Pasca eksekusi 6 terpidana mati kasus narkoba, 2 negara menarik Duta Besarnya dari Indonesia. Belanda dan Brazil. Dua negara semifinalis Piala Dunia (apa hubungannya, ya? Hahahahaha). Kepala Negara kedua negara ini sebelumnya telah meminta ampunan agar eksekusi dibatalkan. Namun, pemerintah (Presiden) tetap pada pendirian. Eksekusi harus dilaksanakan dan Che sera sera. Yang terjadi, terjadilah.
Pemerintah Belanda perlu membuka MATA lebar-lebar tentang apa kesalahan warga negaranya di negeri ini. Tersangka bukan Cuma pengedar atau bandar. Tapi punya Pabrik ekstasi !!!!! Terpidana mati lain yang angka kesalahannya “lebih kecil” saja diikhlaskan oleh pemerintahnya. Karena hukum adalah hukum. Dan setiap negara memiliki kedaulatan sendiri-sendiri. Pemerintah belanda juga perlu belajar dari sejarah. 350 tahun bukan waktu sebentar buat MEMERAS dan MEMERAH bumi petiwi ini. Belum lagi jutaan nyawa anak negeri yang disiksa karena kerja paksa atau dibunuh secara biadab oleh KOMPENI demi perdagangan mereka.
Selain itu ada pembunuhan massal seperti yang dilakukan Westerling.
Beritanya:
Pada 28 Januari 1947, pasukan khusus Belanda mengeksekusi 208 orang di tanah lapang depan kantor pemerintah setempat. Insiden tersebut merupakan salah satu dari pembunuhan massal yang dilakukan Kapten Raymond Westerling, yang lama dianggap sebagai pahlawan oleh Belanda.
Westerling dan pasukannya melakukan pembantaian di puluhan desa selama tiga bulan untuk memberantas pemberontakan terhadap Belanda. Westerling dan orang-orangnya tidak pernah diadili.
Data dari Pemerintah Indonesia ada sekitar 40.000 orang!!!
‘Pun yang dilakukan oleh Penjajah ini di Rawagede. Berita di sebuah situs:
“Ambillah satu perisitiwa, satu episode yang trjadi dalam sejarah perjuangan bangsa kita untuk mempertahankan kemerdekaannya. Kasus yang dimaksudkan disini ialah peristiwa PERISTIWA RAWAGEDE, suatu kasus pembantaian masal
yang dilakukan oleh tentara kerajaan Belanda terhadap rakyat Rawagede, Jawa Barat, yang sekarang bernama Balongsari, pada pagi hari tanggal 09
Desember 1947. “
Namun......
Dosa mereka yang 350 tahun itu telah kita maafkan dengan menjalin kerjasama yang baik di berbagai bidang.
Ehhh...baru SATU warganya di-dor karena tindak pidana dia sudah mencak-mencak.
Ngaca-ngaca ....Nyuk!!!!
............................
Poentjakgoenoeng, 18-1-15
gambar: wewmania.blogspot.com
Untung kedua negara ini Nggak JUARA Piala Dunia.....Bisa besar kepala Ntar...wakakakakkk
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H