Mohon tunggu...
Bahctiar Mattawang
Bahctiar Mattawang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN kendari

Cfc

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengelola Zakat di Malaysia dan Singapura: Tinjauan Praktik dan Kebijakan

22 April 2024   12:47 Diperbarui: 22 April 2024   12:51 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era globalisasi ini, pengelolaan zakat menjadi semakin penting dalam konteks pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia dan Singapura. Dalam artikel ini, kami akan mengeksplorasi praktik dan kebijakan pengelolaan zakat di kedua negara tersebut, serta melihat upaya-upaya inovatif yang dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muslim.

1. Kondisi Pengelolaan Zakat di Malaysia dan Singapura

Malaysia dan Singapura merupakan dua negara dengan pendekatan yang berbeda dalam pengelolaan zakat. Malaysia telah lama mengembangkan lembaga-lembaga formal seperti Majlis Agama Islam Malaysia (JAKIM) untuk mengelola zakat secara terpusat. Mereka memiliki sistem yang terstruktur dan transparan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengawasi penggunaan zakat. Sementara itu, Singapura memiliki pendekatan yang lebih terdesentralisasi dengan mendorong masyarakat Muslim untuk membayar zakat melalui organisasi-organisasi keagamaan dan amil zakat setempat.

2. Peran Pemerintah

Di Malaysia, pemerintah memiliki peran aktif dalam mengelola zakat melalui JAKIM, yang bertugas mengoordinasikan dan mengawasi pengumpulan dan distribusi zakat di seluruh negara. Mereka juga mengembangkan program-program untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam zakat. Di Singapura, pemerintah lebih memfasilitasi peran organisasi-organisasi keagamaan dalam pengumpulan dan distribusi zakat, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan dan transparansi.

3. Inovasi dalam Pengelolaan Zakat:

 Kedua negara terus melakukan inovasi dalam pengelolaan zakat. Malaysia, misalnya, telah memperkenalkan program-program seperti e-zakat untuk memudahkan pembayaran zakat secara online, serta mengembangkan investasi zakat untuk meningkatkan dampak sosial dan ekonomi dari dana zakat. Singapura juga mengadopsi teknologi untuk memfasilitasi pembayaran zakat, sambil mengembangkan program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat dalam agama Islam.

4. Tantangan dan Hambatan:

 Meskipun upaya-upaya ini, masih ada tantangan dalam pengelolaan zakat di kedua negara. Beberapa di antaranya termasuk kurangnya kesadaran masyarakat tentang kewajiban zakat, kekhawatiran tentang keamanan dan integritas pengelolaan dana zakat, serta tantangan dalam menjangkau komunitas-komunitas yang lebih terpinggirkan. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait terus berupaya untuk mengatasi tantangan ini melalui pendekatan yang holistik dan berkelanjutan.

5. Peluang untuk Kolaborasi

Meskipun perbedaan pendekatan, Malaysia dan Singapura memiliki potensi untuk saling belajar dan berkolaborasi dalam pengelolaan zakat. Mereka dapat bertukar pengalaman dan best practice dalam pengembangan kebijakan, teknologi, dan program-program untuk meningkatkan efektivitas dan dampak dari pengelolaan zakat. Kolaborasi lintas-batas ini dapat membantu mengatasi tantangan bersama dan memperkuat kontribusi zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi di kedua negara tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun