Mohon tunggu...
Rupbasankelas1Semarang
Rupbasankelas1Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN KELAS I SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Semarang Melakukan Penerimaan Basan Baran dari Polrestabes Semarang

5 Agustus 2024   10:30 Diperbarui: 5 Agustus 2024   10:51 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Rupbasan Melakukan Kegiatan Serah Terima Penitipan Barang Bukti Tindak Pidana Pencurian Dari Poltabes Semarang"

Semarang, 05/08/2024- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang pada hari Rabu melakukan kegiatan serah terima Barang Bukti Tindak Pidana Pencurian dari Poltabes Semarang berupa 1 (satu) unit KBM Mikrobus ISUZU Long Tahun 2013. Kegiatan ini berlangsung dihalaman gudang terbuka Rupbasan Kelas I Semarang.

Kegiatan serah terima barang bukti dari Poltabes Semarang diterima langsung oleh Yuli Purwanto selaku Kepala Rupbasan Kelas I Semarang didampingi oleh Kiswanto selaku Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan (ADPEL).

Pada kesempatan ini INA PURNANINGATI S juga memberikan beberapa pernyataan yaitu :
"Kami Rupbasan Kelas I Semarang siap menerima segala Barang Bukti dari Aparat Penegak Hukum lainnya demi untuk mempelancar segala proses hukum yang ada di Republik Indonesia, dan kami akan menjamin bahwa Basan Baran yang ada di Rupbasan Kelas I Semarang akan terawat dengan baik dan maksimal sesuai dengan tupoksi kami yaitu "Melakukan penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara"- UjarIna

Kegiatan serah terima Barang Bukti dari Poltabes Semarang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang berjalan dengan aman dan tertib.
#tejoharwanto
#kumhamjateng
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun