Soal: apa yang dimaksud wanita ajnabiyah?
Jawab: wanita ajnabiyah yaitu wanita yang tidak haram untuk menikahinya karena nasab atau keturunan, satu persusuan  dan hubungan mertua
Soal: perkara apa yang diwajibkan bagi mutawadhi' (seorang yang memiliki wudhu atau sudah wudhu) ketika hendak sholat?
Jawab: diwajibkan bagi seseorang yang memiliki wudhu' ketika hendak sholat untuk menggunakan pakaian yang suci, tempat yang suci dari najis (suatu perkara yang membuat suatu amal menjadi tidak sah), menutup aurat ( perempuan menutup seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya, sedangkan laki-laki menutup badannya dari pusar sampai lutut kaki), menghadap kiblat (kalau di indonesia kita kiblatnya ke arah barat, dan mengetahui waktu maksudnya sholat, kalau secara umum ditandai dengan azan
Soal: apa saja perkara yang dikategorikan najis?
Jawab: perkara yang dikategorikan najis yaitu; darah, nanah, muntahan, khomr, anjing, celeng/babi, air kencing, kotoran manusia, kotoran hewan.
Soal: apa yang dimaksud aurot?
Jawab: aurot laki-laki antara pusar sampai lutut, dan aurot perempuan yaitu semua badanya kecuali wajahnya dan kedua telapak tangan.
Soal: kapan waktu sholat subuh dikerjakan ?
Jawab: yaitu dari keluarnya fajar sampai keluarnya matahari
Soal: kapan waktu sholat dzuhur?