Mohon tunggu...
Bagus Suminar
Bagus Suminar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen UHW Perbanas Surabaya dan Pemerhati Ilmu Manajemen

Ayah dgn 2 anak dan 1 cucu, memiliki hobi menciptakan lagu anak dan pemerhati manajemen mutu pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kritisi AMI, di Balik Kegagalan Mutu Perguruan Tinggi

29 Agustus 2024   16:55 Diperbarui: 29 Agustus 2024   23:48 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu perguruan tinggi di Indonesia. 

Peraturan SPMI terbaru, dapat dilihat pada Permendikbudristek 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, khususnya pasal 67 sampai dengan pasal 70.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan pendidikan bermutu, SPMI bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh elemen perguruan tinggi dalam satu kerangka kerja yang fokus pada penetapan (pengembangan), pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu. 

Model PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar) berfungsi sebagai pondasi dasar dalam membangun siklus peningkatan berkelanjutan di lembaga pendidikan tinggi (kaizen). 

Implementasi SPMI di perguruan tinggi sebenarnya sudah lama berjalan, peraturan sebelumnya Permenristekdikti no 62 tahun 2016 telah cukup memberikan arahan dan pedoman.

Namun, walaupun SPMI telah diimplementasikan secara formal, terdapat banyak kendala dalam implementasinya.

Salah satu kendala adalah implementasi Audit Mutu Internal (AMI) belum berjalan secara efektif dan efisien. Banyak kalangan menduga AMI belum berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan stakeholder.

Penguatan SPMI

Penguatan SPMI sangat krusial karena mencerminkan "komitmen institusi" untuk mencapai standar mutu yang lebih tinggi. 

Komitmen ini, tidak cukup dituangkan dalam bentuk pernyataan visi dan misi, namun juga harus diimplementasikan dalam bentuk langkah-langkah nyata (real action) yang berdampak pada peningkatan mutu.

Dalam praktiknya, institusi harus dapat menetapkan target-target  mutu yang jelas, melaksanakan rencana, mengevaluasi hasil, mengendalikan bila ada penyimpangan, dan terus menerus melakukan perbaikan (continuous improvement).

Kelima siklus PPEPP harus dijalankan secara sinergis agar target standar SPMI yang diperjuangkan dapat memberikan hasil yang memuaskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun