Mohon tunggu...
Ahmad BahaudinAddakhil
Ahmad BahaudinAddakhil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kunci sukses adalah usaha

Jangan bandingkan dirimu dengan orang lain Cukup bandingkan dirimu hari ini dengan hari kemarin.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tetap Produktif selama Masa Pandemi dengan Bisnis Online

23 November 2021   17:14 Diperbarui: 23 November 2021   17:51 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tanggal 31 Desember 2019, World Health Organization (WHO) mendapatkan informasi mengenai kasus pneumonia yang terjadi di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina.

Tanggal 7 Januari 2020, otoritas Cina mengkonfirmasi telah mengidentifikasi virus baru, yaitu virus Corona, yang merupakan famili virus flu, seperti virus SARS dan MERS, yang mana dilaporkan lebih dari 2.000 kasus infeksi virus tersebut terjadi di Cina, termasuk di luar Provinsi Hubei.

Virus Corona (CoV) merupakan famili virus yang menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-SoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV). Pada 11 Februari 2020, WHO mengumumkan nama virus Corona jenis baru tersebut adalah Corona Virus Disease 2019 (disingkat menjadi COVID-19).

Virus ini juga bisa menular, Penularan dari orang ke orang diperkirakan terjadi melalui droplet ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin, mirip dengan bagaimana influenza dan patogen pernapasan lainnya yang dapat terhirup ke dalam paru-paru.

Penularan Covid-19 dapat juga terjadi dengan menyentuh permukaan atau objek yang memiliki virus di atasnya dan kemudian orang tersebut menyentuh mulut, hidung, atau mungkin mata mereka sendiri.

Kondisi indonesia saat ini
kondisi indonesia saat ini memang sangat memprihatinkan, apalagi dengan adanya beberapa kebijakan yang justru malah membebani rakyat. 

Salah satunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), aturan ini diumumkan langsung oleh presiden Joko Widodo pada bulan maret 2020 beliau membuat keputusan pertama dengan nama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kemudian dilanjutkan dengan istilah-istilah lain.

Setelah mengambil kebijakan tersebut, selanjutnya pemerintah melakukan kebijakan lanjutan dari PSBB yaitu PPKM yang dilaksanakan setelah PSBB berakhir. 

Regulasi mengenai PPKM tercantum dalam intruksi Mentri Dalam Negri No. 1 Tahun 2021 kepada seluruh daerah wilayah jakarta -- bali. Pemberlakuan ini ditujukan kepada kegiatan masyarakat yang dilakukan secara terbatas agar tidak menimbulkan kerumunan dan diharapkan bisa memutus mata rantai virus corona ini.

Namun dengan adanya kebijakan ini justru membuat krisis di masyarakat meningkat, salah satunya dari segi ekonomi. Semenjak terjadinya pandemi sudah sangat banyak masyarakat yang di rumahkan hingga di PHK, bahkan banyak juga para pembisnis yang akhirnya harus gulung tikar karena merosotnya jumlah pembeli dan harus membayar sewa tempat dan sewa gedung.
 

Bisnis online sebagai solusi dimasa krisis
Dengan adanya kebijakan PSBB dan PPKM yang membuat masyarakat semakin tertekan karena tidak bisa bekerja secara maksimal bahkan larangan bekerja di luar rumah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun