Mohon tunggu...
Rezi Baihaqi
Rezi Baihaqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Narkotika Merusak Masa Depan Generasi Muda

21 Juli 2022   17:03 Diperbarui: 21 Juli 2022   17:06 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Narkotika adalah obat-obatan terlarang, psikotropika, dan barang berbahaya lainnya. Istilah yang umum digunakan adalah NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat aditif lainnya). 

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan baik sintetik maupun semi sintetik yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, kehilangan rasa, penghilang rasa sakit atau penghilangan rasa sakit, serta dapat menimbulkan ketergantungan, yang dilekatkan pada suatu nomor undang-undang yang dibagi menjadi golongan-golongan menurut buku Tahun 2009 Nomor 35 tentang Narkotika. 

Penyebab penyalahgunaan zat pada generasi muda dapat disebabkan oleh dua faktor:

  • Faktor internal adalah faktor yang muncul dari dalam diri individu, seperti kecemasan, depresi, dan kurang beragama. Sebagian besar penyalahgunaan zat dimulai atau terjadi pada remaja karena remaja yang  mengalami perubahan biologis, psikologis, dan sosial yang cepat merupakan individu yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba tersebut. Remaja dengan karakteristik tertentu berada pada peningkatan risiko kecanduan narkoba.
  •  Faktor eksternal, yaitu faktor yang muncul dari luar individu atau lingkungan, seperti kondisi keluarga,  hukum yang lemah, dan dampak lingkungan. Lingkungan yang baik memiliki efek positif dan mencegah penyalahgunaan zat.

Penyalahgunaan  obat-obatan yang mengandung narkotika dan zat terlarang, atau obat yang biasa disebut narkotika, semakin meningkat di kalangan remaja dan generasi muda. 

Menyebarnya perilaku divergen di kalangan generasi muda  dapat mengancam kelangsungan hidup negara Indonesia dalam jangka panjang. 

Bagi kaum muda, generasi penerus negeri ini, mereka semakin rentan tertelan zat-zat berbahaya dan adiktif. Hal ini tentu menjadi perhatian umum tentang bagaimana mengatasi peningkatan penyalahgunaan zat pada masa remaja.  

Menurut efek penggunaannya, obat sering disalahgunakan karena overdosis (overdosis) dan kurang efek (withdrawal syndrome) dan kalangan medis.

Zat sintetis atau obat-obatan  juga digunakan oleh  dokter untuk mengobati pecandu narkoba dan dibagi menjadi dua kelompok. Artinya, kelompok obat, efeknya adalah euforia, kantuk parah, kontraksi pupil  dan sesak napas.

 Terlalu banyak dosis dapat menyebabkan kejang, koma, kesulitan bernapas, dan sesak napas. 

Gejala yang tidak terpengaruh termasuk obat-obatan seperti gugup, gemetar, panik, berkeringat,  metadon, kodein, dan hidrimorfon.  Kelompok Depresent, di sisi lain, adalah jenis obat yang  mengurangi aktivitas fungsional tubuh. 

Obat tersebut dapat menenangkan pengguna dan  membuatnya tertidur atau bahkan tidak sadarkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun