Mohon tunggu...
Bagus Panji Asmara
Bagus Panji Asmara Mohon Tunggu... -

Pengelana yang mencari sejatinya cinta.\r\nSampai ke ujung dunia... \r\ntapi kadang-kadang begadang nonton bola juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Behind The Scene Kasus DW Benarkah Murni Penegakan Hukum oleh Kejaksaan?

1 Maret 2012   13:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:41 9513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat ditanya dalam kasus Dhana kenapa justru menangani kasusnya dari laporan masyarakat bukan berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), ia mengatakan laporan PPATK sangat rahasia. Laporan itu juga hanya digunakan sebagai informasi bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti jika memang ada tindak pidananya. Demikian kata Jaksa Agung Basrief Arief. (Republika, Kamis, 1 Maret 2012)

Lhah, kalo PPATK saja sangat merahasiakan dan hanya penegak hukum yang tahu dan bisa menggunakan, lalu siapa masyarakat yang tahu sampai detil rekening dan saldo rekening DW. Apakah pegawai bank? Pegawai BI? Tentu mereka tidak akan senaif itu. Ya mereka yang punya akses data dan “pura-pura” menjadi masyarakat, kemudian mengirimkan surat kaleng, atau semacam laporan masyarakat guna ditindaklanjuti. Tujuannya? ……

Lalu ada apa dibalik kasus DW yang notabene sudah pindah dan sedang menikmati “masa tenang” bekerja di lingkungan PEMDA DKI?

Terlepas dari hasil kerja penyidik kejaksaan untuk mencari “case” guna menjerat DW, dari beberapa informasi dari internal DJP, kasus DW “diledakkan” oleh kejaksaan karena ada ketersinggungan oknum penegak hukum, dalam hal ini yang berada di Kejaksaan Agung atau POLRI,yang tersinggung karena ada perusahaan “peliharaan” dan “ATM” mereka sedang diperiksa oleh Pemeriksa Pajak. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan kewajiban pajak yang belum dipenuhi dalam jumlah besar. Di lain pihak permintaan agar tagihan pajak mereka di drop dan dikecilkan tidak dapat dipenuhi, sehingga sebagai beking, tentu oknunm tersebut tidak akan tinggal diam. Hasilnya?

Dhana Widiatmika yang notabene tidak sedang berkasus atau bermasalah, tiba-tiba “diledakkan” dan dikorbankan untuk memberi efek jera kepada Petinggi DJP, agar tidak sembarang melakukan pemeriksa kewajiban pajak, lihat dulu siapa beking dibelakang mereka.

Sasaran dari Kejaksaan sebenarnya adalah para petinggi DJP, dimanasudah menjadi rahasia umum, beberapa diantara mereka ada yang mempunyai saldo rekening yang mungkin melebihi punya DW. Terlepas saldo mereka berasal dari mana, namun tampaknya data PPATK dan rekening bank inimenjadi “mainan baru” dan “senjata” bagi oknum Petinggi Kejaksaan dan POLRI.

Entah benar atau tidaknya skenario tersebut,bagi anda yang sering berhubungan langsung dengan kantor pajak,tentu dapat merasakan bahwa jajaran Direktorat Jenderal Pajak lima tahun terakhir sudah jauh berubah, sudah jauh dari kesan sewenang-wenang, atau suka mengatur besarnya pajak yang mesti dibayar WP. Kalau tujuan kita untuk bayar pajak, tentu akan dilayani dengan baik dan tidak akan diminta pungli atau semacamnya. Bahkan coba anda tawarkan amplop ke petugas di tempat pelayanan pajak, saya yakin akan ditolak dengan halus. Karena akan sangat beresiko bagi mereka, terlebih ada CCTV ditempat kerja mereka. Kalo untuk mengatur setoran pajak, tentu masih ada saja oknum tertentu yang masih mau dan berani melakukan itu, walaupun dengan resiko tinggi, karena ada system wishderblower di DJP.

Tapi bagi oknum Pejabat Kejasaaan & POLRI mungkin tidak begitu. Boleh Jadi sebagian mereka berkata seperti ini.. Hei lho pejabat pajak, jangan sok bersih lu, mentang-mentang udah modern dan kagak maen-maen lagi dengan WP, jangan tenang dulu, harta lu itu dari mana? Biar kata gaji lu udah gede, tetap aja kagak akan sampai segitu kan..memang kalo sudah bicara punya wewenang, ditangan orang yang tidak bermoral akan sangat berbahaya.

Bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak Tampaknya kata “berubah” tidak akan semudah membalikkan tangan, dan kasus DW akan menjadi ujian. Saat ini jajaran petinggi mereka harus mampu meyakinkan pimpinan Kejaksaan dan POLRI, bahwa bila ada pegawai pajak yang masih “maen-maen”, mereka sendiri yang akan melakukan tindakan pertama dan menyerahkan ke penegak hukum. Untuk pejabat yang sudah “terlanjur” punya rekening gendut, sebaiknya menepi saja, supaya DJP yang baru merintis menjadi contoh bagi instansi pemerintahan yang bersih, dapat tetap tegak berjalan. Kalo moderenisasai di DJP sampai dianggap gagal,tampaknya lebih lama lagi kita bermimpi mempunyai pemerintah yang bebas korup dari jajaran kepala desa sampai ke menteri-menteri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun