Mohon tunggu...
Bahrian Kuncoro Aji
Bahrian Kuncoro Aji Mohon Tunggu... Mahasiswa - 🐱

West Borneo

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Blue Carbon Terjaga, Net-Zero Emission Terwujud!

22 Oktober 2021   13:26 Diperbarui: 22 Oktober 2021   13:29 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Sergiu Valenas on Unsplash

Untuk mencegah penurunan luasan hutan mangrove tersebut, banyak kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mengadakan kegiatan sukarelawan penanaman mangrove. Maka dari itu kita sebagai generasi muda harus memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove dengan cara ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dan mengajak orang lain untuk ikut serta dalam melestarikan hutan mangrove.

3. Tidak membuang limbah rumah tangga ke perairan

Photo by Sergiu Valenas on Unsplash
Photo by Sergiu Valenas on Unsplash

Kondisi geografis Indonesia yang dikelilingi oleh pesisir pantai dan sungai membuat sebagian kecil masyarakat memilih untuk mendirikan tempat tinggal di pesisir dan tepi sungai karena terbatasnya lahan. 

Hal ini membuat pencemaran limbah rumah tangga ke perairan bisa sangat dimungkinkan terjadi terlebih apabila kita tidak mengetahui bahwa limbah rumah tangga yang dibuang ke perairan memiliki multiplier effect (dampak berganda) termasuk salah satunya akan merusak ekosistem pesisir dan laut. 

Oleh karena itu penting bagi kita untuk tidak membuang limbah rumah tangga langsung ke perairan, selain merusak ekosistem juga dapat menyebabkan sumber air bersih menjadi tercemar.

4. Menghindari bahan peledak untuk menangkap ikan

Photo by Matan Levano on Unsplash
Photo by Matan Levano on Unsplash

Sebagian besar penduduk Indonesia yang tinggal di pesisir pantai memiliki mata pencaharian sebagai nelayan. 

Dalam menangkap ikan, banyak metode yang tidak merusak lingkungan yang bisa dilakukan oleh nelayan seperti menjaring, memancing, menombak, menjebak dan sebagainya. Namun masih terdapat oknum nelayan yang menggunakan alat yang instan dalam menangkap ikan dengan bahan peledak seperti bom ikan. 

Daya ledak dari bom ikan tersebut dapat merusak ekosisitem terumbu karang dan juga padang lamun sebagai ekosistem penghasil blue carbon serta dapat menyebabkan populasi ikan di area tersebut menjadi berkurang. 

Untuk mengatasi itu pemerintah melalui UU No. 45 Tahun 2009 melarang keras bagi nelayan yang menggunakan bom ikan. Apabila nelayan terbukti menggunakan bom ikan akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Menurut teman-teman bagaimana cara-cara di atas dalam turut serta menjaga ekosistem pesisir dan laut sebagai cara kita mendukung program net-zero emissions, mudah untuk dilakukan bukan? Ya tentu saja. Oleh karena itu yuk mari kita menjaga lingkungan dimulai dari diri kita sendiri demi terwujudnya net-zero emissions.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

4 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun