Wilayah (secara spasial) merupakan sesuatu yang merujuk pada area dengan batasan-batasan tertentu yang mana dapat bersifat administratif maupun non fisik. Wilayah dalam ilmu tata ruang mencakup suatu area yang cukup luas mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, nasional, hingga seluruh dunia. Besarnya cakupan wilayah menjadikan banyak perputaran aspek pada berbagai sektor yang mana salah satunya adalah sektor ekonomi. Ekonomi adalah serangkaian besar kegiatan yang dimulai dari kegiatan produksi hingga berakhir pada titik konsumsi. Dalam kegiatan ekonomi, seluruh hal yang menjembatani, seluruh hal yang menjadi unsur pembangun, dan lain-lain saling berkaitan dalam penentuan bagaimana suatu sumber daya dapat dialokasikan. Adapun tujuan utama dari kegiatan ekonomi adalah tersedianya produk barang dan jasa yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Berangkat dari dua definisi diatas, maka ekonomi wilayah adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang aspek-aspek penunjang, pendukung, dan pembangun perekonomian yang dimulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi yang dalam prosesnya dikaitkan dengan unsur ruang spasial tertentu guna menganalisis potensi yang ada pada suatu wilayah untuk dikembangkan menjadi poin kekuatan yang dapat menjadi sumber pertumbuhan dan pembangunan suatu wilayah. Lalu apa perbedaan antara ekonomi wilayah dengan wilayah ekonomi? Wilayah ekonomi merupakan suatu kesatuan wilayah yang memiliki batas-batas tertentu dan terikat dalam satu sistem ekonomi. Dengan kata lain, tiap kota atau kabupaten memiliki wilayah ekonominya masing-masing, yang mana wilayah ekonomi satu dengan wilayah ekonomi yang lain memiliki perbedaan baik dari segi potensi wilayah, dan segala hal yang berbau kewilayahan seperti letak geografis, topografis, iklim, cuaca, sumber daya manusianya, dan masih banyak lagi. Atas dasar perbedaan spesifikasi dan potensi serta kelemahan dalam tiap ruang spasial yang dimiliki oleh setiap wilayah menjadikan peran dari ekonomi wilayah semakin jelas terlihat yakni sebagai tombak atau sistem analisis yang berperan untuk mengetahui aspek-aspek apa saja yang harus dikembangkan dan aspek-aspek apa saja yang perlu ditingkatkan dalam suatu wilayah. Dari sini dapat ditarik satu kata kunci dimana wilayah ekonomi dapat ditentukan untuk tujuan analisis yang pada umumnya ditetapkan berdasarkan ketersediaan atau rancangan pengambilan data, sehingga seringkali wilayah ekonomi dari suatu kabupaten/kota ditetapkan atas dasar strategi spasial untuk pembangunan wilayah itu sendiri. Apabila dikerucutkan lagi, wilayah ekonomi dapat diartikan sebagai wilayah kewenangan atau otoritas ekonomi yang mana pasti memiliki perbedaan antar wilayah satu dengan wilayah lainnya. Pada umumnya, analisis ekonomi wilayah dilakukan berdasar perhitungan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Kenapa analisis yang dilakukan harus berdasarkan pada PDRB? Sebab di dalam PDRB telah terangkum dengan lengkap dan jelas mengenai segala sektor baik sektor produksi barang maupun jasa yang memiliki peranan atau sumbangsih dalam peningkatan perekonomian di suatu wilayah yang diolah dan dikeluarkan setiap satu tahun sekali, sehingga analisis ekonomi wilayah yang dilakukan dapat lebih mudah dilakukan dan dapat lebih berkesinambungan. Aspek spasial dalam ekonomi wilayah juga dilihat dari kesatuan antara desa dan kota. Yang dimaksud disini ialah pedesaan sebagai tempat produksi pada sektor-sektor primer, dan kota sebagai pusat distribusi dan pertukaran barang dari desa, sub kota, dan sekitarnya. Sebagai akibat dari adanya pengaruh rural-urban dalam ekonomi wilayah, muncul pula kawasan sub urban yaitu kawasan yang berada pada peralihan antara desa dan kota yang memiliki fungsi untuk mengolah lebih lanjut barang-barang primer (barang mentah) menjadi barang sekunder (barang jadi/setengah jadi). Meski dari tiga aspek ruang dalam ekonomi wilayah kota merupakan unsur yang memiliki peran paling besar dalam perekonomian karena perannya yang menjadi sumber tenaga dan pusat pengelolaan kegiatan ekonomi headquarter, tetapi tidak lantas menjadikan kota sebagai pelaku ekonomi yang dapat berjalan sendirian, sebab ekonomi wilayah adalah suatu sistem wilayah yang cakupannya begitu luas dan mengalir antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Tidak ada kota yang dalam perkembangan dan pertumbuhannya dapat lepas dari pertumbuhan wilayah hinterland-nya.
Tata ruang dan ekonomi wilayah memiliki keterkaitan yang begitu dalam dan tidak dapat dipisahkan, sebab pengembangan ekonomi spasial yang berhaluan pada tata ruang harus mempertimbangkan dasar-dasar dari mekanisme kerja ekonomi dalam suatu ruang sebagai basis pemahaman. Atas dasar tersebut, struktur ruang wilayah yang merupakan pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang memiliki hubungan fungsional secara hierarkis berbentuk susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan sarana prasarana. Fungsi dari adanya struktur ruang dalam tata ruang terhadap pengembangan ekonomi wilayah berada pada poin dimana suatu hierarki skala penggunaan dan cakupan pelayanan wilayah terhadap wilayah lainnya tercipta. Sehingga baik atau buruknya struktur ruang dalam suatu wilayah dilihat dari mampu atau tidaknya struktur ruang tersebut mendukung pola kegiatan produksi, domestik, serta mobilitas yang nyaman, produktif, dan efisien. Oleh karena itu kemudian terciptalah perumusan berbagai dokumen perencanaan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan masih banyak lagi. Sejatinya kontribusi dari penataan ruang yang paling signifikan terhadap ekonomi kewilayahan berada pada pengarahan lokasi-lokasi produksi dalam bentuk tata guna lahan serta pengembangan berbagai macam infrastruktur yang dapat mendukung proses produksi, distribusi, hingga konsumsi. Penjelasan tersebut selaras sebab perencanaan wilayah dan kota merupakan ilmu yang mempelajari tentang penggunaan berbagai aspek kewilayahan yang kedepannya akan dimanfaatkan dan dimaksimalisasi serta saling berhubungan antar satu dan lainnya untuk kemudian digunakan bagi pengembangan komoditas dan sektor-sektor wilayah, menyangkut jaringan jalan, tata guna lahan yang sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian pemanfaatan lahan, dan lain semacamnya. Tata ruang yang efisien dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap majunya sektor-sektor potensial yang terdapat dalam suatu wilayah sebab peran strategisnya yang menjadi simpul dalam distribusi barang atau jasa. Selain struktur ruang, perencanaan dalam bidang tata ruang terhadap pengembangan ekonomi kewilayahan juga harus mengarah pada pola ruang wilayah, dimana perencanaannya harus berdasarkan pada prinsip highest and best use. Yang dimaksud disini ialah perencanaan pola ruang haruslah sesuai dengan potensi terbaik dan produktivitas tertinggi dari apa yang mampu dihasilkan oleh suatu wilayah (berhubungan dengan aspek komoditas) sehingga kesesuaian antara spesialisasi dan pemanfaatannya dapat terarah dan menciptakan keuntungan ekonomi yang besar bagi wilayah yang bersangkutan. Dengan adanya eksistensi dari struktur ruang dan pola ruang, maka terbentuklah kegiatan-kegiatan ekonomi yang beragam dari berbagai sektor dalam wilayah. Maka peran utama dari perencanaan ialah berfokus pada penentuan dan pembentukan desain yang sesuai dengan potensi ekonomi yang akan dikembangkan di wilayah tersebut. Atas dasar tujuan sebagai pemenuh kebutuhan sub sistem maupun perdagangan, maka pembentukan struktur ekonowi wilayah harus dianalisa secara matang guna terciptanya perdagangan antar wilayah yang saling menguntungkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H