Mohon tunggu...
Bahy ajjahari
Bahy ajjahari Mohon Tunggu... wiraswasta -

Tak pernah ada kata terlambat untuk berubah

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Akad Nikah "Mengerikan"

9 Maret 2016   17:18 Diperbarui: 9 Maret 2016   21:01 1734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai laki-laki normal dalam benak saya ingin sekali untuk bisa berumah tangga, tentunya mendambakan pasangan yang memenuhi kriteria standar sama dengan laki laki lainya.

Saya sendiri adalah muslim dimana ada syarat yang wajib ada pada pasangan saya yang tidak bisa ditawar yaitu seiman plus soleha. Alhamdulillah juga Allah SWT pun menjawab doa dan ikhtiar saya karena saya menemukan wanita tersebut. Singkat cerita kami sepakat untuk mensyahkan hubungan kami xpada tanggal 9 januari 2016.

Saya pun mulai menyiapkan mental dan materi untuk pernikahan kami. Untuk materi alhamdulillah tidak menjadi hambatan buat saya karena kami berencana membuat acara sesederhana mungkin, untungnya punya calon pengertian tau sih calon suaminya pas-pasan hehe..
Nah ini menyiapkan mental yang buat saya ga bisa tidur nyenyak.. selain rumah banyak nyamuk yah! 

Karena banyak mengikuti pengajian dan kenal ustadz- ustadz yang warrrr biyasaaa akhirnya saya belajar kepada mereka. Terselip baanyak nasehat yang saya dapat dari mereka ”alhamdulillah”.

Saya pun belajar dimulai dari syarat sahnya sebuah pernikahan untuk saya hafalkan, Berikut kalimat akad yang diucapkan sebagai syarat sahnya sebuah pernikahan. 

Ijab : Saudara/ananda fulan Bin fulan (tentu nama saya bukan fulan yah hehe) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan wanita yang bernama : fulan binti fulan (ini juga bukan nama istri saya sebut saja saja fulan jangan sebut bunga yah) dengan maskawinnya berupa : _______, tunai.

Qobul : Saya terima nikahnya dan kawinnya fulan binti fulan Dengan maskawinnya yang tersebut tunai.

Singkat padat dan jelas yah... tunggu dulu! Taukah makna yang terkandung dalam ijab qobul itu?.

Ini yang membuat saya merinding ngeri sampai saat ini, kurang lebih seperti ini Artinya : “Saya tanggung dosa-dosa “Si dia”dari ayah ibunya. Dari apa saja dosa yang dia kerjakan. Dari Aurat hingga meninggalkan Shalat saya yang tanggung, bukan ayah ibunya lagi. Dan Saya menanggung dosa anak-anak saya jika “gagal” dalam mendidiknya. Maka saya suami yang fasik yang ingkar dan saya rela masuk NERAKA . Dan saya rela juga malaikat menyiksaku hingga tubuhku hancur.😭 (hadis riwayat muslim).

Perjanjian dalam sebuah akad nikah ini berisi pelimpahan tanggung jawab sang ayah kepada mempelai laki-laki. Tanggung jawab disini bukan saja secara penafkahan tapi juga tanggung jawab menjaga muru'ah (kehormatan)nya, dan tanggung jawab yg lebih berat lagi yaitu menjauhkannya dari api neraka. Inilah alasan kenapa akad nikah dibutuhkan saksi, karena beratnya perjanjian antara 2 orang lelaki tersebut. Bahkan karena beratnya sampai-sampai Arsy Allah Swt bergetar karenanya. Bahkan para malaikatpun ikut hadir mendoakan.

Kalau dibayangkan beratnya dosa-dosa yang ditanggung lelaki seperti gunung dengan semut, walaupun begitu Alhamdulillah dengan keyakinan yang mantap saya taklukan rasa ragu dengan mengucapkan kaalimat ijab qobul pada tanggal pernikahan kami dengan lantang tanpa ada sedikit keraguan yang pernah menghampiri sebelumnya..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun