Minggu 9 Desember kita menyaksikan berita di TV bahwa Pemerintah SBY membatalkan kenaikan tariff Kereta Api kelas ekonomi untuk semua jurusan, baik jarak jauh maupun KRL di Jabodetabek. Kenaiakn tariff itu sempat berlalku satu hari, yaitu tanggal 8 Januari 2011. Dalam kurang dari satu bulan Presiden SBY meminta atau memerintahkan bawahannya untuk menurunkan tariff suatu kebijakan yang telah diambil dan diputuskan dan oleh para pembantunya di Pemerintahan. [caption id="attachment_82636" align="alignleft" width="300" caption="KRL Jabodetabek Tarnsportasi rakyat"][/caption] Seebelumnya, pada Final AFF Suzuki Cup 2010 pada leg 2 yang berlangsung di Jakarta pada 29 Desember 2010 lalu, SBY sempat “membela wong cilik”. Dengan meminta kepada Ketua PSSI Nurdin Halid untuk menurunkan harga tiket kelas III atau ekonpmi, yang sempat dinaikkan 50 persen dari Rp. 50 ribu menjadi Rp. 75 ribu. Atas arahan itu, akhirnya PSSI menyetujui pembatalan kenaikan harga tiket sepakbola tersebut, lalu g ke hara semula, Rp. 50. ribu. Tentu saja keputusan ini sangtat menyenangkan bagi ribuan pecandu sepakbola di tanah air yang ingin mendukung secara langsung timnas Indoessia yang di-kapteni oleh Firman Utina itu. Sayangnya, walaupun Indonesia pada pertandingan itu dapat mengalahkan Malaysia dengan skor 2-1, tapi gagal bisa jadi juara AFF 2010, Juaranya melayang ke Negera Jiran, Malaysia, yang sempat “dilumat” Indonesai di babak Penyisihan Group A dengan angka 5-1. dikembalikan Bukan itu yang mau saya bahas kali ini, tapi tentang Kebijakan Pemerintah yang tdiak konsisten. Dan dua hari yang lalu, kejadian serupa tapi tak sama terjadi lagi. Kali ini menyangkut Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Freddy Numberi itu Menteri perhubungan sempat menaikkan harga tiket Kereta Api di berbagai jurusan baik jarak jauh maupun jarak dekat. Baik Kereta Diesel maupun Krereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek. Tapi kenaikan tarif Kereta Api, khususnya Kelas Ekonomi itu dibatalkan, artinya dikembalikan ke tarif lama. Alasan Menteri Perhubungan, Freddy Numberi yang beberapa bulan lalu diberitakan selingkuh dengan reporter televisi bernama RR. Dia menyatakan: “Rakyat keberatan kenaikan harga” Bukankagh selama ini juga begitu?. Mana ada rakyat setuju harga dinaikkan. Apapun, harga BBM, gas, listrik dlsb. Tapi itulah alasan Menteri Perhubungan yang dapat kita baca di “teks berjalan” di TVOne kemarin. Menteri Koodinator Perekonomian, Hatta Rajasa, “tidak kalah lucunya” membuat alasan. “Bukan dibatalkan, tapi ditunda, sampai bisa dipenuhi standar internasional”, katanya. Terlepas dari alasan apapun, hanya dua kemungkinan, mengapa kedua peristiwa kenaikan tariff yang sempat dinaikkan ini. Lalu dibatalkan. Kemungkina pertama adalah karena tidak adnya koordinsai antara Presiden SBY dengan para pembantunya di Kabinet Indonesai Bersatu Jilid II.Kemungkinan kedua adalah SBY sedang membangun pencitraan kembali seperti yang sering dia lakukan. Keterangan Resmi dari Kementerian Perhubungan Dari situs resmi Kementerian Perhubungan dapat kita baca sebagai berikut: Tarif kereta api ekonomi baru berdasarkan KM 35 Tahun 2010 yang sudah mulai dilaksanakan pada 8 Januari 2011 ditunda pemberlakuannya oleh Pemerintah. Hal ini karena pemerintah melihat bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini belum memungkinkan. Perubahan cuaca yang cukup ekstrem, dengan terjadinya curah hujan tinggi mengakibatkan banjir, kerusakan sejumlah infrastruktur, serta gagal panen. Dampaknya adalah kenaikan harga beberapa kebutuhan dasar dan pokok yang menjadi salah satu gangguan ekonomi masyarakat. [caption id="attachment_82711" align="alignleft" width="300" caption="Menteri Perhubungan Freddy Numberi"]
[/caption] Penundaan tarif baru Kereta Api Ekonomi ini juga didasari pertimbangan untuk menjaga daya beli masyarakat ditengah-tengah upaya pemerintah menjaga tingkat inflasi, walaupun Ketua BPS menjelaskan bahwa kenaikan tarif KA ekonomi tidak banyak menyumbang terhadap inflasi, yaitu sebesar 0,09%. Namun demikian Kementerian Perhubungan berketetapan untuk menunda pemberlakukan tarif baru KA ekonomi. Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan tujuan agar kehidupan ekonomi sehari-hari masyarakat tidak terlalu terganggu. Memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat tersebut, serta aspirasi masyarakat, ditambah lagi sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono agar pelayanan KA tidak membebani masyarakat, maka Kementerian Perhubungan menetapkan kebijakan menunda kembali pemberlakuan tarif baru KA ekonomi. Tarif baru KA ekonomi tersebut tidak jadi diberlakukan pada Januari 2011. Sehingga tarif KA ekonomi tetap diberlakukan pada tarif yang ada sebelumnya. Sementara, guna memberikan pelayanan ekonomi yang baik kepada masyarakat, pelayanan angkutan umum khususnya kereta api perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Standar Pelayanan yang ada saat ini perlu lebih dirinci dan ditingkatkan serta diberlakukan sebagai dasar bagi penyediaan pelayanan. Penundaan tarif baru Kereta Api ekonomi ini merupakan penundaan ketiga kalinya. Pada awal Juli 2010 Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan KM 35 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi. KM 35 tahun 2010 tersebut mengatur tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi termasuk iuran wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang terbagi dalam jenis angkutan yaitu kereta antarkota dan kereta perkotaan yang terdiri dari kereta lokal, kereta Jabodetabek dan Jabodetabek AC. Namun berdasarkan pertimbangan kondisi yang berkembang di masyarakat pada saat itu dan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi yang ada maka pemberlakuan tarif tersebut ditunda sampai 1 Oktober 2010 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2010. Selanjutnya karena kondisi yang berkembang di masyarakat masih belum memungkinkan diterapkannya tarif baru tersebut maka pada tanggal 23 September dikeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 54 Tahun 2010 yang menunda kembali pemberlakuan tarif tersebut sampai dengan akhir bulan Desember 2010. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan KM 54 Tahun 2010 tersebut juga disebutkan bahwa pemberlakuan tarif setelah dilakukan terlebih dahulu evaluasi terhadap tarif. Selanjutnya setelah dilakukan evaluasi terhadap tarif bahwa dampak penundaan tarif menyebabkan tingkat pelayanan semakin menurun antara lain berkurangnya frekuensi dan fasilitas pelayanan maka dipandang perlu segera diberlakukan tarif sesuai KM 35 Tahun 2010 yang telah tertunda hampir 6 (enam) bulan tersebut. Untuk itu dikeluarkan Surat Menteri Perhubungan kepada Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor HK. 202/1/3PHB 2011 tanggal 5 Januari 2011 yang menyatakan tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api kelas Ekonomi dilaksanakan pada bulan Januari 2011. Baca:
http://www.dephub.go.id/read/berita/2963 Profile Menteri Perhubungan Freddy Numberi Kelahiran: Serui, Papua, 15 Oktober 1947 Pendidikan: Berkarir di TNI AL Jabatan sebelumnya: 1998: Gubernur Papua 1999-2001: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Duta Besar Indonesia untuk Italia dan Malta 2004-2009: Menteri Kelautan dan Perikanan
Dewan Pembina Partai Demokrat SBY: Harga Tiket Final AFF Jangan Berlebihan [caption id="attachment_82639" align="alignleft" width="300" caption="Presiden SBY"]
[/caption] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penyelenggara Piala AFF tidak menetapkan harga dua kali lipat lebih mahal untuk final leg kedua Indonesia-Malaysia di Jakarta, Rabu (29/12). Terlebih, kata Presiden, bagi penonton di luar Kelas VIP dan VVIP. "Tentang tiket, tadi pagi banyak sms harga tiket naik, saya berharap PSSI dengan semangat kebersamaan, tiket untuk rakyat tolong diatur jangan sampai terlalu tinggi sehingga di luar kasus kenikan tariff yang (22/12). "Perhatikan suara rakyat jangan berlebihan harga karcisnya," kata Presiden.
Harga Tiket Final Leg II Piala AFF 2010: VVIP Rp 1.000.000 VIP Barat Rp 500.000 VIP Timur Rp 350.000 Kategori I Rp 200.000 Kategori II (belakang gawang) Rp 150.000 Kategori III (tribun) Rp 75.000 Akhirnya atas permintaan Presiden tersebut, maka Panitia AFF 2010 menurunkan harga tiket Kategori III dari Rp. 75.000 menjadi Rp. 50.000.
Hanya Ada Dua Kemungkinan Mengapa Dibatalkan Dari kedua kasus kenaikan tariff yang kemudian dibatakan sehari setelah diberlakuan tersebut, yaitu tiket Final Sepakbola Leg 2 tanggal 29 Desember 2010 dan Tiket Kereta Api yang esmpat berlaku satu hari 8 Januari 2011 tersebut, hanya ada dua kemungkinan, yang dua-duanya tidak baik, dan mencerminkan Pemerintahan yang amburadul.
Kemungkinan Pertama Adalah karena tidak adanya koordinasa antara Presiden Yudhoyono dengan para pembantunya, baik Menteri maupun para pejabat di bawahnya. Mestinya sebelum suatu Kebijakn ditetapakan dan dilaksanakan di lapangan, harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Presiden SBY.
Kemungkinan Kedua Hal ini sengaja dilakukan oleh Presiden SBY untuk membangun citra seperti biasa, yaitu seolah-olah dia selalu berpihak kepada rakyat, dan membela rakyat kecil. Berhubung SBY tidak mungkin lagi dicalonkan sebagai Presiden pada Pemilu 2014, maka citra yang akan dibangun adalah untuk Partai Demokrat. Bukankah Any Yudhoyono, yang walaupun menurut pengakuannya tidak akan menclonkan diri sebgai capres 2015, tapi "Hasil Survey" yang entah murni ataua rekayasa, menunjukkan Any Yudhoyono dikehendaki oleh rakyat untuk jadi Presiden RI ke -tujuh?. Wallahu alam. Hanya Allah dan SBY lah yang tahu. Rakyat hanya dapat menunggu kebenarannya tahun 2014 nanti
Depok, 11 Januari 2011
Bakaruddin Is
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Politik Selengkapnya