Mohon tunggu...
bagja siregar
bagja siregar Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jazz and pop

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Anomali Kasus Pajak BCA, Apakah BCA Main Mata dengan KPK?

13 Mei 2015   14:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:05 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan penyidikan kasus pajak BCA belakangan ini memang terlihat bahwa KPK dibawah kepemimpinan Plt Ketua KPK – Taufiequrrachman Ruki memang terlihat lebih tanggap dalam menjalankan penyidikannya ketimbang saat KPK dipimpin oleh Abraham Samad. Terbukti ketika tampuk kepemimpinan KPK beralih ke tangan Taufiequrrachman Ruki, KPK berhasil menjalankan persidangan untuk kali pertama atas tersangka kasus pajak BCA, Hadi Poernomo.

Namun jika diamati dengan seksama, penanganan kasus pajak BCA di tangan Taufiequrrachman Ruki justru lebih banyak “drama” ketimbang saat Abraham Samad menangani kasus pajak BCA. Hal ini terlihat dari upaya mengulur waktu dari tersangka dengan menggunakan jalan sidang pra-peradilan dan mangkirnya tersangka saat dijadwalkan untuk diperiksa. Ironisnya, KPK justru meladeni manuver-manuver tersebut tanpa adanya upaya untuk mempercepat penyidikan.

Sidang pra-peradilan yang tersangka (Hadi Poernomo) ajukan ke PN Jaksel terhitung sudah dua kali. Sidang pra-peradilan yang pertama memakan waktu satu bulan dan secara tiba-tiba hadi Poernomo sebagai pemohon persidangan menarik gugatan, hal ini memang secara otomatis memenangkan KPK atas polemik atas penanganan kasus pajak BCA. Setelah hadi menarik gugatan, KPK seperti biasa melanjutkan penyidikan dengan memanggil Hadi untuk dijadwalkan dalam penyidikan atas keterkaitannya dalam perkara pajak Bank BCA. Setelah satu bulan berjalan, tiba-tiba Hadi sekali lagi ajukan sidang pra-peradilan di awal bulan ini.

Seolah-olah fenomena sidang pra-peradilan dan penyidikan adalah sebuah permainan yang secara apik dan rapi dimainkan oleh KPK dan Hadi Poernomo guna mengulur waktu penanganan kasus pajak BCA. Jika terus seperti ini, penanganan kasus pajak BCA akan sekali lagi tenggelam dengan sendirinya.

Selain fenomena diatas, penanganan kasus pajak BCA oleh Ruki terlihat tidak lagi fokus untuk melanjutkan penyidikan ke arah petinggi BCA. Hal ini terlihat dari pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, beliau mengatakan pembuatan kebijakan memang kewajiban pemerintah, tapi tidak boleh ada kepentingan yang terkait di dalamnya. Pandu menggarisbawahi, ada maupun tidak pembayaran kembali atau suap yang diterima Hadi, bukan menjadi unsur utama sangkaan terhadapnya. Konflik kepentingan tidak harus menguntungkan dirinya, tapi juga pihak lain.

Padahal sebelumnya Adnan Pandu Praja meyakini bahwa keputusan Hadi muluskan permohonan keberatan pajak bank BCA telah menguntungkan satu pihak, Bank BCA. “Kan yang pasti dia membuat suatu SK, yang melanggar prosedur itu. Kemudian yang diuntungkan pihak lain,” kata Adnan Pandu Praja. Dan atas dugaan tersebut KPK tak segan untuk menjerat BCA sebagai korporasi.

Selain itu mantan pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto meyakini adanya keterlibatan BCA dalam pelolosan keberatan pajak tersebut. Menurut beliau tidak mungkin Hadi Poernomo bermain sendiri dalam proses tersebut, terlebih lagi BCA adalah pihak yang diuntungkan dalam kkasus pelanggaran hukum tersebut. “Kalau HP (Hadi Purnomo) bisa jadi tersangka, kan dia pasti ngga sendirian. Dia melakukan itu bersama-sama orang BCA,” demikian ujar Bibit. Dengan kata lain, sangat mungkin apabila BCA sendiri terlibat dalam pelolosan permohonan keberatan pajaknya. Bukan tidak mungkin Hadi Poernomo menerima gratifikasi dari BCA atas jasanya meloloskan permohonan pajaknya.

Lalu anomali-anomali diatas apakah menunjukan bahwa KPK telah bermain mata dengan pihak Bank BCA untuk bersama-sama secara bertahap tenggelamkan kasus ini? Menarik untuk ditunggu hasilnya.

Referensi :

1.http://www.aktual.co/hukum/123014mantan-pimpinan-kpk-hadi-bersama-bca-atur-keberatan-pajak

2.http://www.gresnews.com/berita/hukum/1112711-kasus-bca-macet-kpk-main-mata/

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun