BPJS Kesehatan merupakan salah satu sistem jaminan sosial terbesar yang pernah ada sepanjang sejarah perjalanan bangsa ini. terhitung sampai pada maret 2016 jumlah peserta yang tercatat sebagai Peserta BPJS Kesehatan berjumlah lebih dari 160 juta orang dari total lebih dari 200 juta penduduk indonesia.
Namun, meskipun jumlah peserta BPJS kesehatan ini sudah lebih dari separuh jumlah penduduk di Indonesia ternyata masih banyak yang salah memahami tentang aturan main dari BPJS kesehatan ini. Berikut lima hal yang masih sering salah dipahami itu adalah sebagai berikut :
- Menganggap bahwa BPJS kesehatan melingkupi semua biaya pengobatan. Namun kenyataanya, justru yang dialami oleh pasien dari kalangan fakir miskin ini bertolak belakang dengan anggapan itu. Kasus yang terjadi di salah satu rumah sakit di kota Makassar belum lama ini adalah salah satu contohnya. Seorang ibu yang baru melahirkan namun anak yang dilahirkanya meninggal dunia tertahan untuk pulang kerumah karena menurut pihak rumah sakit BPJS kesehatan yang digunakan tidak mencakupi seluruh biaya pengobatan di rumah sakit.
- Menganggap bahwa seluruh rumah sakit akan menerima pengguna BPJS kesehatan. Namun kenyataanya, masih ada beberapa rumah sakit yang menolak pasien dari masyarakat miskin pengguna BPJS kesehatan. Tidak jarang kita mendengar dalih atau alasan yang diberikan pihak rumah sakit kepada pasien bahwa kamar rumah sakit sudah penuh, dan lain-lain.
- Menganggap bahwa pengguna BPJS kesehatan bisa dengan mudahnya masuk berobat di rumah sakit.Namun kenyataanya, masih sering kita melihat panjangnya antrian yang harus dilakukan oleh masyarakat miskin pengguna BPJS kesehatan ini. terkadang mereka harus mulai mengantri sejak subuh dan bahkan sampai berhari-hari baru bisa mendapatkan panggilan untuk masuk berobat ke rumah sakit.
- Menganggap bahwa pengguna BPJS kesehatan akan mendapatkan pelayanan yang maksimal dari petugas kesehatan rumah sakit.Namun kenyataanya, tidak jarang terjadi pasien miskin harus keliling mencari obat sendiri di luar rumah sakit yang “katanya” petugas di rumah sakit obat itu tidak adaatau sudah habis stoknya di rumah sakit.
- Menganggap bahwa pengguna BPJS kesehatan dari kalangan fakir miskin sewaktu-waktu bisa diperlakukan sama seperti pengguna BPJS kesehatan dari kalangan mandiri oleh pihak rumah sakit. Namun rasanya ini agak sulit untuk terpenuhi. Butuh waktu yang tidak sedikit untuk bisa mewujudkanya.
Demikian beberapa hal yang sering disalah pahami oleh pengguna BPJS kesehatan. Semoga ini bisa menjadi catatan bagi pihak penyelenggara BPJS dan semua pihak yang terlibat dalam hal ini rumah sakit agar bisa melakukan perbaikan demi perbaikan sehingga bangsa ini betul-betul bisa mewujudkan penjaminan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H