Mohon tunggu...
Bahaum_Express
Bahaum_Express Mohon Tunggu... Polisi - Jurnalis Lokal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis Lokal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polsek Delang Semangat Sosialisasi Saber Pungli kepada Masyarakat

16 Januari 2021   13:34 Diperbarui: 16 Januari 2021   13:36 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng sejauh ini gencar melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat Wilkum Polsek Delang. Sabtu (16/01/2021) Pukul 10.30 Wib

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., mengatakan kegiatan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli, dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan.

Kapolsek Delang berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru kepada kepala desa, perangkat desa dan masyarakat.

"Ini agar mereka dapat memedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana, yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut," jelasnya.

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini maka perangkat desa dan masyarakat mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum. "Kami berharap tidak ada lagi tindakan pungli di desa-desa wilayah hukum di Kecamatan Delang ini," imbuhnya. (hen)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun