Dari masalah oligarki yang telah dibahas, terdapat teori dari John Rawls melalui bukunya yang berjudul A Theory of Justice yaitu prinsip keadilan sebagai fairness. Dimana dalam prinsip ini, ketidaksetaraan ekonomi dan sosial hanya dapat diterima jika mereka memberi manfaat bagi mereka yang kurang beruntung. Adanya oligarkilah yang menciptakan ketidak setaraan ini. Kekayaan dan kekuasaan yang terkonsentrasi ditangan para elit ekonomi justru membuat ketidaksetaraan dan memperkuat struktur kekuasaan yang tidak adil. Rawls juga percaya bahwa institusi sosial dan politik hars ditur seadil-adilnya bagi seluruh masyarakat. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H