kerasnya. Tengkorak itu bisa tengkorak ayahnya sendiri.
Bila mereka berjudi, mereka menggunakan wanita hamil untuk tebak-tebakan, apakah bayi yang dikandungnya laki-laki atau perempuan, lalu perut wanita itu dibelah hidup-hidup untuk memastikan calon bayinya apakah berjenis kelamin laki-laki atau perempuan untuk menentukan siapa pemenang judi itu.
Wanita diperlakukan dengan sangat hina. Sebuah keluarga yang melahirkan bayi perempuan, maka bayinya akan dibunuh, karena dianggap suatu yang memalukan. Sebelum para tetangga tahu, bayi perempuan itu harus dikubur hidup-hidup. Hal ini diabadikan Allah dalam sebuah ayat dalam Al Qur’an: ”Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh? (At Taqwir 8-9)
Setelah Datang Agama Islam Wanita Sangat Dimuliakan
Setelah datang Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, maka kaum wanita telah dimuliakan oleh Allah. Kelahiran bayi tidak lagi dianggap suatu aib atau suatu yang memalukan. Wanita dan laki-laki sama mulia di hadapan Allah, namun demikian tidak seperti anggapan gerakan emansipasi yang banyak dipahami wanita saat ini, karena mengikuti ajaran Yahudi, yang menyamakan kedudukan pria dan wanita, sehingga banyak wanita yang berkhianat kepada suaminya, merasa jadi pemimpin dalam keluarga hanya karena penghasilan atau jabatan atau kedudukan yang lebih tinggi dari suaminya.
Wanita dan pria memang sama derajatnya, tetapi masing-masing mempunyai kedudukan yang berbeda. Di dalam keluarga misalnya, yang menjadi Kepala Keluarga atau sebagai imam adalah kaum pria, bukan wanita. Yang mencari nafkah keluarga adalah pria. Sedangkan tugas wanita atau kaum ibu adalah dalam mendidik anak-anaknya di rumah dan melayani suaminya. Bila seorang istri ingin membantu suaminya untuk mencari nafkah, maka harus ada izin suami.
Laki-laki dan wanita yang beriman saling melindungi dan saling melengkapi, bukan untuk bersaing dalam emansipasi seperti yang dikenal saat ini. Perhatikan firman Allah berikut: “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Allah menjanjikan kepada orang-orang beriman laki-laki dan perempuan, akan mendapat surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, kekal mereka di dalamnya dan mendapat tempat-tempat yang baik di surga ‘Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar. Itulah keberuntungan yang besar ( At Taubah 71-72)
Wahai Kaum Wanita Jangan Rendahkan Derajatmu
Setelah kaum wanita dimuliakan Allah sebagaimana yang telah diajarkan dalam Al Qura’an, bahkan ada sebuah Surat dalam Al Qur’an yang tentang Wanita, yaitu An Nisa, maka kedudukan wanita di masyarakat Muslim menjadi sangat mulia.
Kedudukan seorang ibu jauh lebih tinggi dari kedudukan seorang ayah, bahkan sampai tiga kali lipat. Hal ini dapat dilihat dari hadist di bawah ini. Abu Hurairah ra menuturkan bahwa, ada seorang lelaki menghadap Nabi Muhammad saw, lalu bertanya; “Ya Rasulullah, siapakah dari keluargaku yang paling berhak dengan kebaktianku?”. Nabi Muhammad saw menjawab: “Ibumu”. “Kemudian siapa?. “Ibumu”. “Lalu siapa?”. “Ibumu”. “Dan siapa lagi?”.”Ayahmu”, jawab Rasul saw.
Dalam hadist lain Rasulullah menyatakan bahwa surga terletak di bawah telapak kaki seorang ibu. Ada seorang lelaki menghadap Nabi Muhammad saw: “Saya ingin berjihad ya Rasulullah, dan saya datang ke sini untuk mendapatkan keputusanmu”. “Apakah engkau masih mempunyai seorang ibu?”, Tanya Rasulullah. “Ya, masih ada”. Jawab lelaki itu. Rasulullah saw bersabda: “Berbaktilah kepadanya, karena sesungguhnya surga itu ada di bawah telapak kaki ibu (HR Ibnu Majah, Nasa’i dan Hakim).
Karena begitu tinggi dan mulianya kedudukan seorang ibu atau wanita, maka sepatutnyalah bila seorang wanita menghargai dirinya sendiri. Jangan merendahkan derajatnya sebagaimana yang telah dilakukan oleh kedua wanita selebritis dalam video porno itu. Hal itu benar-benar telah menjatuhkan derajat mereka.
Barang yang Masih Terbungkus Pasti Lebih Mahal Harganya
Sebagaimana barang yang dijual di toko seperti sebuah buku yang masih terbungkus rapi dengan plastic transparan, belum dibuka dan dibaca oleh calon pembeli, pasti lebih mahal harganya. Sebaliknya bila bungkus buku itu sudah dibuka, dan sudah banyak dipegang oleh banyak orang, pastilah banyak “sidik jari” pada buku itu, dan sudah berulang kali dibuka dan dibaca orang, maka buku itu akan menjadi “kucel”, sehingga tak seorang pun yang mau membelinya. Mereka sudah mengetahui semua isinya. Kalaupun ada yang mau membelinya, harganya pasti murah, barang bekas
Begitu juga dengan seorang wanita. Bila dia telah mendapat banyak “sidik jari” di tubuhnya, dan telah “dicoba” atau “dicicipi” oleh seorang lelaki apalagi oleh banyak laki-laki, pastilah pria itu tidak akan mau menjadikannya sebagai istri, karena menganggap wanita itu wanita murahan, yang mau di “begituin” tanpa dinikahi terlebih dahulu.
Tak seorang lelakipun mau menikahi wanita seperti itu, kecuali wanita itu melakukan penipuan, atau berbohong tentang statusnya atau apa yang pernah dia lakukan dengan pria lain. Apalagi, saat ini sudah ada teknologi kedokteran untuk mengoperasi wanita yang sudah tidak perawan menjadi “seolah-olah” masih perawan. Ini adalah suatu penipuan yang sangat besar dosanya. Dosanya semakai besar dan bertumpuk, karena yang ditipunya bukan hanya calon suaminya, tetapi seluruh keluarga, para saksi dan tamu serta panitera pernikahan dari Kementerian Agama
Seorang pria yang telah berhasil merenggut keperawana seorang wanita, yang ada dalam pikirannya bukan untuk beranggung-jawab untuk segera menikahi wanita itu, tapi bagaimana caranya untuk berlepas tangan atau “melarikan diri”. Salah satu caranya adalah menyuruh teman pria lainnya untuk sama-sama “menikmati” tubuh wanita itu, sehingga ada alasan baginya untuk tidak bertanggung-jawab.
Untuk itu sekali lagi, janganlah mendekati perbuatan zinah, jangan berpakaian yang merangsang hasrat lelaki, dan jangan bepergian berdua saja, apalagi mau di ajak ke sebuah kamar. Karena walaupun awalnya tidak bermaksud sampai “terlalu jauh”, tapi karena ada syaitan yang selalu membisikkan godaan, maka sangat kecil kemungkinan hubungan terlarang itu tidak terjadi. Apalagi kalau nafsu telah mengusai keduanya. Lebih-lebih lagi bila keduanya dalam keadaan mabuk karena minuman keras.
Wanita Terbanyak Masuk Neraka
Nabi Muhammad saw saat di-mi’raj-kan oleh Allah sampai ke Sidratul Muntaha, telah diperlihatkan kepada beliau keadaan di Surga dan di Neraka. Di Neraka beliau melihat bahwa kebanyakan isi Neraka adalah kaum wanita.
Dalam sebuah hadist diceritakan, Ibnu Umar ra mengungkapkan Muhammad Rasulullah saw bersabda; “Wahai kaum wanita, bersedekahlan kalian, dan banyak-banyaklah ber-istigfar, karena, sungguh aku telah melihat kalianlah yang terbanyak dalam Neraka”.. “ Ya Rasulullah, mengapa kebanyakan dari kami yang menjadi penghuni Neraka?”, Tanya seorang wanita. “Kalian banyak melaknat dan ingkar pada suami”, jelas Nabi Muhammad saw. “Aku belum pernah melihat orang yang paling kurang akal dan agamanya seperti kalian dapat mengalahkan orang berakal”. “Ya Rasulullah, mengapa kami dikatakan kurang akal dan agamanya?”, Tanya wanita itu. “Kalian dikatakan kurang akal karena kesaksian dua orang wanita sebanding dengan kesaksian seorang laki-laki. Dan wanita dikatakan kurang agamanya sebab tidak beribadah selama beberpa malam. Tidak shalat dan tidak berpuasa bulan Ramadhan (HR Lima ahli Hadist)
Semoga bermanfaat,
Depok, 30 Juli 2010
Bakaruddin Is
Baca juga:
Pelajaran Berharga sari Kasus Ariel Luna Maya dan Cut Tari
Pedoman Hidup dari Rasulullah SAW
http://agama.kompasiana.com/2010/07/15/pedoman-hidup-dari-rasulullah-saw/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H