Pemerintah Indonesia saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali pada 15–16 November 2022, semua kendaraan kepala negara dan delegasi yang hadir memakai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Mulai dari kendaraan bus, mobil, dan sepeda motor yang digunakan untuk keperluan KTT G20 seluruhnya memakai energi listrik. Penggunaan Kendaraan Listrik pada saat KTT G20 sebagai Simbol Kongkret Transisi Energi Indonesia untuk menunjukan komitmen melakukan perubahan penggunaan energi yang ramah untuk lingkungan.
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal telah diatur dalam Perpres tersebut agar mempercepat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Penggunaan kendaraan listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai dukungan pemerintah untuk beralih ke kendaraan bermotor listrik memberikan bantuan subsidi atau insentif untuk masyarakat yang akan membeli Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Tidak hanya dukungan untuk masyarakat Presiden juga menerbitkan instruksi dalam penggunaan kendaraan dinas operasional berbasis listrik pada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.
Apakah Indonesia sudah siap beralih ke kendaraan bermotor dengan tenaga listrik ?
Infrastuktur yang belum siap menjadi salah satu alasan masyarakat Indonesia belum tertarik untuk beralih kendaraan ke tenaga listrik, contoh seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) banyak yg belum tersedia meski ada jaraknya juga terlampau jauh dan juga permasalahan daya dahan baterai yang digunakan betahan untuk waktu yang cukup lama atau hanya satu sampai dua tahun saja. Belum lagi kemampuan daya beli masyarakat yang menjadi faktor utama dalam menentukan seberapa penting masyarakat akan beralih atau mengganti kendaraan listrik.Â
Sebaiknya Pemerintah Indonesia berfokus untuk optimalisasi transportasi umum yang digunakan, jika memberikan subsidi kepada masyarakat akan berdampak kepada jumlah kendaraan pribadi yang digunakan akan semakin banyak dan juga akan semakin macet untuk kota-kota yang setiap harinya sudah dirasakan kemacetan. Untuk menekan jumlah masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi sebagai kendaraan sehari-hari harus didukung dengan fasilitas transportasi umum yang sangat memudahkan dan kenyamanan salah satu kunci untuk menarik masyarakat menggunakan transportasi umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H