Semarang, Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang, yang terletak di jalan Raya Walisongo Km.10 Tambak Aji Semarang mendapatkan tambahan titipan 13 Sepeda motor dari Kejaksaan Negeri Semarang. Sepeda motor dari hasil Penindakan Tindak Kejahatan.
    Titipan 13 Sepeda Motor langsung diterima oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Kiswanto S.H.,M.H.
    Penerimaan 13 unit Sepeda Motor langsung diteliti untuk pengklasifikasian dan penempatan dalam gudang terbuka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H