Persoalan sampah sampai detik ini masih hangat dibicarakan, sampah yang menumpuk dan tidak terkelola dengan baik akan menimbulkan berbagai macam penyakit akibat sampah (Ps, n.d). Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola sampah agar tidak menjadi bencana yang merugikan masyarakat, salah satunya dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah (Noor, 2019).Â
Menurut Cunningham, 2004 dalam (Addahlawi et al., 2020) menyebutkan bahwa ada dua tahap pengelolaan sampah yang mencerminkan good environmental governance, yaitu tahap pengolahan awal yang meliputi reduce, reuse dan recycle. Tahap yang kedua adalah pengolahan akhir yang meliputi sanitary landfill, inceneration dan open dumping. Dalam kesempatan ini akan kita bahas pengelolaan sampah melalui bank sampah yang merupakan kegiatan pengolahan sampah tahap pertama dengan penggunaan aplikasi bank sampah digital.Â
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2012 Bank Sampah  adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Dalam artikel (Oktavia et al., 2022) terkait Bank sampah menurut  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah. Reduce yaitu  mengurangi  segala  sesuatu  yang  menyebabkan  timbulnya sampah,  contohnya  ketika  belanja  membawa  kantong/keranjang  dari  rumah. Reuse adalah  kegiatan penggunaan kembali sampah yang masing dapat digunakan baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain, contohnya berupa botol bekas minuman dirubah fungsi jadi tempat minyak goreng, ban bekas, dimodifikasi jadi kursi, pot bunga. Recycle adalah mengolah  kembali  (daur  ulang)  sampah  menjadi  barang  atau  produk  baru  yang bermanfaat (Shentika, 2016). Bank sampah yang dikelola di tingkat desa disebut dengan Bank Sampah Unit (BSU).
Bank sampah digital ini searah dengan teknologi di era revolusi industri 4.0 yaitu berbasis internet, cloud computing dan pengelolaan sistem informasi manajemen terpadu. Menurut (Andriana et al., 2019) aplikasi bank sampah digital termasuk kategori Startup Minimum Viable Product (MVP) atau aplikasi yang mempunyai fitur minimalis. Aplikasi Bank Sampah berbasis android ini berawal dari skripsi mahasiswa Universitas Jember  yang berjudul Sistem Transaksi Bank Sampah Berbasis Aplikasi Mobile Menggunakan Metode Gamifikasi Appreciative Inquiry (Ramadhon, n.d.) kemudian dikembangkan dengan diuji kelayakan sebagai produk digital, selanjutnya produk digital tersebut di HAKI kan pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor EC00202283277 dan Universitas Jember sebagai pemegang hak cipta nya. Aplikasi ini digunakan pada pengabdian kepada masyarakat di desa binaan tepatnya di Desa Sumbersuko Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.Â
Berikut adalah gampar tampilan antar muka aplikasi bank sampah digital
Tahap selanjutnya adalah mensosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat di desa binaan. Masyarakat jaman sekarang memang sudah banyak yang "melek" teknologi digital, hal ini terbukti saat disosialisasikan terlihat masyarakat antusias mendengarkan dan memberikan pertanyaan terkait aplikasi tersebut. Â
Keunggulan aplikasi digital bank sampah ini telah sesuai dengan perkembangan teknologi terkini yakni berbasis internet, cloud computing (Yustanti & Hermawan Sulistyanto, 2017) sehingga secara evidence based dapat diketahui perkembangan pegelolaan sampah secara realtime (Aziz & Gumilang, 2018). Menurut (wahyuni et al., 2022) bahwa dengan aplikasi digital bank sampah ini mempermudah pendataan sampah yang akan disetorkan dan juga lebih praktis. Selain itu aplikasi digital mempermudah distribusi sampah yang akan disetorkan dengan cara yang lebih praktis (Silfiah et al., 2021). Berikut gambar sosialisasi bank sampah digital di desa binaan.Â
Perlu tindak lanjut penggunaan aplikasi bank sampah digital ini setelah disosialisasikan terkait durabilitas serta kepuasan pengguna aplikasi tersebut.
Referensi
Addahlawi, H. A., Mustaghfiroh, U., Ni'mah, L. K., Sundusiyah, A., & Hidayatullah, A. F. (2020). IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE Â DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI INDONESIA. Jurnal Green Growth Dan Manajemen Lingkungan, 8(2 SE-Articles). https://doi.org/10.21009/jgg.082.04
Anastasya, C. (n.d.). Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Bank Sampah Warung Jambu Bersih Kota Bogor.
Andriana, S. D., Lubis, D. A.-M., Juned, A. P., & Hasdiana, H. (2019). Pengelolaan Sampah Di Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Startup Digital. Query: Journal of Information Systems; VOLUME: 03, NUMBER: 02, OCTOBER 2019. http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/query/article/view/6363
Aziz, A., & Gumilang, S. F. S. (2018). Rancangan fitur aplikasi pengelolaan administrasi dan bisnis bank sampah di Indonesia. Konferensi Nasional Sistem Informasi (KNSI) 2018.
Cahyono, B. D., Zuhroidah, I., & Sujarwadi, M. (2020). Effectiveness of Standardized Patients and Role-Play Simulation Methods in Improving Self-Confidence and Therapeutic Communication Skills of Nursing Students. Nurse and Health: Jurnal Keperawatan, 9(1), 9--15. https://doi.org/https://doi.org/10.36720/nhjk.v9i1.128
Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan. (2021). Indeks Desa Membangun. Jakarta Selatan: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi.
Noor, W. K. H. H. M. (2019). RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI ANTAR JEMPUT SAMPAH RUMAH TANGGA (SI ASMARA). JURNAL SIMETRIK, Vol 9, No 1 (2019), 145--151. https://ejournal-polnam.ac.id/index.php/JurnalSimetrik/article/view/211/228
Oktavia, J., Yulianto, B., Wahyuni, D., Syukaisih, S., & Lusiana, N. (2022). Waste management at Waste Bank Mutiara (The Gade Clean & Gold) Tuah Madani District: Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah Mutiara (The Gade Clean & Gold) Kecamatan Tuah Madani . Jurnal Olahraga Dan Kesehatan (ORKES), 1(2 SE-Articles), 364--373. https://doi.org/10.56466/orkes/Vol1.Iss2.30
Ps, T. P. (n.d.). Penanganan dan pengolahan sampah. Penebar Swadaya Grup.
Ramadhon, T. R. (n.d.). Sistem Transaksi Bank Sampah Berbasis Aplikasi Mobile Menggunakan Metode Gamifikasi Appreciative Inquiry.
Shentika, P. A. (2016). Pengelolaan bank sampah di Kota Probolinggo. Jurnal Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 8(1), 92--100.
Silfiah, R., Mohtarom, A., & Ulum, K. M. (2021). Digitalisasi bank sampah dengan penerapan sistem aplikasi resik di desa karangsono kecamatan sukorejo kabupaten pasuruan. JURNAL APLIKASI DAN INOVASI IPTEKS" SOLIDITAS"(J-SOLID), 4(2), 143--154.
Wahyuni, Akbar Putra Mandala, C., Dwi Cahyani, F., Bayu Nurdiansyah, M., Haqiqi Hamaddulloh, R., Rizky Dimas Aditiya, M., Dina Puji Astuti, S., Tia Indri Putri Wati, A., Annida Az Zahroh, N., Firmansyah, D., Bagas Kurnia, Z., Andriansyah, A., Ladhunka Nur Aliyya, W., Amri, M. S., Aisudin, M., Ainur Riski, W., & Fikri Haikal, M. (2022). OPTIMALISASI PENANGANAN SAMPAH DI DESA SEKARAN MELALUI DIGITALISASI BANK SAMPAH MENUJU DESA MANDIRI SAMPAH 2025. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(4 SE-Articles), 1000--1005. https://doi.org/10.31949/jb.v3i4.3485
Wahyurin, I. S., Aqmarina, A. N., Rahmah, H. A., Hasanah, A. U., & Silaen, C. N. B. (2019). Pengaruh edukasi stunting menggunakan metode brainstorming dan audiovisual terhadap pengetahuan ibu dengan anak stunting. Ilmu Gizi Indonesia, 2(2), 141--146.
Yustanti, M. I., & Hermawan Sulistyanto, S. T. (2017). Rancang Bangun Sistem Informasi Bank Sampah Berbasis Web. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H