Mohon tunggu...
Bagindo Armaidi
Bagindo Armaidi Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemerhati sosial kemasyarakatan

Hidup merupakan perjuangan yang dilalui dengan penuh suka dan duka. Menulis dan membaca bagian dari berbuat kebaikan, jika dijadikan untuk kebaikan diri, kita dan masyarakat tentunya.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

29 Tahun Menggunakan Layanan ISBN Perpusnas

16 Desember 2024   22:09 Diperbarui: 16 Desember 2024   22:15 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku Pertama 1995 (kiri), buku tahun 2024 ini. (Foto:armaidi tanjung)

Berarti saya mulai menggunakan jasa ISBN pada tahap awal pula, pada rentang 1986-2009. Pada awal-awal menggunakan jasa pelayanan ISBN, ketika saya ke Jakarta, pernah langsung ke Tim ISBN Perpusnas Jalan Salemba Jakarta. Sehingga bisa bertemu dengan Tim ISBN. Salah seorang yang awal-awal saya ingat Buk Ratna Gunarti, S.Sos, yang  kini menjabat Ketua Kelompok Pengawasan Bibliografi, Layanan ISBN/ISMN dan KDT Perpusnas RI.

Menerima buku panduan ISBN dari Buk Ratna Gunarti, 15 Juni 2023 di Lantai 2 Tim ISBN Perpusnas Jl. Salemba Jakarta. (Foto: armaiditanjung)
Menerima buku panduan ISBN dari Buk Ratna Gunarti, 15 Juni 2023 di Lantai 2 Tim ISBN Perpusnas Jl. Salemba Jakarta. (Foto: armaiditanjung)

Berkomunikasi dengan Tim ISBN awalnya hanya dengan surat pos. Permohonan dan pengiriman ISBN dilakukan dengan jasa pos. Kemudian dengan email ketika jaringan internet sudah mulai merambah kehidupan dan pelayanan dalam berkomunikasi. Sekarang di zaman digital ini, permohonan, pelayanan, dan pengiriman ISBN sudah dengan aplikasi.

Tahun 2018, peralihan ke aplikasi dengan mengharuskan adanya website penerbit sendiri, saya akui kewalahan juga untuk menyesuaikan diri. Namun dengan tekad dan ingin terus belajar, alhamdulillah  bisa dilalui dengan baik. Walaupun masih ada kesalahan kecil, seiring dari kesalahan itu semakin mematangkan pengalaman untuk tidak mengulanginya. Sekaligus memperingatkan penulis yang ingin bukunya diterbitkan untuk dipublikasikan ke masyarakat pembaca.

Menerima surat bukti serah terima buku di bagian deposit Perpusnas, 15 Juni 2023. (Foto:armaiditanjung)
Menerima surat bukti serah terima buku di bagian deposit Perpusnas, 15 Juni 2023. (Foto:armaiditanjung)

Dari sisi persyaratan mendapatkan ISBN, tentu juga semakin bertambah lengkap. Awalnya cukup surat permohonan dari penerbit, cover dalam buku, halaman belakang cover yang memuat data-data buku, kata pengantar dan daftar isi. Selesai. Tapi kini, dengan program aplikasi jaringan internet, persyaratan tersebut semakin bertambah. Ada surat permohonan dari penerbit, dammy buku siap cetak/terbit (hanya menunggu ISBN), surat keterangan keaslian karya dari penulis/editor, informasi buku dimuat di website penerbit yang linknya dicantumkan, dan data-data buku yang perlu dimasukkan di aplikasi permohonan ISBN yang hanya bisa login bagi penerbit sudah terdaftar di Tim ISBN.

Adalah wajar, menerbitkan buku dan pengurusan ISBN tidaklah sesederhana yang dibayangkan segelintir pihak yang tidak paham. Karena itu, pada virtual yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.30 WIB tersebut, bergejibun pertanyaan di kolom chat. Berbagai permasalahan yang dihadapi penerbit dalam mendapatkan ISBN. Yang jelas, sosialisasi tersebut memberikan wawasan dan informasi baru dalam menghadapi system aplikasi baru layanan ISBN yang aan diterapkan mulai 2 Januari 2025 mendatang. Semoga pelayanan ISBN ke depan semakin baik dalam merawat intelektual bangsa Indonesia yang memiliki kekayaan melimpah untuk digali, dikaji dan dipelajari menuju Indonesia jaya. Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun