Mohon tunggu...
Bahiyah Assegaf
Bahiyah Assegaf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Warga Negara Indonesia. Lahir dan bertempat tinggal di Surabaya Jawa Timur

Saya Bahiyah Assegaf, Lahir pada tanggal 9 November 1999 diSurabaya. Saya adalah mahasiswa semester 4 Universitas Muhammadiyah Malang. pada Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Sosial dan Politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stop Kekerasan terhadap Jurnalis Indonesia

26 April 2021   20:24 Diperbarui: 26 April 2021   21:03 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lagi lagi terjadi kekerasan terhadap jurnalis Indonesia. Menurut data Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sejak tahun 2006 terjadi 848 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Tercatat 2010 sebanyak 66 kasus kekerasa. Pada tahun 2011 naik 50% menjadi 96 kasus. Serta banyak kasus lainya pada tahun tahun setelahnya.

Pada tahun 2012 terjadi insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI, diwarnai dengan kekerasan terhadap para jurnilis. 5 jurnalis yang sedang melakukan tugasnya untuk mengambil gambar jatuhnya pesawat Hawk 200 mendapatkan kekerasan dari aparat TNI AU. Jurnalis Riau post mendapat perlakukan yang sangat mengerikan, yaitu ia dibanting serta tubuhnya ditekan ketanah oleh perwira TNI AU. Hal tersebut terjadi di tempat insiden jatuhnya pesawat, di panti asuhan Pasir Putih,kecamata Siak Hulu, Riau.

Fotografer jurnalis riau post Didik Herwanto mengatakan bahwa kameranya dirampas oleh aparat. Namun Didik mengambil kamera yang telah rampas tersebut. Didik mengatakan kepada aparat bahwa ia bukanlah seorang wartawan yang amatiran. Didik juga menjelaskan bahwa ia dilindungi oleh Undang-Undang, namun aparat tidak mendengarnya. "saya ini wartawan jelas,saya ini punya id card, saya ini dilindungi Undang-Undang." Ujar Didik  Herwanto.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pers Ade Wahyudi mengatakan bahwa kasus kekerasan terhdap jurnalis paling banyak pada tahun 2020 . Kasus yang mencapai 117. Angka kasus paling tinggi pasca reformasi. Menurut Ade kasus kekerasan pada tahun tersebut paling banyak pada saat demonstarasi. Lantaran jurnalis mengambil gambar tindak kekerasan aparat terhadap aksi.

Baru saja terjadi lagi kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi Sabtu malam (27/3/2021). Ia menjadi korban penganiayaan saat melakukan tugas jurnalistik untuk mewawancarai Angin Pratiyo Aji yang tersangka kasus korupsi pajak. Kejadian tersebut bertepatan dengan resepsi pernikahan anak dari Angin, di Gedung Samudra Bumimoro,Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Suarabaya.

Bentuk penganiyaan yang di timpa ole Nurhadi adalah ditam[ar, dipiting, dipukul, diinjak hingga ia juga diancama untuk memilih UGD atau Kuburan. Para pelaku merampas ponsel milik nurhadi untuk me-reset paksa serta sim-card pun dipatahkan. Dan Nurhadi dibawa agar tidak melaporkan hasil kerjanya.

Tak sampai disitu saja, Jurnalis Tempo Nurhadi disekap di Hotel Arcadia, Surabaya. Ia disekap selama dua jam. Dan dipaksa untuk menerima uang 600 ribu sebagai uang tutup mulut. Saat Nurhadi tidak memegang uang terebut dengan benar, ia di pukul lagi. Hingga akhirnya Nurhadi terpaksa menerima uang tersebut dan diata pulang pada 02.00 dini hari. Ia meletakkan dan menyembunyikan uang tersebut di mobil.

Tempo dan LBH Pers mengadukan anggota polres kota Suarabaya ke Divisi Profesi dan Propam Polri. Pasal yang dilaporkan yaitu, pasal 170 KUHP mengenai tindak kekerasan secar bersama-sama terhadap orang atau barang. Dan juga pasal 18 ayat 1 UU Pers mengenai Tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. 

Pemimpin Redaksi majalaH Tempo mengatakan bahwa ia akan menutut semua pelaku untuk diadili serta mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. "Tempo mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku." Ujar Pimred Tempo Wahyu Dhyatmika.

Kuasa hukum Nurhadi, Dody Eka Wijaya mengatakan bahawa ada 50 pukulan yang menimpanya dan pelakunya sekitar 10 orang. Salah satu dari 10 pelaku tersebut adalah ajudan pak Angin dan juga Heru. Namun belum diketahui siapa Heru tersebut, entah dari kepolisian ataupun dari anggota TNI.

 "Kurang lebih ada 50 pukulan dan pelaku mungkin sekitar ada 10 orang bahkan mungkin lebih,karena masih belum tahu pasti karena butuh pengembangan lebih pasti. Kalau dari penuturan pak Nurhadi yang pasti salah satu adalah ajudandari pak Angin, kemudian ada kemarin waktu olah TKP ada keluar nama Heru, saya tidak tahu apakah Heru ini dari kepolisian atau TNI kita juga belum tau."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun