Mohon tunggu...
bagja siregar
bagja siregar Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jazz and pop

Selanjutnya

Tutup

Catatan

BCA Diprotes LSM Soal Pengemplangan Pajak

8 September 2014   20:41 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:17 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14101577811581074166

[caption id="attachment_322818" align="aligncenter" width="489" caption="www.suaralsmonline.com"][/caption]

Setelah menelusuri kasus manipulasi pajak yang terjadi di Indonesia pada tulisan saya sebelumnya ( Kasus Manipulasi Pajak, dari Bakrie hingga BCA ), kali ini saya menelusuri kembali dengan menggunakan sudut pandang lain. Pada tulisan kali ini saya akan memaparkan mengenai tanggapan beberapa kelompok masyarakat yang tergabung dalam wadah lembaga swadaya masyarakat atau yang biasa kita kenal dengan sebutan LSM.

Untuk mengingatkan kembali pada pembaca, Bank BCA terlibat kasus dugaan manipulasi pajak sebesar Rp 375 miliar rupiah sehingga KPK melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi salah satunya adalah Hadi Poernomo yang kala itu menjabat sebagai dirjen pajak BPK RI. Hadi Poernomo kini telah berubah status dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun demikian penyelidikan masih tetap dilanjutkan guna mengungkap siapa lagi dibalik kasus manipulasi pajak tersebut.

Dengan muncul kembalinya penyelidikan kasus ini, beberapa LSM pun turut buka suara menanggapi perkembangan pengusutan kasus ini.

Adapun lembaga-lembaga tersebut ialah sebagai berikut:

1. Indonesia Corruption Watch atau disingkat ICW. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas berharap KPK menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap Hadi Poernomo dalam kasus manipulasi pajak BCA pada periode 2002-2004 lalu. Firdaus Ilyas mencurigai adanya kejanggalan pada penambahan harta kekayaan Hadi Poernomo, "Penambahan harta tidak wajar, apakah didapat dari permainan perpajakan atau rekayasa perpajakan, kalau dimungkinkan ini dikembangkan ke arah TPPU-nya, tapi tetap KPK harus berdasarkan alat bukti," ujar Firdaus. Selain menduga adanya tindak pencucian uang, Firdaus juga mencurigai Hadi Poernomo menerima suap atau gratifikasi atas jasanya memuluskan permohonan keberatan pajak kala menjabat sebagai dirje pajak. Menurut Firdaus mustahil apabila Hadi Poernomo repot-repot menyalahgunakan wewenangnya sebagai dirjen pajak tanpa mendapat keuntungan atas jasanya dari bank-bank tersebut. "Karena kan kalau kita lihat kan penyelewenangan biasanya ada modus suap gratifikasi, harus dilihat siapa pemberi, korporasi, lalu melalui apa. Itu paling tidak awalnya," tambah Firdaus.

2. Forum Pajak Berkeadilan. Menurut juru bicara Forum Pajak Berkeadilan, Ah Maftuchan kasus manipulasi pajak BCA apabila terbukti merupakan kejahatan pajak luar biasa. Kejahatan pajak ini luar biasa karena tidak lagi menyangkut perseorangan namun juga membawa sebuah instansi elemen otoritas dengan korporasi.. Menurut Forum Pajak Berkeadilan manipulasi pajak ini selain menguntungkan Hadi Poernomo secara pribadi juga menguntungkan PT BCA sebagai wajib pajak. Maftuchan menegaskan kepada KPK agar segera mengungkap kasus ini, sebab modus ini merupakan bagian dari kejahatan pajak karena merugikan negara dalam hal penerimaan yang berasal dari pajak.

Selain itu, Maftuchan juga mengindasikan adanya korelasi antara kasus pajak BCA dan permasalahan skema BLBI. Maftuchan mengatakan BCA adalah salah satu bank yang masuk dalam daftar penyehatan perbankan melalui BLBI yang pada 1998 menggelontorkan dana sebesar 147,7 triliun rupiah kepada 48 bank. Dengan kata lain pengusutan kasus pajak BCA juga merupakan pengusutan permasalahan BLBI . Apabila terbukti, maka bank-bank lain yang menerima BLBI patut diusut pula.

Sebagai catatan, Forum pajak berkeadilan merupakan sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai prakarsa. Yakni, The Habibie Centre, Indonesia Corruption Watch, Indonesia for Global Justice., Indonesia Human Right Comitte fo Social Justice, Indonesia Legal Rountable, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, PWYP Indonesia, Yappika, Yayasan Layanan Konsumen Indonesia, dan ASPPUK.

3. Barisan Rakyat Sikat Korupsi atau disingkat BRSK. Masih ingatkah pembaca pada aksi demontrasi yang dilancarkan di depan gedung KPK kurang lebih sepekan lalu? Benar aksi tersebut adalah salah satu bentuk tanggapan dari elemen masyarakat (BRSK) atas pengusutan kasus pajak yang dilakukan BCA 2003 lalu. Kurang lebih 50 orang demonstran dengan Alek S sebagai koordinator aksi berdemo di depan gedung KPK menuntut agar KPK sesegera mungkin mengusut tuntas kasus manipulasi Pajak yang dilakukan Hadi Poernomo dan BCA.

Menurut Alek selain memanggil Anthony Salim, KPK juga bisa memanggil pengusaha Sjamsul Nursalim dan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Glenn Yusuf karena senada dengan Maftuchan kasus ini berkaitan pula dengan BLBI. “Janji Ketua KPK, Abraham Samad, untuk membuka kembali penyidikan terhadap Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diberikan kepada para obligor BLBI harus didukung karena, pada dasarnya, SKL baru dapat diberikan jika para obligor BLBI itu telah lunas membayar, dan jika ditemukan adanya kekeliruan, dapat ditinjau kembali,” kata Alek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun