Mohon tunggu...
Rupbasankelas1Semarang
Rupbasankelas1Semarang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

RUPBASAN KELAS I SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Basan Baran di Rupbasan Kelas I Semarang Pasti Terawat Optimal"

9 Januari 2023   08:31 Diperbarui: 9 Januari 2023   08:32 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Basan Baran di Rupbasan Kelas I Semarang Pasti Terawat Optimal"

"Basan Baran di Rupbasan Kelas I Semarang Pasti Terawat Optimal"

"Basan Baran di Rupbasan Kelas I Semarang Pasti Terawat Optimal"
 
Semarang- Hai #SobatRupbasan yang budiman,perlu diketahui bahwa Benda sitaan dan Barang Rampasan Negara yang berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang pasti terawat dengan baik dan maksimal. Bagimana tidak, karena di Rupbasan Kelas I Semarang selalu rutin dalam melakukan giat pemeliharaan dan perawatan (harwat) terhadap semua basan baran yang ada.

Rupbasan Kelas I Semarang berkomitmen untuk menjaga kondisi dan nilai ekonomis basan baran yang ada agar tetap terjaga seperti pada saat pertama basan baran dititipkan di Rupbasan. Kegiatan tersebut dilakukan demi mewujudkan kepastianhukum dalam pengelolahan, perawatan serta pemeliharaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara.

Semua Benda sitaan maupun Barang rampasan negara yang menjadi Barang Bukti tindak pidana dititipkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan selama proses persidangan.

#ayuspahruddin
#kemenkumhamjateng
#kanwiljateng
#jatenggayeng
#kemenkumhamri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun