SEMARANG - Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dimulai hari ini, Senin (02/09).Kegiatan Latsar CPNS dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham Razilu via daring terpusat dari Aula BPSDM Kemenkumham RI Jakarta.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah turut mengikuti secara virtual dari ruang Pusparaja, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah Rinto, dan Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono bergabung dengan 19 perwakilan CPNS Jawa Tengah menyaksikan langsung prosesi pembukaan.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Razilu berharap Tunas Pengayoman memiliki integritas yang tinggi dan mengimplementasikan tata nilai PASTI.
"Energi dan kecerdasan yang dimiliki tidak cukup, harus disertai dengan integritas yang tinggi," kata Razilu.
"Semua itu harus menjadi satu kesatuan yang kuat. Jaga diri agar selalu bersih dan berkontribusi untuk negara melalui Kemenkumham," tambahnya.
Razilu meyakini kader Kemenkumham adalah aset bangsa yang sangat berharga, karena dihasilkan dari proses seleksi yang berkualitas.
"Kalian adalah orang-orang terpilih, melalui seleksi yang ketat, bersih, dan transparan. Maka tunjukkan bahwa saudara-saudara disini adalah orang-orang pilihan," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Pengembangan Teknis BPSDM Kemenkumham Morina Harahap mengatakan dalam laporannya, Latsar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, serta bidang tugas dan budaya organisasi, kepada para CPNS agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Sebagai informasi, jumlah keseluruhan peserta kegiatan ini adalah sebanyak 1.143 CPNS, yang tersebar di seluruh Unit Utama Kemenkumham, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Di Jawa Tengah sendiri, CPNS yang mengikuti kegiatan Latsar sebanyak 146 CPNS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H