Mohon tunggu...
KKN POSKO 71 DESA PUCANGREJO
KKN POSKO 71 DESA PUCANGREJO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif

Selanjutnya

Tutup

KKN

Pendataan Sertifikat Massal di Desa Pucangrejo, Upaya Memperkuat Kepemilikan Tanah Warga

9 Juli 2024   00:59 Diperbarui: 9 Juli 2024   07:29 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pucangrejo,8 Juli 2024 - Pemerintah Desa Pucangrejo bekerja sama dengan pemerintah untuk menggelar program pendataan sertifikat tanah massal bagi warga desa. Program ini bertujuan untuk memperkuat kepemilikan tanah warga dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Kepala Desa Pucangrejo, Bapak Suharno, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah. "Dengan memiliki sertifikat tanah, warga akan memiliki jaminan hukum atas tanah mereka. Ini akan memudahkan mereka dalam melakukan berbagai transaksi, seperti jual beli, warisan, atau agunan ke bank," ujar Bapak Suharno

Program pendataan sertifikat massal ini diikuti oleh ratusan warga yang sebelumnya belum memiliki sertifikat tanah. Warga yang terdaftar dalam program ini akan mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah desa untuk mengurus dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan. Seluruh proses, mulai dari pendataan hingga penerbitan sertifikat, dilakukan secara gratis.

Mereka berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga desa yang belum memiliki sertifikat tanah.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh warga Desa Pucangrejo dapat memiliki sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian peningkatan kesejahteraan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal kepemilikan tanah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten KKN Selengkapnya
Lihat KKN Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun