Mohon tunggu...
Bagus kurniawan Ihzan
Bagus kurniawan Ihzan Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengajar

you cant have a realitionship to specia woman until you can responbility

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Wanita Ajnabiyah Sumber Kitab Mabadiul Fiqih Juz 1

13 Agustus 2024   09:40 Diperbarui: 13 Agustus 2024   09:49 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Soal: apa yang dimaksud wanita ajnabiyah?

Jawab: wanita ajnabiyah yaitu wanita yang tidak haram untuk menikahinya karena nasab atau keturunan, satu persusuan  dan hubungan mertua

Soal: perkara apa yang diwajibkan bagi mutawadhi' (seorang yang memiliki wudhu atau sudah wudhu) ketika hendak sholat?

Jawab: diwajibkan bagi seseorang yang memiliki wudhu' ketika hendak sholat untuk menggunakan pakaian yang suci, tempat yang suci dari najis (suatu perkara yang membuat suatu amal menjadi tidak sah), menutup aurat ( perempuan menutup seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya, sedangkan laki-laki menutup badannya dari pusar sampai lutut kaki), menghadap kiblat (kalau di indonesia kita kiblatnya ke arah barat, dan mengetahui waktu maksudnya sholat, kalau secara umum ditandai dengan azan

Soal: apa saja perkara yang dikategorikan najis?

Jawab: perkara yang dikategorikan najis yaitu; darah, nanah, muntahan, khomr, anjing, celeng/babi, air kencing, kotoran manusia, kotoran hewan.

Soal: apa yang dimaksud aurot?

Jawab: aurot laki-laki antara pusar sampai lutut, dan aurot perempuan yaitu semua badanya kecuali wajahnya dan kedua telapak tangan.

Soal: kapan waktu sholat subuh dikerjakan ?

Jawab: yaitu dari keluarnya fajar sampai keluarnya matahari

Soal: kapan waktu sholat dzuhur?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun