Mohon tunggu...
bagja siregar
bagja siregar Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jazz and pop

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Para Ahli Minta Skandal Pajak BCA diusut Tuntas

2 Desember 2014   18:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:14 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14174953291201088022

[caption id="attachment_339185" align="aligncenter" width="670" caption="riauheadline.com"][/caption]

Rupanya tidak hanya intansi pemerintah yang peduli akan perkembangan penyidikan kasus korupsi pajak Bank BCA. Beberapa pengamat dan praktisi pun turut berkomentar, dan tidak sedikit yang secara terang-terangan menghimpun masyarakat lewat komentarnya agar bersama-sama mendesak KPK agar proses penyidikan korupsi pajak Bank BCA lekas dituntaskan.

Lambatnya proses penyidikan menstimulus desakan dan kritik dari masyarakat terhadap instansi yang terkenal dengan reputasinya mengebiri kasus-kasus korupsi di negeri ini, KPK.

Tengok saja hasil wawancara beberapa awak media terhadap sejumlah pengamat pekan lalu.

“Buat apa pemeriksaan saksi ditutup-tutupi? Ini kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara, maka publik mesti mengetahui perkembangannya,” hal tersebut diungkapkan oleh Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar dalam menanggapi hasil pemeriksaan KPK pada sejumlah saksi dari pihak BCA.

Menurut Abdul Fickar, KPK justru terlihat mengistimewakan saksi dari pihak BCA dengan tidak mempublikasikan nama. Abdul mencurigai bahwa KPK justru melindungi BCA agar sahamnya tidak jatuh. Hal itu diyakini justru merusak reputasi KPK yang terkenal dengan transparansinya.

Kemudian adapun dari pegiat antikorupsi dari Kaukus Muda Indonesia, Edi Humaidi yang menyoroti keterkaitan kasus korupsi pajak Bank BCA dengan carut-marutnya skandal BLBI. Beliau berujar demikian, “Kasus pajak BCA dan kasus korupsi BLBI sangat terkait. KPK tinggal menarik benang merahnya saja, apalagi sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat yang mengetahui BLBI,”.

Senada dengan Edi Humaidi, pengamat hukum Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) Fidelis Giawa dan Pakar hukum pencucian uang Universitas Trisakti Jakarta, Yenti Garnasih, juga menyoroti nasib skandal BLBI.

Hingga saat ini megaskandal 600 triliun rupiah ini masih saja belum terungkap. Untuk membongkar skandal BLBI, KPK diharapkan agar memaksimalkan pengusutan korupsi pajak Bank BCA. Seperti yang diungkapkan Fidelis Giawa, “Kedua kasus tersebut mempunyai benang merah karena berawal dari penyalahgunaan BLBI,” dan sudah jadi kewajiban KPK untuk menulusuri kaitan kedua kasus tersebut, "Sudah menjadi tugas dari KPK untuk melihat hubungan hukum kedua kasus tersebut,” tambah Yenti Garnasih.

KPK membuka penyidikan terhadap kasus pajak BCA. Kasus yang telah merugikan pendapatan negara dari sektor pajak sebesar Rp 365 M itu juga terkait dengan kisruh skandal BLBI. Besaran nilai pajak yang tidak dibayarkan oleh BCA sebesar Rp 365 M itu adalah hasil hitungan dari nilai transaksi Non Performance Loan Bank BCA dengan total Rp 5,7 T. Angka tersebut adalah hasil NLP pada tahun 2003 dimana BCA menerima pendapatan dari obligasi rekap BLBI.

Oleh sebab itu, seharusnya kasus pajak BCA dapat digunakan sebagai pintu gerbang dalam membongkar Skandal BLBI.

Sumber :

1.http://www.koran-jakarta.com/?24743-kpk%20mesti%20transparan%20usut%20kasus%20pajak%20bca

2.http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/blunder-dan-malapetaka-terbesar-terkait-blbi-o-r-artikel-5/

3.http://poskotanews.com/2014/12/01/pengamat-minta-kpk-telusuri-kasus-bca-dengan-blbi/

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun