"...Mulut orang benar...menuntun banyak orang...
...Mulut orang yang licik, menjatuhkan banyak orang..."
Dalam pesta demokrasi hak untuk memilih dan dipilih harus terbebaskan dari segala macam bentuk intervensi, intimidasi dan tindakan kekerasan. Di dalam UUD 1945, pasal 28 ayat 1 dan ayat 5 sudah jelas tertuang, dimana intinya adalah adanya perlindungan kepada setiap warga negara untuk dapat memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara serta berhak untuk mendapatkan hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati. Kedaulatan rakyat artinya adalah bahwa yang berkuasa adalah rakyat, sehingga negara/pemerintah hanya sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat tersebut.
Dari penjelasan diatas, ternyata saat ini sangat berbading terbalik menjelang Pilkada Aceh 2017 mendatang. Walaupun saat ini belum ada kejadian hak pilih dari rakyat Aceh di intervensi dan di intimidasi, namun cikal bakal itu semua sudah ada dan sudah mengarah kesana.Â
Hak pilih masyarakat Aceh, sepertinya akan diintervensi dan dibawah bayang-bayang intimidasi oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan untuk kemakmuran dan keadilan. Perilaku yang semacam ini tentunya sangat tidak sejalan dari tujuan Pilkada tersebut. Pilkada merupakan sebuah sarana untuk memindahkan kekuasaan dari rakyat kepada pasangan calon yang ditunjuk secara bebas oleh rakyat, tanpa adanya intervensi dan intimidasi.
Setiap calon gubernur dan calon wakil gubernur tentu mempunyai ambisi untuk menang dalam pesta demokrasi dan hal ini merupakan sesuatu yang wajar dan lumrah. Ambisi adalah sarana untuk mencapai sebuah impian. Tanpa ambisi maka kita akan begini-begini saja, stagnan, tidak berubah. Namun terkadang ambisi yang bakal menjadi impian tersebut terlalu berlebihan, bertentangan dengan hati nurani, sehingga kita tidak segan-segan untuk saling hantam, saling jegal sampai fitnahpun terkadang dilontarkan. Ambisi yang kita impikan tersebut kita luapkan secara brutal.
Ambisi seharusnya tetap menggunakan akal yang sehat, sehingga ambisi tersebut arahnya positif untuk mencapai impian kita tersebut. Belum lama ini salah seorang cawagub Aceh pada Pilkada 2017 mendatang secara terang-terangan mengucapkan sesuatu kepada tim pendukungnya dan ucapan tersebut seolah-olah sebuah perintah untuk seluruh masyarakat Aceh. Adapun pernyataan yang diucapkan oleh salah satu cawagub tersebut adalah :
- perjuangan (...salah seorang cagub...) adalah perjuangan Aceh dan kemenangan (...salah seorang cagub...) adalah kemenangan Aceh.
- seluruh masyarakat Aceh harus mengetahui dan harus kita sadari bersama kita harus punya kekuatan untuk menjadi bergaining possisiondengan jakarta, maka kekuatan (...salah satu partai lokal...) adalah kekuatan Aceh untuk bergaining possisiondengan Jakarta. Kemenangan (...salah seorang cagub...) adalah kekuatan bergaining possisiondengan Jakarta.
- Pernyataan dari seorang cawagub tersebut seolah-olah merupakan sebuah perintah kepada tim-tim pemenangan mereka. Dari pernyataan cawagub tersebut, tentunya tim-tim pemenangan dari mereka secara otomatis akan langsung menangkap maksud dari pernyataan cawagub tersebut.Â
- Tim-tim pemenangan dari mereka tentu tidak akan mau kalah pada Pilkada mendatang, karena apabila pasangan calon dari mereka kalah, maka seluruh masyarakat Aceh kalah didalam berjuang. “Kemenangan harus bisa diraih“, itulah target dari mereka, sehingga tidak menutup kemungkinan, tim-tim pemenangan dari pasangan calon tersebut akan berbuat semaksimal mungkin dengan berbagai cara, baik dengan cara yang halus sampai cara yang kasarpun akan mereka lakukan.
- Tidak disangsikan lagi bahwa peristiwa kekerasan saat Pilkada Aceh tahun 2012 yang lalu dapat terulang kembali pada Pilkada 2017 mendatang, dimana kekerasan dan intimidasi terjadi dimana-mana. Masyarakat Aceh secara otomatis tidak akan berani memberikan hak suaranya sesuai hati nuraninya.Â
- Kondisi seperti ini, seluruh masyarakat Aceh tentu akan berhitung-hitung, jangan sampai gara-gara selembar surat suara saja kehidupan mereka dibawah bayang-bayang teror. Ancaman, kekerasan, pembunuhan sampai pembakaran rumah mungkin akan mereka rasakan. Jika hal ini terjadi, maka ini merupakan premanisme politik saat pilkada dan tujuan sesungguhnya dari pesta demokrasi rakyat/pilkada tidak akan pernah tercapai sampai kapanpun.
- Sudah saatnya semua pasangan calon baik gubernur, bupati maupun walikota, menganggap bahwa moment Pilkada Aceh 2017 mendatang merupakan moment untuk dapat memberikan pendidikan politik yang positif bagi generasi penerusnya, sehingga pendidikan politik yang positif tersebut dapat menjadi contoh bagi generasi berikutnya. Sebaliknya pembodohan politik yang sedang berlaku saat ini, harus sudah dihentikan. Seharusnya sudah tidak ada lagi pandangan dan anggapan bahwa jika terdapat perbedaan politik dianggap sebagai musuh yang bersifat laten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H