Kulon Progo ( 11/08 ) Membangun Indonesia tidak hanya dimulai dari pembangunan fisik saja seperti infrastruktur jalan maupun Gedung pencakar langit yang berada dikawasan perkotaan.Â
Membangun Indonesia juga berarti membangun desa sebagai entitas terbawah dari hierarki kepemerintahan. Desa pada masa sekarang ini tidak boleh diabaikan dalam pembangunannya. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Jokowi yaitu membangun Indonesia dari desa. Terlebih saat ini Undang-undang mengenai pembangunan ditingkat desa juga sudah disahkan dalam bentuk Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Walaupun demikian pada kenyataannya desa saat ini masih belum bisa mandiri. Meskipun ada beberapa contoh preseden sukses pembangunan desa mandiri di Indonesia akan tetapi jumlahnya masih terbatas.Â
Salah satu faktor penyebabnya adalah rendahnya sumberdaya manusia yang paham mengenai pembangunan desa.Â
Sehingga pada akhirnya pembangunan desa masih seperti dizaman lama yang mengedepankan aspek fisik serta pengelolaan perangkat desa yang cenderung konservatif.Â
Oleh karenanya diperlukan perencanaan matang dalam pembangunan desa yang mencakup berbagai macam aspek mulai dari aspek lingkungan, kearifan lokal, budaya, hingga sosial ekonomi yang kemudian terwujud dalam pembangunan fisik.
Hal tersebut telah dilakukan oleh Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro yang pada program KKN membuat miniplan dusun. Pembuatan miniplan tersebut diawali dengan pengamatan dan penelitian dilapangan mengenai permasalahan utama yang ada didusun tersebut.Â
Setelah itu hasil dari pengamatan dan studi literasi dilakukan analisis SWOT mengenai dusun tersebut sehingga tercipta sebuah miniplan dusun yang dapat dijadikan acuan pembangunan dusun.Â
Pembuatan miniplan tersebut berbeda dengan masterplan mengingat lingkup dan cakupan perencanaan yang tidak seluas dalam pembuatan masterplan.Â
Dengan pembuatan miniplan tersebut diharapkan dapat membantu perangkat setempat dalam merumuskan pembangunan dusun untuk beberapa tahun kedepan yang berbasis komunitas warga.
Â