Mohon tunggu...
bahri sabil
bahri sabil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 PERBANKAN SYARIAH

saya berkuliah di universitas islam negeri maulana malik ibrahim malang program studi perbankan syariah s1

Selanjutnya

Tutup

Hukum

HAM (Hak Asasi Manusia)

5 Oktober 2023   09:47 Diperbarui: 5 Oktober 2023   09:55 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

           Hak Asasi di Indonesia juga sedang mengalami kemunduran. Tetapi, HAM di Indonesia mengalami kemunduran bukan semata mata karena faktor masyarakat Indonesia yang kurang menghargai satu sama lain, dan bersifat egois atas haknya sendiri sehingga menimbulkan tidak terpenuhinya hak orang lain. Tetapi,karena adanya beberapa faktor mengapa Indonesia mengalami kemunduran dalam urusan Hak Asasi Manusia, yaitu:

            kemunduran pada demokratis di Indonesia,Mulai dari politik kebencian yang mengatas namakan agama dan nasionalisme.Hal ini tentunya dilakukan oleh oknum-oknum yang buruk dan tidak mau bertanggung jawab untuk mengajak/mendorong masyarakat ikut membenci mereka yang berbeda dari masyarakat umum lainnya. Pemerintah yang terkesan anti kritik yang memperburuk HAM di Indonesia,contohnya adalah dalam kasus penghinaan dan pengkritikan terhadap presiden,Terlihat sekali itu untuk melindungi pemerintah dari pada memberikam jaminankepada masyarakat untuk memberikan kritiktanpa dibayang-bayangi ancaman hukum.

            Dan contoh lain dari pelanggaran HAM di Indonesia ialah tragedi rumah Geudong yang mana tragedi ini terjadi di wilayah/daerah Aceh pada tahun (1989-1998) disaat itu rumah Geudong menjadi basis pos satuan Taktis dan strategis (Pos Sattis) selama DOM di Aceh,Kenapa terjadinya pelanggaran ham di rumah ini..? karena pada tahun (1989-1998) terjadinya pemberontakan yang dilakukan oleh sebuah Gerakan di aceh yaitu GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang mana mereka menuntut kepada negara Indonesia untuk meminta pelepasan pertanggung-jawaban/kepemilikan daerah aceh atas negara Indonesia (meminta kemerdekaan)

           Oleh karena itu pihak TNI dan POLRI melakukan pemberantasan atas anggota GAM dan kurang lebih menurut sumber terdapat 109 orang yang mana 74 diantaranya perempuan mereka disiksa dan diperkosa dan 9 orang dibunuh di rumah itu dan 8 orang lainnya tidak pernah kembali ke keluarganya padahal yang mereka tangkap,siksa,dan bunuh itu belum terbukti bahwa mereka itu adalah anggota GAM bahkan sampai sekarang tidak pernah terbukti bahwa mereka adalah anggota dari organisasi tersebut oleh karena itu tragedi ini masuk kedalam pelanggaran HAM dan menjadi salah satu kasus terbesar yang pernah ada dalam pelanggaran HAM yang ada di Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun