Pandemi COVID-19 di Indonesia yang dimulai sejak Maret 2020 masih berlanjut sampai saat ini, dimana  kasus COVID-19 masih belum bisa di kendalikan. Imbas dari adanya pandemi ini mengakibatkan beberapa sektor dimasyarakat harus diadakan secara online, seperti di dunia pendidikan. Hampir semua pelajar melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online tak terkecuali bagi para mahasiswa yang juga melaksanakan kuliah online.
Berbagai dampak pun bermunculan setelah hampir 2 tahun kuliah online dilaksanakan, mulai dari dampak positif hingga kekurangan dari sistem kuliah online ini. Seperti saudara Andriansyah mahasiswa semester 4 Politeknik Harapan Bersama Tegal menceritakan ada kurang dan lebihnya dalam melaksanakan kuliah online ini.
"Kuliah online ini pasti ada untung dan ruginya yah, untungnya tuh setelah adanya kuliah online ini saya memiliki banyak waktu luang jadi saya bisa gunakan untuk mengambil pekerjaan part time, kalau ruginya paling agak susah menerima yang disampaikan oleh dosen" ujar Andri, Tegal (05/06/2021).
Andri juga menambahkan kalau kuliah online ini biasanya dilakukan di website resmi kampusnya, atau juga dapat menggunakan Zoom Meeting atau GoogleMeet.
"Walaupun kita diberikan subsidi kuota tiap bulannya tetapi sayajuga harus membeli lagi dengan uang pribadi, karna terkadang kuota yang diberikan tidak cukup untuk satu bulan" terang Andri.
Seperti yang kita tahu bahwa pemerintah menyiapkan subsidi kuota bagi pelajar yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online. Kuota ini diberikan setiap bulannya dengan jumlah tertentu yang sebelumnya pihak sekolah mendaftar nomor peserta didik yang melaksanakan belajar online.
"Saya berharap pandemi ini segera berakhir sehingga saya dapat melaksanakan kuliah secara offline, rasanya sayang kita bayar full tapi tidak menggunakan fasilitas dengan baik" ujar Andri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H