Berdasarkan jurnal penelitian:
- Saad, Natrah. (2014). Tax Knowledge, Tax Complexity and Tax Compliance: Taxpayers' View. Procedia - Social and Behavioral Sciences. 109 (2014) 1069 -- 1075
- Batrancea, L, Nichita, A, Olsen, J et al. (2019). Trust and power as determinants of tax compliance across 44 nations. Journal of Economic Psychology, 74. 102191. ISSN 0167-4870
- Alm, James. (2019). What Motivates Tax Compliance. Tulane Economics Working Paper Series.
Saya tertarik untuk membuat proposal penelitian dengan judul "Pengaruh Persepsi Keadilan dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kepercayaan sebagai Variabel Intervening"
Variabel dalam proposal ini diantaranya:
- Variabel Independent, Persepsi Keadilan Pajak dan Pengetahuan Pajak
- Variabel Intervening, Kepercayaan Wajib Pajak terhadap Fiskus
- Variabel Dependent, Kepatuhan Wajib Pajak
Berikut adalah rerangka penelitian untuk proposal saya:
Berdasarkan gambar tersebut maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
Hipotesis 1 : Persepsi keadilan berpengaruh positif terhadap kepercayaan
Hipotesis 2 : Pengetahuan pajak berpengaruh positif terhadap kepercayaan
Hipotesis 3 : Persepsi keadilan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak
Hipotesis 4 : Pengetahuan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak
Hipotesis 5 : Kepercayaan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak
Hipotesis 6 : Persepsi Keadilan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan di mediasi oleh kepercayaan.