Mohon tunggu...
Martono
Martono Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Martono adalah seorang jurnalis di Bangka Selatan dengan minat kuat dalam menulis, dan Redaktur Pelaksana media lokal suarabahana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Catatan dan Rekomendasi BPK: Urgensi Perbaikan Pengelolaan Keuangan BLUD di Bangka Selatan

10 Oktober 2024   09:22 Diperbarui: 10 Oktober 2024   09:51 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: babel.bpk.go.id

PENERAPAN pola pengelolaan keuangan BLUD di Kabupaten Bangka Selatan pada tahun anggaran 2023 membuka banyak diskusi mengenai efektivitas dan efisiensi layanan publik. Meskipun langkah awal telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan menetapkan berbagai peraturan dan keputusan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa implementasi tersebut masih jauh dari memadai. 

Kekurangan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan di RSUD Kabupaten Bangka Selatan menjadi cerminan dari tantangan yang lebih luas dalam manajemen keuangan sektor publik di daerah ini.

Hal ini tercermin dari Resume Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2023 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu masalah utama yang teridentifikasi adalah absennya Standar Operasional Prosedur (SOP) keuangan dan akuntansi di RSUD Kabupaten Bangka Selatan. Ketidakadaan SOP ini tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas informasi akuntansi yang dihasilkan, tetapi juga menghambat proses pengambilan keputusan yang berbasis data. Tanpa SOP yang jelas, setiap unit dalam organisasi dapat menerapkan standar yang berbeda, yang pada akhirnya merugikan integritas dan keandalan laporan keuangan.

Selain itu, sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan juga belum memadai. Sistem ini seharusnya menjadi pilar utama dalam menjaga ketertiban administrasi dan memastikan keandalan laporan keuangan. Tanpa pengendalian internal yang kuat, risiko kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan meningkat, yang pada akhirnya dapat mengganggu pencapaian tujuan layanan publik yang lebih besar.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah nilai persediaan yang disajikan oleh RSUD Kabupaten Bangka Selatan. Laporan keuangan mengungkapkan bahwa nilai ini tidak mencerminkan nilai wajar. Masalah pencatatan masuk dan keluarnya obat setiap bulan, serta pemisahan yang jelas antara sumber dan penggunaan obat dan perlengkapan medis, memperburuk situasi. Ketidakakuratan ini dapat mengarah pada pemborosan sumber daya dan pengelolaan yang tidak efisien.

Penerapan pola pengelolaan keuangan di RSUD Kabupaten Bangka Selatan juga belum sepenuhnya didukung oleh peraturan teknis yang memadai. Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, setidaknya 14 peraturan teknis diperlukan untuk mendukung pelaksanaan BLUD, namun hanya enam yang telah ditetapkan. Ketidaklengkapan ini menghambat operasional yang optimal dan berpotensi menyebabkan kebingungan dalam implementasi kebijakan.

Dalam konteks penyusunan Rencana Strategis (Renstra), RSUD Kabupaten Bangka Selatan juga menghadapi tantangan. Renstra seharusnya menjadi dokumen perencanaan penting yang memuat prognosis pendapatan dan arah kebijakan untuk periode tertentu. Namun, absennya perencanaan keuangan yang komprehensif dalam Renstra saat ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kemampuan RSUD untuk merencanakan dan mengelola sumber daya secara efektif.

Kekurangan dalam Renstra ini juga menunjukkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran. Tanpa partisipasi aktif dan masukan dari semua pihak terkait, dokumen perencanaan strategis menjadi tidak lebih dari sekadar formalitas belaka, tanpa implementasi yang nyata dan bermanfaat.

Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, penting bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan RSUD untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi. Langkah pertama yang dapat diambil adalah menyusun dan mengadopsi SOP keuangan dan akuntansi yang komprehensif serta memperkuat sistem pengendalian internal. Dengan demikian, kualitas dan keandalan informasi keuangan dapat ditingkatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun