Mohon tunggu...
Bahrudin Yusuf
Bahrudin Yusuf Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Nama: Bahrudin Yusuf NIM: 55521110041 Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Perguruan Tinggi: Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K14_Proposal Penelitian

18 Juni 2022   16:09 Diperbarui: 18 Juni 2022   16:13 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan jurnal penelitian:

  • Saad, Natrah. (2014). Tax Knowledge, Tax Complexity and Tax Compliance: Taxpayers' View. Procedia - Social and Behavioral Sciences. 109 (2014) 1069 -- 1075
  • Batrancea, L, Nichita, A, Olsen, J et al. (2019). Trust and power as determinants of tax compliance across 44 nations. Journal of Economic Psychology, 74. 102191. ISSN 0167-4870
  • Alm, James. (2019). What Motivates Tax Compliance. Tulane Economics Working Paper Series.

Saya tertarik untuk membuat proposal penelitian dengan judul "Pengaruh Persepsi Keadilan dan Pengetahuan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kepercayaan sebagai Variabel Intervening"

Variabel dalam proposal ini diantaranya:

  • Variabel Independent, Persepsi Keadilan Pajak dan Pengetahuan Pajak
  • Variabel Intervening, Kepercayaan Wajib Pajak terhadap Fiskus
  • Variabel Dependent, Kepatuhan Wajib Pajak

Berikut adalah rerangka penelitian untuk proposal saya:

Berdasarkan gambar tersebut maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

Hipotesis 1 : Persepsi keadilan berpengaruh positif terhadap kepercayaan

Hipotesis 2 : Pengetahuan pajak berpengaruh positif terhadap kepercayaan

Hipotesis 3 : Persepsi keadilan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak

Hipotesis 4 : Pengetahuan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak

Hipotesis 5 : Kepercayaan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak

Hipotesis 6 : Persepsi Keadilan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan di mediasi oleh kepercayaan.

Hipotesis 7 : Pengetahuan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan di mediasi oleh kepercayaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun