Mohon tunggu...
Bagus Darmawan
Bagus Darmawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PKN FISIP UNNES

Suka belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penguatan Profil Pelajar Pancasila Melalui Project Citizen

25 Agustus 2023   01:25 Diperbarui: 29 Agustus 2023   21:39 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Tim pengabdian Unnes bersama siswa/Dokpri

Penerapan Kurikulum Merdeka saat ini sudah dilaksanakan pada semua jenjang pendidikan baik SD, SMP, maupun SMA. Penerapan kurikulum Merdeka ini bertujuan untuk memberikan wadah peserta didik dalam mengembangkan segala potensi yang dimilikinya, sehingga dapat mencerminkan profil pelajar Pancasila.  

Tim Pengabdian UNNES melaksanakan project kewarganegaraan bernama "Gerakan Aksi Sosial". Projek kewarganegaraan. Sekolah menengah pertama negeri 21 Semarang merupakan salah satu sekolah yang berada di Kota Semarang tepatnya di Kecamatan Banyumanik. Sekolah ini memliki karakteristik yang unik, karena tingkat keberagamannya cukup heterogen, sehingga penerapan "Gerakan Aksi Sosial" sangat tepat. Hal ini dikarenakan akibat munculnya pergeseran nilai-nilai kian bertambah karena pengaruh perkembangan teknologi seperti menurunnya rasa peduli satu sama lain, pergaulan yang semakin bebas, bullying, rendahnya tanggung jawab, dan kurangnya partisipasi dalam masyarakat.

Kegiatan pegabdian ini dilaksanakan pada hari Jum'at 10 Agustus 2023 ini diketuai oleh Prof. Dr Masrukhi, M.Pd dan beranggotakan Tutik Wijayanti, M.Pd, dan Didi Pramono, M.Pd dengan rincian kegiatan sebaagai berikut: peserta didik diberikan stimulus terlebih dahulu mengenai "Tujuan dari kurikulum Merdeka, apa itu profil pelajar Pancasila, dan bagaimana penerapannnya". Tiga pertanyaan tersebut merupakan stimulus awal yang disampaikan oleh pemateri.

"Dengan Project Citizen ini peserta didik dapat belajar lebih berkmakna, sebab dengan begitu peserta didik dapat menilai dan merasakan secara langsung bagaimana nilai-nilai Pancasila itu hadir dalam setiap kehidupan sekitar masyarakat" Jelas Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd.

Peserta yang mengikuti pengabdian ini adalah siswa/siswi SMPN 21 Semarang kelas 8D dengan jumlah siswa 33 peserta didik. Tahap pertama pengabdian yakni pemberian stimulus berupa materi yang berkaitan dengan pendidikan karakter "Kelas Inspirasi" yang dikaitkan dengan profil pelajar Pancasila. Pemberian ini dikemas dengan cara yang menarik dan inoviatif. Model yang digunakan dalam pemberian materi ini menggunakan metode penjelasan, tayangan video dan diskusi beberapa kasus. Setelah menyaksikan tayangan video tersebut, peserta didik akan diberikan waktu untuk berdiskusi mengenai kasus- kasus berkaitan penerapan karakter peduli. Dari hasil ini, akan diberikan kesimpulan oleh tim pengabdian. Pemberian materi tersebut disampaikan oleh Tutik Wijayanti, S.Pd., M.Pd.

Kelas Inspiratif/Dokpri
Kelas Inspiratif/Dokpri

Tahap kedua, tim pengabdian memberikan penjelasan mengenai penugasan kepada selueuh peserta didik. Penugasan tersebut berupa pelaksanaan aksi sosial, yakni kegiatan untuk membantu terhadap sesama dilingkungan sekitar tempat tinggal peserta didik. Contohnya seperi: membantu sesama, pos ronda, dan ikut dalam kerja bakti, terutama pada momentum bulan agustus atau bulan kelahiran bangsa Indonesia. Biasanya pada bulan ini akan banyak dilaksanakan kerja bakti. Kegiatan aksi sosial ini didokumentasikan berupa video secara singkat dengan memanfaatkan beberapa flatfom yang ada. Peserta didik diberikan waktu selama dua minggu untuk melaksanakan aksi sosial dilingkungan masyarakat

Diharapkan dari terlaksananya kegiatan pengabdian ini yaitu siswa semakin sadar akan nilai-nilai sosial dan berkarakter sesuai dengan profil pelajar pancasila sebagai peserta didik unggul.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun