BALI - Kementerian Hukum dan HAM akan mengambil langkah proaktif dalam menyikapi polemik kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, Kemenkumham akan mengambil alih beberapa kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh INI.
Penegasan ini disampaikannya pada acara Working Dinner kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris, Pelantikan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024-2027 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022 -- 2025 yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Selasa (17/09).
"Karena kekosongan kepengurusan (INI), pemerintah berinisiatif mengambil alih kegiatan-kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh organisasi," ujar Cahyo.
"Tujuannya, agar kegiatan-kegiatan, fungsi-fungsi dan tanggung jawab-tanggung jawab kita dapat tetap dilaksanakan. Kewajiban-kewajiban kita tetap dapat dilaksanakan, terlepas dari kemelut yang ada dalam tubuh INI," sambungnya.
salah satu yang akan dilakukan oleh Kemenkumham adalah melaksanakan Uji Kompetensi bagi calon notaris. Dimana ini ujian ini diproyeksikan sebagai pengganti Ujian Kode Etik Notaris yang seharusnya dilakukan oleh INI.
Rencananya, Ujian Kompetensi Notaris akan dilaksanakan dengan menggandeng seluruh Kanwil Kemenkumham Jateng di seluruh Indonesia.
Menyikapi hal ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang hadir pada acara tersebut menyampaikan dukungannya.
Tejo mengatakan, pihaknya sebagai kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal AHU yang merupakan bagian dari Kemenkumham akan berperan aktif merealisasikan rencana itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H