New Normal Era: Tantangan Era Baru Komunikasi
Pandemi virus Covid-19 belum juga berangsur berakhir baik di Indonesia maupun di dunia. Di Indonesia tercatat telah terjadi penambahan 1.385 kasus baru dengan total sebanyak 57.770 pasien terkonfirmasi terpapar virus Covid-19. Namun pemerintah telah mengumumkan penerapan fase new normal. New normal sendiri adalah paradigma berpikir dan berperilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun, ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penularan covid-19.
Adanya pandemi ini semakin memperlihatkan kian nyatanya kebutuhan ekosistem komunikasi berbasis teknologi komunikasi. Sekolah maupun perusahaan dipaksa untuk melakukan kegiatan secara daring. Tercatat berbagai aplikasi online meeting mengalami peningkatan pengguna selama pandemi. Zoom dan Hangout mengalami peningkatan sebanyak 20 sampai 23 persen, dilansir dari CNN Indonesia. Selain itu, pandemi ini menjadi tantangan era baru bagi komunikasi. Komunikasi wawanmuka (face-to-face) yang memiliki keterbatasan di kala pandemi, sebagian besar di antaranya diatasi melalui komunikasi yang termediasi teknologi.
Media memiliki peran besar dikala pandemi seperti ini. Baik media cetak maupun media digital memiliki peran sebagai jembatan antara sumber informasi dengan pembaca atau penerima informasi. Namun, seiring dengan semakin tingginya lalu lintas informasi yang beredar di masyarakat maka semakin tinggi juga potensi timbulnya berita hoaks yang memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Hal inilah yang menjadi salah satu tantangan era baru komunikasi di era new normal seperti sekarang ini.
Disisi lain, Pandemi Covid-19 telah membawa perubahan pada semua sektor kehidupan termasuk dunia penyiaran. industri televisi mencerminkan dampaknya di semua sektor seni, menutup atau menunda produksi program televisi di banyak negara dengan konsekuensi negatif pada pendapatan yang selama ini yakni penjualan hak siar dan iklan.Â
Media massa memiliki peran sentral dikala pandemi seperti ini. Selain sebagai jembatan informasi, media massa memiliki peran lain. Media massa memiliki fungsi transmission value. Fungsi penyebaran nilai (transmission value) fungsi ini disebut juga sosialisasi. Sebuah nilai hanya bisa ditransmisikan jika publik punya kepercayaan. Membangun kepercayaan publik perlu kerja keras karena di tengah saluran televisi yang banyak hari ini, publik punya penilaian yang selalu dinamis terhadap media.
Selain itu, media massa juga memiliki fungsi hiburan. Media televisi harus bisa menjalankan fungsi menghibur banyak orang di tengah pandemic Covid-19 ini. Fungsi ini menjadi tantangan bagi televisi bagaimana memproduksi konten bermutu sehingga tidak lagi menyiarkan sinetron. Bisa juga mengubah mindset jadi digital free to air dimana dalam semua media dan semua situasi televisi bisa hadir seperti di handphone melalui aplikasi atau di media sosial.
Dengan adanya pandemi seperti ini, diharapkan pelaku media komunikasi mampu bersinergi dengan pemerintah guna menjadikanÂ
informasi yang beredar di publik tidak menimbulkan kekhawatiran. Selain itu, masyarakat selaku penerima informasi juga perlu memilah dan memilih berita, tidak hanya ditelan mentah-mentah begitu saja.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H