Pandemi COVID-19 merupakan wabah virus yang sedang menjangkit di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Coronavirus disease 2019 (COVID-19) mula ditemukan pada akhir 2019 di kota Wuhan, namun baru menyebar luas pada awal tahun 2020 hingga sekarang. COVID-19 ini penularannya sangat cepat dan hal ini yang sangat dikhawatirkan, dengan melihat penyebaran virus ini yang sangat cepat dan berbahaya, World Health Organization (WHO) menyarankan agar diberlakukannya social distancing atau menjaga jarak dengan orang disekitar dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan virus. Penerapan social distancing ini mempengaruhi berbagai sektor masyarakat dari perekonomian hingga pendidikan.
Pendidikan di Indonesia menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19, dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan/ daring (Siahaan, 2020). Dalam dunia pendidikan peserta didik diharuskan untuk belajar dari rumah (pembelajaran daring), yang mana seluruh kegiatan belajar mengaja dilakukan secara online dengan jarak jauh. Dimulai dari pemberian materi dan tugas, pengerjaan dan pengumpulan tugas, hingga pembagian raport, semua dilakuan secara daring. Dalam konteks belajar secara online, peserta didil dapat berhubungan secara cepat dan langsung dengan teks, gambar, suara, data, dan video dua arah, dengan pengajar (Khasanah, Pramudibyanto, & Widuroyekti; 2020). Mengetahui hal tersebut, teknologi berbasis internet sangat dibutuhkan dalam pembelajaran daring, dari penggunaan WhatsApp, google classroom, hingga penggunaan zoom atau gmeet. Internet dapat dijadikan cara untuk mentransferilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik (Almah, Thohari, & Lismanda; 2020). Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber belajar. Beberapa sumber belajar yang dapat digunakan untuk mempermudah pembelajaran karena secara khusus dirancang untuk mempermudah pembelajaran karena secara khusus dirancang untuk tujuan belajar. Ini biasanya disebut "bahan ajar atau sumber belajar" (Almah, Thohari, & Lismanda; 2020).
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa "Pendidikan nasional yang harus berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menganut nilai-nilai agama, harus tegas tanggap pada tuntutan akhir zaman dan kebudayaan nasional Indonesia". Sesuai dengan undang-undang tersebut walaupun dengan adanya pandemic COVID-19 dan social distancing dalam proses belajar mengajar masih tetap harus dilakukan walaupun tidak sedikit tantangannya karena proses pendidikan tidak boleh berhenti salah satunya pendidikan Islam.
Menurut Ahmad D. Marimba dalam (Yuliana, 2020) mengemukakan bahwa Pendidikan Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (insan kamil). Pendidikan Islam merupakan suatu usaha untuk mengarahkan dan mengubah tingkah laku individu untuk mencapai pertumbuhan kepribadian yang sesuai ajaran Islam dalam proses kependidikan melalui latihan-latihan akal pikiran (kecerdasan, kejiwaan, keyakinan, kemauan dan perasaan serta panca indera) dalam seluruh aspek kehidupan manusia (Yuliana, 2020). Ada penekanan dalam bidang rohani maupun jasmani manusia dalam sistem pendidikan nasional merupakan ciri-ciri pendidikan Islam. Karena itu kurikulum pendidikan keagamaan merupakan bagian yang dimuat dalam kurikulum pendidikan maupun yang melekat pada setiap pelajaran sebagai bagian dari pendidikan nilai (Yuliana, 2020). Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mendeskripsikan pemanfaatan teknologi berbasis internet dalam pendidikan Islam di masa pandemi COVID-19
Pada sudut pandang Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan suatu pengembangan potensi manusia yang telah Allah berikan berupa akal dan budi (Salsabilla, Agustin, Safira, Sari, & Sundawa; 2021) Pengembangan IPTEK pada dasarnya sebagai wadah potensi dan akal pikiran yang Allah berikan kepada manusia, Islam sangat mendorong umatnya agar terus maju dan menggali ilmu. Dengan adanya teknologi juga dapat membantu dan memudahkan manusia, apalagi teknologi selalu mengalami perkembangan seiring perkembangan zaman, contohnya dengan adanya internet untuk mencari informasi dan materi-materi pembelajaran. Apalagi sekarang sedang dalam masa pandemi COVID-19, teknologi internet sedang menjadi tumpuan dalam proses belajar dan mengajar.
Dalam pemanfaatan teknologi internet ada berbagai macam cara yang dapat dilakukan siswa dan pendidik dalam proses pembelajaran Pendidikan Islam itu  bisa dilakukan  menggunakan beberapa  platform e-learning seperti  Zoom, Google Meet, WhatsApp, Google Classroom dan sebagainya. Pembelajaran berbasis dalam jaringan (daring) merupakan suatu kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan media situs (website) yang bisa diakses melalui jaringan internet. Pembelajaran berbasis web atau yang dikenal dengan web based learning merupakan salah satu jenis penerapan dari pembelajaran e-learning (Irfandi, 2014: 4). Dalam penggunaan teknologi internet berbasis e-learning ini biasanya para pendidik menggunakannya untuk mengambil absen, pengambilan (download) materi yang telah di upload dan digunakan sebagai tempat penguumpulan tugas.
Google meet dan Zoom merupakan aplikasi yang membantu pendidik dan peserta didik untuk melakukan tatap maya. Media ini merupakan media audio visual dengan ini proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan waktu yang telah disepakati dan pendidik bisa menjelaskan materi pembelajaran dan dapat disimak langsug oleh para peserta didik. Di dalam media google meet dan zoom juga bisa membagikan layar pengguna sehingga pengguna bisa melakukan presentasi dengan mudah WhatsApp Messenger adalah aplikasi pesan untuk ponsel cerdas (smartphone) yang pada dasarnya serupa dengan Line Messanger dan telegram.
WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan kita bertukar pesan tanpa biaya SMS, karena Whatsapp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain. Aplikasi WhatsApp Messenger menggunakan koneksi internet 3G, 4G atau Wi-Fi untuk komunikasi data, dengan menggunakan WhatsApp kita dapat melakukan obrolan online, berbagi file, bertukar foto, dan lain sebagainya (Hartanto, 2010: 100). Penggunaan WhatsApp Messenger lebih dimanfaatkan pada komunikasi antara guru PAI dan wali kelas untuk penyerahan materi dan tugas, guru PAI dengan siswa jika ada yang kurang dipahami bisa langsung berkonsultasi terkait pembelajaran, dan wali kelas dengan wali murid untuk mengontrol pembelajaran siswa selama daring dan juga penerimaan raport.
Proses interaksi akan terjadi secara maksimal jika media yang dipilihnya tepat. Jika kondisinya memungkinkan, media audio visual paling berpeluang terjadi interkasi secara maksimal. Sedangkan media audio atau teks saja kurang memberi peluang terjadinya interaksi secara optimal. Interaksi yang baik dalam pembelajaran digital dan adanya kepercayaan diri siswa akan berdampak positif terhadap hasil belajar (Panjaitan dkk., 2020).
Menurut Arif (dalam Salsabilla, Agustin, Safira, Sari, & Sundawa; 2021) contoh pemanfaatan teknologi pada mata pelajaran PAI, antara lain:
- Penggunaan kompas untuk menentukan arah kiblat.
- Video/ foto tentang tata cara shalat, dll.
- Al-quran digital untuk mencari/ menemukan surah, ayat dengan cepat.
- Memanfaatkan fitur pada internet yang ada seperti e-mail, blog, e-learning.
Dampak perkembangan dan kemajuan teknologi sangat tampak dalam dunia pendidikan khususnya pendidikan agama Islam, antara lain:
- Dapat meningkatkan motivasi siswa untuk berkreatifitas mengembangkan teknologi yang yang sesuai dengan nilai-nilai Islam
- Dengan adanya teknologi internet dapat memudahkan dalam pembuatan inovasi-inovasi yang berguna dalam penyebaran dan pembelajaran ajaran-ajaran Islam
- Menambah wawasan dan mengetahui kemampuan dalam menggunakan teknologi sesuai dari ajaran agama.