Mohon tunggu...
Zulfikri SN
Zulfikri SN Mohon Tunggu... Pensiunan Kehutanan Bengkulu -

jika mengeluh bukan solusi

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Berebut Tiket Menjadi Wakil Rakyat

3 Oktober 2018   04:28 Diperbarui: 3 Oktober 2018   04:41 1159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                                                kpu provinsi bengkulu

Berdasarkan Lampiran I.1 Keputusan KPU RI Nomor 270/PL.01,3/Kpt/06/KPU/IV/2018 tanggal 4 April 2018 tentang Penetapam Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bengkulu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu terdiri dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan alokasi kursi sebanyak 45 kursi.

Tujuh Dapil tersebut, yakni Bengkulu 1 meliputi Kota Bengkulu dengan kuota 8 kursi,  Bengkulu 2 meliputi Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah: 8 kursi, Bengkulu 3 meliputi Kabupaten Mukomuko: 4 kursi, Bengkulu 4 meliputi Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong: 9 kursi, Bengkulu 5 meliputi Kabupaten Kepahiang: 4 kursi, Bengkulu 6 meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur: 7 kursi, dan Bengkulu 7 meliputi Kabupaten Seluma: 5 kursi.

Tulisan berikut hanya mengupas soal Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk Dapil Bengkulu 1 (Kota Bengkulu)

Hasil Pemilu 2014 Sebagai Pembanding

Pada Pemilu 2014 yang diikuti sebanyak 12 Parpol, 8 Parpol yang berhasil menempatkan orangnya menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu priode 2014-2019. Masing-masing Parpol diwakili satu orang sesuai alokasi kursi Dapil Bengkulu 1  sebanyak 8 kursi.

Mereka yang berhasil terpilih, yaitu Suharto (Partai Gerindra), Hari Suharsyah (PAN), Edison Simbolon (Partai Demokrat), Sefti Yuslinah (PKS), Maras Usman (PPP), Elfi Hamidi Marah Sudin (Partai Golkar), Agung Gatam (PDI-P), dan Dedy Ermansyah (Partai Nasdem).

Caleg Petahana, Naik Kelas, Gagal Pilkada dan Debutan

Tanggal 20 September 2018 KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum 2019. 

Untuk Dapil Bengkulu 1 terpampang di DCT sebanyak 122 orang  yang berasal dari 16 Parpol memperebutkan 8 kursi yang tersedia. Tidak semua Parpol mampu meemenuhi seratus persen Calegnya, terutama Parpol newcomer. Kelihatannya agak kesulitan juga menjaring calon.

Dalam DCT Pemilu 2019, tidak ditemui lagi nama Maras Usman (PPP) dan Agung Gatam (PDI-P). Sedangkan Dedy Ermansyah (Partai Nasdem) pindah ke Dapil Bengkulu 6, dan Elfi Hamidi Marah Sudin (Partai Golkar) mengadu peruntungan melalui jalur DPD RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun