Kasus ketiga, tentang Partai Komunis Indonesia (PKI). Kawan-kawan pembaca yang dermawan dan baik hati, setahu saya, rakyat Indonesia itu, menklaim PKI itu atheis (tidak bertuhan). Kalau sepengetahuan saya yang sempit dan terbatas ini, PKI tidak ada hubungannya dengan Atheisme.
Oke. saya mau bagi pengetahuan kepada kawan pembaca yang baik hati dan tidak suka nyinyir. Pemahaman tentang Tuhan ada dua, Theis dan Atheis. Theis adalah pemahaman yang mempercayai adanya Tuhan di dunia dan penghuninya, diciptakan oleh Tuhan.
Sedangkan Atheisme adalah pemahaman yang tidak mempercayai adanya Tuhan, pemahaman mereka, adanya Tuhan, suka ngatur-ngatur manusia dan ribet.
PKI, kalau PKI itu tidak berbicara masalah Tuhan Gan. Komunisme adalah paham ekonomi, perjuangan kelas buruh melawan kelas borjuis. Tapi koq di Indonesia dicap atheis ya? Entah, saya yang eror atau pemahaman njenengan, saya juga kurang paham.
Partai Komunis Indonesia ini, berhasil menjadi partai ketiga terbesar ketika Bung Karno  berkuasa. Namun, rezim setelahnya menyudutkan dan menghantam PKI habis-habisan. Ah, ya sudahlah ini luka lama.
Kasus ketiga ini adalah tentang tuduhan PKI terhadap presiden. Isu yang beredar di masyarakat bahwa, Â Jokowi itu PKI. Haduh, lagi-lagi lapornya ke medsos. Kalau benar Jokowi itu, PKI, laporin donk! Kan udah jelas PKI itu, dilarang. Maka, buktikan di depan hukum, jangan lapor ke medos Tong!
Ane ngerasa kasian sama Abang Jokowi, selalu aja difitnah pake isu-isu ndak jelas. Jadi pemimpin memang harus kuat dan menerima pelbagai kritik dari berbagai kalangan, tapi yang ngeritik juga harus tau diri donk. Kritik koq pake isu hoaks.
Satu lagi tuduhan kepada Babang Presiden, ini sangat vital untuk jadi adonan yang kemudian digoreng sampek gosong agar dipercaya oleh publik. Hal ini tentang Islam. Sang Presiden dituduh anti-Islam, anti-ulama, persekusi ulama. kalo emang bersalah kenapa harus dibiarin kalo salah, ya salah Tong.
Dalam UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum, semuanya wajib taat terhadap hukum. Setiap kejadian yang melangggar hukum harus diproses secara hukum yang seadil-adilnya.
Proses berjalannya hukum di Indonesia juga harus diawasi, karena kemungkinan besar banyak penyelewengan-penyelewengan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jika kita melihat sebuah pelanggatan, maka wajib untuk melaporkan ke polisi sebagai penegak hukum.
Miris dan ironis, ketika melihat oknum poli(tikus) yang melaporkan sebuah keganjilan dalam hukum atau pelanggaran lainnya ke media sosial. Kalau menurut saya, orang yang melaporkan sebuah penyelewengan ke medsos tujuannya bukan untuk memperbaiki hukum atau  negara, tapi mereka sangek aja, pengen menurunkan elektabilitas salah satu calon presiden. Jadi, mereka pengen berkuasa tuh.