Mohon tunggu...
BAHTERA PATO
BAHTERA PATO Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya Hong membaca, menulis, Konten motivasi saya suka menonton video motivasi

Selanjutnya

Tutup

Puisi

hubungan

7 Januari 2025   22:59 Diperbarui: 7 Januari 2025   22:59 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

 H: Hubungan itu bermacam-macam, namun di sini membahas lebih dalam tentang hubungan pacaran. Terikatnya dua hati di dalam hubungan pacaran, karena ada perasaan yang ingin saling memiliki. dua hati mesti mengerti 

u: untuk menjalani hubungan. Terutama dalam pemecahan masalah. 

b: bila terjadi perselisihan pendapat dalam hubungan, keduanya tidak bisa memanas- manasi, akan tetapi mencari jalan terbaik untuk mendapatkan solusi. ketika salah satunya emosi semakin meluap, maka yang satunya menjauh dan jangan biarkan yang satu bertambah emosinya. Dan juga

u: untuk menyelesaikan masalah, tidak perlu  langsung mengambil tindakan yang tidak rasional, apalagi dengan kekerasan. 

n: niat untuk menyelesaikan dalam diri itu sangatlah penting. 

g: gerakan hati untuk berpisah itu jangan, tetapi pecahkan dengan cara yang dapat melindungi hubungan yang sedang terjalin

A: agar mengerti cinta yang sejati itu ditemukan dalam usaha dan perjuangan menyelesaikan masalah dengan cara yang sederhana yakni saling menarik diri, untuk menghilangkan 

n: niat yang dapat memisahkan dua hati yang telah terikat.

malam,23.53

Selasa,07-01-2024

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun