Mohon tunggu...
Bagus Anugraha
Bagus Anugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STIE Pembangunan Tanjungpinang

Hobi saya bermain game dan juga sering membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menuju Kesejahteraan Rakyat Dengan E-Warong

22 Mei 2023   22:35 Diperbarui: 23 Mei 2023   10:14 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemberdayaan adalah usaha untuk meningkatkan potensi atau kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat agar mereka dapat mencapai identitas, harga diri, dan martabat yang optimal untuk bertahan dan berkembang secara mandiri, baik dalam bidang ekonomi, sosial, agama, maupun budaya. Lebih spesifik lagi, pemberdayaan masyarakat adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan kekuasaan kepada mereka yang kurang beruntung dan membangun kemampuan tersebut untuk mendorong serta memotivasi mereka dalam meningkatkan kesadaran dan mengoptimalkan semua potensi yang ada secara progresif.

Pada tahun 2016, Kementerian Sosial meluncurkan program pemberdayaan masyarakat berupa E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) yang membantu masyarakat kurang mampu. Program ini merupakan bentuk sinergi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan bertujuan untuk memfasilitasi transaksi pembelian bahan pangan pokok bersubsidi, gas LPG 3 kg, pembayaran listrik, pupuk, dan lain sebagainya. Harga bahan pangan yang dijual di E-Warong jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran. Penerima manfaat bantuan sosial dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bertransaksi di E-Warong. Terdapat 10 orang pengelola E-Warong yang bertugas menjalankan roda ekonomi berbentuk bantuan sosial.

E-Warong di Tanjungpinang tersedia di 12 titik daerah yaitu kamboja, tanjungpinang barat, tanjung unggat, sei jang, kampung bulang, tanjungpinang timur, batu IX, air raja, melayu kota piring, bukit cermin, senggarang, dan pinang kencana. Diharapkan bahwa dengan adanya E-Warong ini, pelayanan sektor dapat ditingkatkan secara optimal untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kota Tanjungpinang. E-Warong ini dapat memberikan manfaat terutama bagi penerima bantuan sosial dari masyarakat, dan dapat menjadi usaha yang menguntungkan serta membantu meringankan beban keluarga yang memang benar-benar kurang mampu.

Pada tahun 2020, Kementerian Sosial memperluas Program BPNT menjadi Program Sembako dengan alokasi anggaran sebesar 28 triliun. Anggaran yang signifikan ini memungkinkan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, terutama di kota Tanjungpinang. Pengembangan E-Warong di kota tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan membantu menciptakan kesejahteraan. Karena masih banyak penduduk di Tanjungpinang yang berada dalam kondisi rendah, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan. Selain membantu mengurangi kemiskinan, hal ini juga dapat membuat Tanjungpinang menjadi daerah yang sejahtera di masa depan. Tidak hanya di Tanjungpinang, tetapi juga di kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan adanya E-Warong yang telah diimplementasikan di Tanjungpinang, sangat penting bagi penerima bantuan sosial untuk memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Tidak semua lapisan masyarakat dapat merasakan bantuan dari pemerintah, sehingga rasa syukur dan semangat juang dalam memajukan perekonomian harus selalu terpancar. Pemerintah juga harus berhati-hati dalam memilih penerima bantuan, hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang berhak menerimanya. Diharapkan program pemberdayaan dari Kementerian Sosial dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kota Tanjungpinang, yang telah diatur dalam Undang-Undang 1945.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun